BATAM, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah Kota Batam memperkuat langkah penanganan warga terlantar dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan strategi baru yang lebih terstruktur. Melalui kolaborasi Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, upaya difokuskan pada penelusuran identitas dan pemulangan ke daerah asal.
Kepala Dinsos Batam, Zulkifli Aman, menegaskan kebijakan tersebut tidak sekadar penanganan sosial, tetapi juga bagian dari pengendalian arus urbanisasi di kota industri tersebut. Menurutnya, Batam membutuhkan penduduk dengan keterampilan jelas agar tidak menambah beban persoalan sosial.
“Penduduk yang datang harus memiliki kompetensi. Jika tidak, berpotensi menjadi masalah baru ketika mereka terlantar,” ujarnya saat meninjau shelter Dinsos di Sekupang, Senin (6/4/2026).
Ia menambahkan, keberadaan identitas kependudukan menjadi kunci utama. Pasalnya, berbagai program pemerintah daerah hanya dapat diakses oleh warga yang memiliki KTP Batam.
Untuk mempercepat respons di lapangan, Dinsos telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC). Tim ini aktif melakukan patroli sosial hingga enam kali dalam sebulan, menyasar titik-titik rawan seperti kawasan jalan protokol, lampu merah, hingga area publik yang kerap menjadi tempat berkumpulnya pengemis dan manusia silver.
Setiap warga yang terjaring langsung dievakuasi ke shelter untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Langkah ini penting guna memastikan kondisi fisik mereka, termasuk deteksi dini penyakit. Setelah itu, petugas melakukan asesmen sosial dan penelusuran identitas.
Bagi yang tidak memiliki dokumen resmi, Disdukcapil dilibatkan melalui proses identifikasi biometrik seperti sidik jari. Jika asal daerah telah diketahui dan tidak memiliki keluarga di Batam, pemerintah akan memfasilitasi pemulangan.
Selain pendekatan administratif, Dinsos juga menggandeng paguyuban daerah sebagai solusi berbasis komunitas. Jika ditemukan keterkaitan dengan kelompok tertentu, penanganan dapat diserahkan kepada komunitas tersebut untuk pembinaan lanjutan.
Sepanjang 2025, tercatat 66 warga terlantar berhasil dipulangkan. Sementara penanganan ODGJ mencapai 99 orang, dengan sebagian dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk perawatan intensif. Memasuki 2026, sebanyak 13 warga terlantar telah ditangani, serta belasan ODGJ mendapatkan layanan serupa.
Langkah ini diharapkan mampu menekan dampak sosial akibat urbanisasi yang tidak terkendali, sekaligus menciptakan tata kelola kependudukan yang lebih tertib di Batam. (l6c)
