JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran rutin sesuai aturan. Bila menunggak, peserta terancam denda maksimal Rp30 juta. Ini sesuai…
BPJS Keseharan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran rutin sesuai aturan. Bila menunggak, peserta terancam denda maksimal Rp30 juta. Ini sesuai…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.