Komisi X DPR Kunjungi Riau Soroti SPMB dan Biaya Kuliah, Ketimpangan PTN–PTS Jadi Perhatian

Kunker spesifik Anggota Komisi X DPR RI ke Riau, Kamis (9/4/2026). (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Komisi X DPR RI turun langsung ke Universitas Riau (UNRI) untuk menyerap persoalan krusial dunia kampus, mulai dari sistem Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) hingga isu biaya kuliah yang dinilai masih menjadi hambatan akses pendidikan tinggi.

Kunjungan kerja berlangsung pada 9–11 April 2026 dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati bersama jajaran anggota.

Agenda utama mereka adalah menggali fakta di lapangan sekaligus menghimpun masukan dari perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) di Riau dan Kepulauan Riau.

Dalam pertemuan tersebut, DPR menyoroti persoalan SPMB yang terus berulang setiap tahun. Kurniasih menegaskan, pihaknya telah membentuk panitia kerja (Panja) untuk merumuskan solusi menyeluruh.

Menurutnya, pembenahan sistem seleksi mahasiswa baru harus dilakukan secara terintegrasi agar lebih adil dan transparan.

“Masalah SPMB tidak bisa ditangani parsial. Perlu pendekatan sistemik agar kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan,” ujarnya.

Selain itu, isu ketimpangan antara PTN dan PTS juga mengemuka. Anggota Komisi X DPR RI dari daerah pemilihan Riau, Karmila Sari menilai, perlu ada penataan ulang jalur masuk PTN agar tidak mematikan daya saing PTS.

Ia mendorong kebijakan afirmatif, termasuk wacana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta (BOP PTS).

“Kami ingin ekosistem pendidikan tinggi tumbuh seimbang. PTS juga harus mendapat dukungan nyata,” katanya.

Dari sisi kampus, Rektor UNRI Sri Indarti mengungkap fakta menarik. Setiap tahun, sekitar 700 calon mahasiswa yang telah lulus seleksi tidak melakukan daftar ulang. Faktor ekonomi disebut sebagai penyebab dominan.

Selain itu, ditemukan indikasi ketidaksesuaian nilai rapor pada jalur prestasi.

“Perlu verifikasi lebih ketat agar seleksi benar-benar mencerminkan kemampuan akademik,” ulasnya.

Meski begitu, evaluasi internal kampus menunjukkan tidak ada perbedaan signifikan dalam performa akademik mahasiswa dari berbagai jalur masuk.

Artinya, seluruh skema seleksi masih relevan selama dilakukan perbaikan sistem.

Sementara itu, Plt Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek Nur Syarifah menegaskan, regulasi SPMB sebenarnya sudah kuat.

Tantangannya terletak pada implementasi di lapangan yang perlu terus diselaraskan, termasuk konektivitas antara pendidikan menengah dan tinggi.

Data dari LLDIKTI Wilayah XVII juga menunjukkan tren positif, baik dari sisi akreditasi maupun jumlah mahasiswa di Riau dan Kepri.

Namun, perguruan tinggi swasta berharap kebijakan yang lebih fleksibel, termasuk terkait pengelolaan dana dan beban operasional.

Kunjungan ini menjadi sinyal kuat, pemerintah dan DPR tengah serius membenahi sistem pendidikan tinggi agar lebih inklusif, berkualitas dan berkeadilan. (bsh)

Exit mobile version