Banner Bupati Siak

Wakapolres Harus Turun Tangan Tangkap Brewok CS

Pelaku dan barang bukti diamankan polisi. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu, Riau meringkus sindikat pengedar narkoba jenis sabu yang dikenal dengan nama Brewok CS. Untuk menangkap Brewok CS, Wakapolres Kompol Zulfa Renaldo harus turun tangan dan memimpin langsung operasi penangkapan.

Alhasil, 5 kawanan pengedar sabu-sabu tersebut, SRT alias Brewok (34), ATN (42), AND (25), FKY (25) dan DNL (34), Jumat (30/10/2020) sekitar pukul 04.00 WIB diamankan di Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu.

Kapolres AKBP Efrizal S.IK didampingi PS Paur Humas Aipda Misran, Kamis (5/11/2020) membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan, penangkapan berawal ketika salah seorang anggota Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat soal transaksi narkoba di sekitar pasar Desa Perkebunan.

Informasi itu kemudian disampaikan kepada Kasat Narkoba Iptu Aris Gunadi yang langsung mengintruksikan personelnya melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan dilaporkan kepada Wakapolres. Mendapatkan laporan itu, Wakapolres langsung memimpin penyelidikan dan penangkapan.

Untuk mengungkap kasus tersebut ternyata tidak mudah. Sekitar pukul 04.00 WIB, setelah memastikan keberadaan Brewok CS dilakukan penggerebekan. Dalam rumah itu diamankan 5 tersangka.

Penangkapan berlangsung dramatis, karena kelima tersangka mengetahui kedatangan polisi dan langsung menutup semua pintu serta jendela dengan palang kayu.

Sehingga saat digerebek, pintu harus didobrak. Setelah masuk, kelima tersangka yang berusaha bersembunyi di berbagai tempat.

Ketika digeladah, polisi menemukan 5 paket sabu-sabu dengan berat 23,1 gram, uang tunai diduga hasil penjualan narkoba sebanyak Rp11.200.000, dua timbangan elektrik, 1 mobil HR-V putih dengan plat BM 1191 TA, 3 senjata airsoft gun, sangkur, lima samurai dan sejumlah smartphone tersangka.

“Semua tersangka dan BB sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini terus dikembangkan, karena diduga ada keterlibatan tersangka lain yang kini telah masuk DPO,” tukasnya. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *