Mengaku Ahli Terapi Totok, Sang Dukun Malah Cabuli Gadis Ini

Pelaku kini diamankan polisi. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-Praktek dukun cabul di Desa Kuantan Babu (Kuba), Kecamatan Rengat membuat heboh warga setempat. Dengan modal sebagai ahli terapi totok, pelaku kemudian mencabuli seorang anak gadis yang menjadi pasiennya.

Beruntung, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Inhu bergerak cepat mengamankan sang dukun cabul.

Kasus pencabulan yang dialami oleh seorang gadis berusia 24 tahun yang merupakan warga Desa Kuba, Rengat itu terjadi, Senin (8/2/2021) sekitar pukul 22.30 WIB di rumah korban.

Kapolres AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Aipda Misran menjelaskan, telah terjadi kasus pencabulan atau tindak pidana asusila yang dilakukan seorang laki-laki berinisial EK (37), warga Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida.

Sehari-hari, pelaku bekerja sebagai buruh dan konon katanya ahli terapi totok.

“Awalnya, pelaku datang kerumah korban dan bertemu orang tua korban, Harbani (45) yang sebelumnya sudah mengenal pelaku. Orang tua korban bercerita banyak tentang penyakit yang dialami anak gadisnya, bahkan korban sudah pernah dioperasi, tapi penyakitnya tak kunjung sembuh,” ujar Misran, Senin siang.

Cukup lama pelaku berada di rumah korban, bahkan sampai pukul 22.30 WIB. Pelaku berjanji pada orang tua korban akan berusaha mengobati korban dengan terapi totok.

Korban dan pelaku kemudian masuk ke dalam kamar. Pelaku mengatakan pada orang tua korban dan beberapa orang yang menyaksikan kejadian ini, kalau proses pengobatan harus di ruang tertutup dan tidak boleh dilihat orang lain.

Setelah berada dalam kamar, pelaku melakukan terapi totok menggunakan jari tangan keseluruh bagian tubuh korban. Selang beberapa menit kemudian, tiba-tiba korban menjerit sambil berlari keluar kamar dan menangis.

Melihat hal ini, orang tua korban dan saksi bertanya, mengapa korban menangis.

Dengan terisak, korban bercerita kalau pelaku telah berbuat tak senonoh. Korban juga mengaku kesakitan ketika pelaku memasukan sesuatu pada ke dalam kemaluan korban.

Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban, saksi dan beberapa saudara marah dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Inhu.

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Inhu langsung turun ke lokasi. Setibanya di rumah korban, polisi langsung mengamankan pelaku dan menggelandangnya ke Mapolres Inhu untuk menjalani proses hukum. (*)

Penulis: Obrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mengaku Ahli Terapi Totok, Sang Dukun Malah Cabuli Gadis Ini

Pelaku kini diamankan polisi. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-Praktek dukun cabul di Desa Kuantan Babu (Kuba), Kecamatan Rengat membuat heboh warga setempat. Dengan modal sebagai ahli terapi totok, pelaku kemudian mencabuli seorang anak gadis yang menjadi pasiennya.

Beruntung, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Inhu bergerak cepat mengamankan sang dukun cabul.

Kasus pencabulan yang dialami oleh seorang gadis berusia 24 tahun yang merupakan warga Desa Kuba, Rengat itu terjadi, Senin (8/2/2021) sekitar pukul 22.30 WIB di rumah korban.

Kapolres AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Aipda Misran menjelaskan, telah terjadi kasus pencabulan atau tindak pidana asusila yang dilakukan seorang laki-laki berinisial EK (37), warga Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida.

Sehari-hari, pelaku bekerja sebagai buruh dan konon katanya ahli terapi totok.

“Awalnya, pelaku datang kerumah korban dan bertemu orang tua korban, Harbani (45) yang sebelumnya sudah mengenal pelaku. Orang tua korban bercerita banyak tentang penyakit yang dialami anak gadisnya, bahkan korban sudah pernah dioperasi, tapi penyakitnya tak kunjung sembuh,” ujar Misran, Senin siang.

Cukup lama pelaku berada di rumah korban, bahkan sampai pukul 22.30 WIB. Pelaku berjanji pada orang tua korban akan berusaha mengobati korban dengan terapi totok.

Korban dan pelaku kemudian masuk ke dalam kamar. Pelaku mengatakan pada orang tua korban dan beberapa orang yang menyaksikan kejadian ini, kalau proses pengobatan harus di ruang tertutup dan tidak boleh dilihat orang lain.

Setelah berada dalam kamar, pelaku melakukan terapi totok menggunakan jari tangan keseluruh bagian tubuh korban. Selang beberapa menit kemudian, tiba-tiba korban menjerit sambil berlari keluar kamar dan menangis.

Melihat hal ini, orang tua korban dan saksi bertanya, mengapa korban menangis.

Dengan terisak, korban bercerita kalau pelaku telah berbuat tak senonoh. Korban juga mengaku kesakitan ketika pelaku memasukan sesuatu pada ke dalam kemaluan korban.

Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban, saksi dan beberapa saudara marah dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Inhu.

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Inhu langsung turun ke lokasi. Setibanya di rumah korban, polisi langsung mengamankan pelaku dan menggelandangnya ke Mapolres Inhu untuk menjalani proses hukum. (*)

Penulis: Obrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *