401 Hektare Lahan Bekas Sawit di Tesso Nilo Kembali Ditanami Pohon

Kebun sawit sekuas 401 hektare di TN Tesso Nilo diratakan dan kembali ditanami pohon. (Foto: Dok. Kemenhut)

PELALAWAN, FOKUSRIAU.COM-Kementerian Kehutanan bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mulai memulihkan kondisi lahan seluas 401 hektare di Taman Nasional Tesso Nilo, Pelalawan, Riau.

Penanaman kembali dimulai dengan meratakan lahan yang sudah ditanami kelapa sawit secara ilegal.

Wakil Komandan Satgas PKH, Dody Triwinarno menyebut, penertiban kawasan TN Tesso Nilo dilakukan sejak 22 Mei 2025 dalam pengembalian fungsi hutan negara.

“Sejak tanggal 10 Juni 2025 secara sah negara sudah menguasai TNTN, tinggal sekarang kami melakukan proses percepatan pemulihan dalam TNTN,” ungkap Dody dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).

Sejauh ini, Kemenhut tengah memeriksa para pemilik lahan di TN Tesso Nilo. Selain itu, Satgas PKH telah berkoordinasi terkait pemulihan TNTN, edukasi, sosialisasi, relokasi mandiri, pemasangan plang dan portal kawasan.

“Pasca kegiatan itu, mulai minggu Satgas PKH akan melakukan penumbangan dan pemusnahan pohon sawit dalam rangka reforestasi TNTN. Penertiban dilakukan dengan cara-cara humanis mendahulukan pendekatan persuasif,” ujar Dody.

Sementara itu, NS, salah satu warga pemilik lahan sawit di kawasan TNTN sudah menyerahkan kembali lahan seluas 401 hektare tersebut kepada negara.

“Saya sadar sebagai pelaku usaha dalam kawasan TNTN, saya akan mengikuti proses melalui Satgas PKH,” kata NS.

Sebelumnya, Kemenhut mencatat lahan seluas 40.000 hektare di kawasan hutan TNTN telah dibuka dan ditanami sawit secara ilegal.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho menyatakan, pemerintah akan memulihkan kawasan hutan tersebut melalui skema rehabilitasi berbasis padat karya, restorasi ekosistem dan penegakan hukum menyeluruh.

“TNTN menjadi target strategis presiden dalam program pemulihan kawasan hutan yang hasil awalnya akan diumumkan 17 Agustus 2025. Kami didukung seluruh elemen, termasuk eselon I Kemenhut untuk merehabilitasi kawasan hutan dengan pendekatan komprehensif dan humanis,” kata Dwi, Jumat (20/6/2025).

Satgas PKH melaporkan, populasi gajah di lokasi tersebut makin menurun ditambah degradasi kawasan karena aktivitas ilegal para pendatang dalam 20 tahun terakhir.

Dari sekitar 15.000 jiwa yang tinggal di kawasan TNTN, hanya 10 persen yang merupakan penduduk asli. Pihaknya telah menempatkan 380 personel di 13 titik, memasang portal, membangun pos penjagaan, dan memulai proses pengosongan wilayah secara persuasif. (kpc/bsh)

Exit mobile version