Banner Bupati Siak

Gugatan PSU Pilkada Siak Jadi Bahasan Diskusi FORMAPPI

PSU Pilkada Siak menjadi sorotan dalam diskusi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Kontroversi Pilkada  Siak menjadi sorotan dan bahasan diskusi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) yang mengusung tema Evaluasi PSU 2025, Mencegah Demokrasi Prosedural dan Penyelenggaraan Asal-asalan, Rabu (23/4/2025) di Jakarta.

Diskusi mempertemukan sejumlah tokoh dari lembaga pemantau Pemilu dan lembaga riset kebijakan, seperti Jeirry Sumampow (TePI Indonesia), Ray Rangkuti (LIMA Indonesia), Adinda T. Muchtar (The Indonesian Institute), Yusfitriadi (LS VINUS), dan Lucius Karus dari FORMAPPI. Kegiatan dipandu Y Taryono.

Pilkada Siak menjadi salah satu kasus yang dikaji dalam forum ini, selain berbagai isu nasional lainnya. Pasalnya, Pilkada Siak dinilai memperlihatkan kompleksitas persoalan elektoral di daerah. 

“Kita tidak hanya bicara soal teknis PSU, tetapi juga soal integritas dan kredibilitas prosesnya,” ujar Ray Rangkuti. 

Menurutnya, ketika pengawasan lemah, demokrasi prosedural bisa menjadi ruang bagi distorsi suara rakyat. Masih banyak yang terjadi yang harus menjadi perhatian. 

Di sisi lain, Lucius Karus menjelaskan soal lambatnya penanganan sengketa hasil Pilkada di sejumlah daerah, termasuk Siak, berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem pemilu. 

Sebagai informasi,  KPU Siak sudah selesai menggelar PSU dan dari hasil perhitungan suara menetapkan pasangan Afni Z dan Syamsurizal sebagai pemenang. 

Namun, calon wakil bupati nomor urut 01 Sugianto mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, calon bupatinya, Irving Kahar Arifin telah menyatakan menerima hasil pemungutan suara dan menyampaikan dukungannya kepada pemerintahan terpilih.

Gugatan tersebut kini telah diregistrasi dan segera disidangkan di MK.

Menanggapi hal ini, Lucius menyebut, PSU tahun ini seharusnya menjadi peluang besar bagi penyelenggara pemilu untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memperbaiki kualitas penyelenggaraan Pilkada.

“PSU ini momen penting untuk melakukan koreksi menyeluruh terhadap penyimpangan yang terjadi di pilkada sebelumnya. Ini bukan semata proses administratif, melainkan bagian dari upaya mengembalikan kepercayaan rakyat,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas Pemilu melalui pengawasan terhadap praktik politik uang dan netralitas ASN.

“Kita tidak boleh hanya puas dengan kelancaran teknis. Pemilu yang berkualitas ditentukan oleh sejauh mana prinsip keadilan dan kejujuran benar-benar ditegakkan,” ujarnya. (bsh)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *