Dua Tradisi Khas Padang Pariaman, Batagak Kudo Kudo dan Katumbak Ditetapkan Sebagai WBTbI

Bupati John Kenedy Azis menerima sertifikat pengakuan warisan budaya TakBenda Indonesia (WBTbI) dari Kementerian Kebudayaan yang diserahkan Gubernur, Mahyeldi. (Foto: Istimewa)

PADANG, FOKUSRIAU.COM-Kabupaten Padang Pariaman kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kementerian Kebudayaan resmi menetapkan dua tradisi khas Minangkabau asal Padang Pariaman, Batagak Kudo-Kudo dan Katumbak sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) .

Sertifikat pengakuan diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah kepada Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (5/8/2025). Momen ini menjadi tonggak penting dalam pelestarian dan pengakuan budaya lokal di tingkat nasional.

Bupati Jon Kenedy Azis menyampaikan apresiasi atas penetapan ini. “Batagak Kudo-Kudo dan Katumbak bukan sekadar tradisi, tetapi juga identitas dan jati diri masyarakat Padang Pariaman yang perlu dijaga, dilestarikan dan diwariskan kepada generasi mendatang,” ujar Bupati JKA.

Sebagai informasi, Katumbak merupakan ensambel musik tradisional yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat Padang Pariaman. Musik ini lahir dari perpaduan beragam unsur budaya, seperti musik minang, melayu, dangdut hingga India yang menghasilkan karakter musikal unik—terutama dari sisi lagu dan aransemen.

Instrumen yang digunakan dalam pertunjukan katumbak antara lain, Rabunian (harmonium), Gandang Katumbak (gendang bermuka dua), Mambo (gendang bermuka satu berbentuk kerucut), dan Giriang-Giriang (tambourin).

Instrumen-instrumen ini biasa dimainkan untuk mengiringi vokal dalam berbagai konteks budaya, mulai dari pertunjukan seni tradisional, upacara adat, hingga festival budaya.

Selain sebagai media pelestarian, musik Katumbak juga memiliki potensi untuk pengembangan seni kontemporer dan industri kreatif lokal. Pemerintah daerah terus mendorong terbentuknya kelompok-kelompok seni dan budaya sebagai wadah pelestarian serta pemberdayaan masyarakat melalui tradisi ini.

Sementara Batagak Kudo-Kudo, merupakan tradisi yang erat kaitannya dengan nilai gotong royong dalam membangun rumah atau surau. Istilah ini berasal dari Bahasa Minang, yang berarti menegakkan kuda-kuda yang merupakan komponen utama dari rangka atap bangunan.

Tradisi ini mencerminkan filosofi kuda yang memiliki empat kaki yang kuat dan tegap berdiri, sebagai simbol kekuatan dan kebersamaan. Proses Batagak Kudo-Kudo dilakukan secara bersama-sama oleh masyarakat setelah kerangka bangunan selesai dan siap dipasangi atap.

Melalui tradisi ini, masyarakat Padang Pariaman menunjukkan semangat solidaritas dan kebersamaan dalam membangun sarana hunian maupun ibadah. Nilai-nilai tersebut masih terjaga dan menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat hingga kini.

Penetapan dua tradisi ini sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia semakin memperkuat posisi Padang Pariaman sebagai daerah kaya budaya. Selain menjadi kebanggaan, hal ini juga membuka peluang besar bagi pelestarian budaya, pariwisata, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan potensi budaya lokal. (bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *