Rencana Antar 2 Kg Sabu ke Medan Gagal, Polisi Tangkap 2 Kurir di Dumai

Barang bukti sabu 2 kilogram yang disita polisi dari dua tersangka di Kota Dumai, Riau, Sabtu (9/8/2025) kemarin. (Foto: Dok. Polda Riau)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap dua pria inisial YRB (34) dan RFS (29) di Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Riau, Sabtu (9/8/2025).

Dari kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 2 kilogram sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan informasi mengenai penyelundupan sabu dari Perairan Desa Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis yang diterima, Selasa (5/8/2025).

“Mereka merupakan kurir dan mengaku hendak mengantar sabu ke Medan, Sumatera Utara,” ungkap Putu melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.

Penangkapan dilakukan setelah tim yang dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Ryan Fajri melakukan pengintaian.

Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas melihat sebuah mobil Nissan Evalia berwarna abu-abu dengan nomor polisi BK 1567 EV, yang sesuai dengan informasi awal.

Lalu, petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan penggeledahan.

Alhasil, dua bungkus besar bertuliskan aksara China berisi sabu ditemukan petugas. “Tim juga menyita tiga unit handphone, uang tunai Rp 965.000, dan mobil yang digunakan pelaku,” ujar Putu.

Dari pemeriksaan awal, barang haram tersebut diterima pelaku dari seseorang berinisial N dan sabu itu diperoleh dari pelaku berinisial W. Saat ini, pelaku N dan W masih dalam pengejaran petugas.

“Kedua pelaku dan barang bukti telah kami bawa ke Mapolda Riau untuk proses hukum. Kami juga tengah melakukan pengembangan terhadap jaringan lainnya,” tukasnya. (kps/bsh)

Exit mobile version