PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Tim penyidik Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Jumat (12/12/2025) siang menggeledah Gedung DPRD Kota Pekanbaru. Ini terkait dengan kasus dugaan korupsi di Sekretariat Dewan yang sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Niky Junismero mulai pukul 13.30 WIB hingga menjelang malam dengan pengamanan ketat sejumlah anggota TNI. Satu per satu ruangan di Sekretariat DPRD disisir.
Plt Kepala Sekso Intelijen, Adhi Thya Febricar menyebut, langkah itu bagian dari proses penegakan hukum yang tengah berjalan. “Iya, benar,” ujar Adhi, Jumat malam.
Namun Adhi belum mau mengungkap detail perkara yang diusut. Menurutnya, tim masih bekerja mengumpulkan alat bukti.
Sepanjang penggeledahan, kabarnya penyidik menyita tiga boks dokumen dan sejumlah perangkat elektronik. Adhi tidak menampik kabar itu, tetapi enggan merinci lebih jauh.
“Tim masih bekerja. Tunggu saja,” tukasnya.
Sejumlah informasi menyebut, penyidikan berkaitan dengan penggunaan anggaran Sekretariat DPRD Pekanbaru Tahun Anggaran 2024.
Proses pengusutan sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu. Bahkan pada tahap penyelidikan, sejumlah pihak telah dipanggil penyidik, termasuk Sekretaris DPRD Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung.
Setelah penyidik menemukan indikasi terjadinya peristiwa pidana, status perkara resmi naik ke penyidikan.
Di tahap ini, penguatan alat bukti kembali digencarkan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi yang memiliki kaitan dengan alur penggunaan anggaran.
Salah satu sumber di kalangan internal menyebut, fokus penyidik tertuju pada dugaan penyimpangan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan anggaran makan dan minum di Sekretariat DPRD Pekanbaru. Dua pos tersebut dinilai rawan manipulasi. (trp/bsh)




