SIAK, FOKUSRIAU.COM-Rencana demo besar-besaran warga Dayun, Kabupaten Siak, Riau yang tergabung dalam kelompok masyarakat pemilik kebun sawit nyaris terjadi.
Rencana aksi redam setelah Bupati Afni Z menggelar pertemuan langsung dengan perwakilan masyarakat Dayun, Kamis (3/7/2025).
Audiensi di rumah dinas bupati itu diisi dengan dialog terbuka dan menemukan jalan tengah sebagai solusi.
“Saya bilang, dari pada turun ke jalan, lebih baik datang ke sini, bicara dari hati ke hati. Pasti kami dengarkan,” ujar Afni.
Konflik bermula saat seorang warga dipolisikan, karena memanen sawit di lahan yang telah dikelolanya sejak lama.
Tindakan itu menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama petani yang selama ini menggantungkan hidup dari kebun-kebun sawit yang dikuasai secara turun-temurun.
Afni menjelaskan, dari data sementara yang diperoleh ada sekitar 300 kepala keluarga yang mengelola lahan sawit seluas sekitar 900 hektare.
Menariknya, lahan itu bukan berada di kawasan hutan lindung atau konservasi, melainkan di dalam kawasan hutan produksi yang secara hukum memiliki peluang untuk dilegalkan.
“Kalau itu kawasan hutan produksi, ada mekanisme penyelesaiannya. Bisa melalui skema perhutanan sosial atau TORA. Ini pernah kita lakukan di Doral Pusako dan Rantau Bertuah,” ujarnya merujuk Permen LHK Nomor 9 dan 7 Tahun 2021.
Bupati Afni juga telah menyampaikan pesan sama kepada pihak perusahaan. Saat bertemu pimpinan dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) yang baru, dia secara tegas meminta penyelesaian konflik dilakukan secara persuasif, bukan melalui pendekatan hukum yang berujung kriminalisasi.
“Saya bermohon kepada pihak perusahaan, jangan dulu menggunakan cara-cara represif. Masih ada ruang dialog. Kita cari solusi bersama,” tegasnya.
Terakhir, Bupati mengingatkan masyarakat tidak mengulangi sejarah kelam konflik agraria seperti yang pernah terjadi di Tumang. (trp/bsh)