Bunga Bangkai Raksasa Mekar di Agam, Tarik Wisatawan Mancanegara Berburu Momen Langka

Wisatawan dari mancanegara sedang berada di bunga bangkai yang mekar di Kabupaten Agam. (Foto: Antara)

AGAM, FOKUSRIAU.COM-Fenomena langka kembali terjadi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Bunga bangkai raksasa jenis Amorphophallus titanum dilaporkan mekar sempurna di kawasan Koto Rantang, Kecamatan Palupuh dan langsung menyedot perhatian wisatawan, termasuk dari luar negeri.

Bunga yang dikenal sebagai salah satu flora terbesar dan berbau khas ini tumbuh di lahan perkebunan milik warga di Batang Palupuh. Mekarnya bunga tersebut diperkirakan hanya berlangsung dalam hitungan hari sebelum akhirnya layu dan membusuk.

Pegiat wisata Palupuh, Joni Hartono, mengatakan momen mekar sempurna ini menjadi daya tarik kuat bagi pelancong yang ingin menyaksikan langsung fenomena alam yang jarang terjadi tersebut.

“Bunga ini hanya mekar beberapa hari saja. Setelah itu akan layu, sehingga banyak wisatawan yang sengaja datang untuk melihatnya,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Menurutnya, setidaknya belasan wisatawan mancanegara dari Malaysia, Rusia hingga Prancis telah mengunjungi lokasi tersebut. Mereka rela datang jauh-jauh demi mengabadikan momen langka yang tidak bisa ditemui setiap waktu.

Fenomena serupa sebelumnya juga terjadi di kawasan Padang Hijau yang masih berada di sekitar Palupuh pada akhir Maret 2026. Saat itu, bunga bangkai yang mekar sukses menarik wisatawan dari berbagai negara seperti Ceko, Slovenia, Inggris hingga Amerika Serikat.

Joni menambahkan, bunga bangkai tidak mudah ditemukan dalam kondisi mekar. Tanaman ini membutuhkan waktu sekitar tiga hingga lima tahun untuk kembali berbunga. Itulah sebabnya, setiap kali mekar, selalu menjadi magnet bagi wisatawan dan pecinta flora.

“Setelah kami promosikan ke biro perjalanan dan hotel, jumlah pengunjung meningkat signifikan. Totalnya sudah puluhan wisatawan yang datang ke dua lokasi berbeda,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Ade Putra, menegaskan bahwa Amorphophallus titanum merupakan tumbuhan langka yang dilindungi negara.

Ia mengingatkan masyarakat dan pengunjung untuk tidak merusak atau mengambil bagian dari tanaman tersebut. Perlindungan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang telah diperbarui melalui UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Statusnya dilindungi, sehingga harus dijaga bersama agar tetap lestari,” tegasnya.

Kemunculan bunga bangkai di Agam tidak hanya menjadi fenomena alam, tetapi juga membuka peluang wisata berbasis konservasi. Dengan pengelolaan yang tepat, momen langka ini dapat mendongkrak kunjungan wisata sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keanekaragaman hayati Indonesia. (ant/zul)

Exit mobile version