Kebijakan XStar Bikin Krisis BBM di Pelosok Siak, 50 Kampung Terdampak

Bupati Siak, Afni Zulkifli. (Foto: Istimewa)

SIAK, FOKUSRIAU.COM-Krisis distribusi BBM subsidi mulai terasa nyata di Kabupaten Siak. Antrean panjang kendaraan mengular di SPBU, sementara puluhan kampung justru kesulitan mendapatkan pasokan akibat kebijakan pengendalian pembelian melalui sistem XStar yang belum sepenuhnya adaptif di wilayah terpencil.

Di sisi lain, masyarakat di kampung-kampung terpencil justru semakin sulit mendapatkan BBM untuk kebutuhan harian akibat adanya larangan pembelian untuk pelansir.

Situasi ini menjadi paradoks. Stok BBM disebut dalam kondisi aman, tetapi distribusinya tidak menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Dampaknya langsung terasa pada aktivitas ekonomi warga, terutama di wilayah pelosok yang selama ini bergantung pada distribusi tidak langsung melalui pelansir.

Bupati Siak, Dr Afni Zulkifli menegaskan, persoalan utama bukan pada ketersediaan, melainkan pada tersendatnya jalur distribusi akibat kebijakan baru tersebut.

“BBM di Siak aman, tapi penyalurannya yang bermasalah. Di kampung-kampung, masyarakat justru kesulitan karena pelansir tidak bisa lagi membeli BBM,” ujar Afni usai rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Selasa (5/5/2026).

Rapat melibatkan unsur kepolisian, TNI, pengusaha SPBU, perwakilan masyarakat, serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang mengikuti secara daring.

Namun, pertemuan itu belum menghasilkan solusi konkret, karena BPH Migas tetap mengacu pada sistem XStar dan mekanisme sub-penyalur resmi.

Kondisi geografis Siak menjadi tantangan utama dalam implementasi kebijakan tersebut. Jarak antara permukiman warga dan SPBU terdekat berkisar antara 5 hingga 80 kilometer. Bahkan, untuk menjangkau wilayah seperti Teluk Lanus, warga harus menempuh perjalanan hingga tujuh jam menggunakan perahu.

Dalam situasi seperti itu, peran pelansir selama ini dinilai vital sebagai penghubung distribusi BBM ke wilayah terpencil. Namun, dengan pembatasan pembelian, jalur distribusi tersebut praktis terhenti.

Akibatnya, berbagai sektor kehidupan masyarakat mulai terganggu. Petani dan pekebun kesulitan mendapatkan BBM untuk mengoperasikan alat kerja, sehingga berpotensi gagal panen.

Transportasi warga ikut terhambat, anak-anak kesulitan berangkat ke sekolah, hingga aktivitas ekonomi desa mengalami perlambatan signifikan.

Di sejumlah SPBU, tekanan situasi bahkan sempat memicu ketegangan antara warga dan petugas akibat panjangnya antrean dan keterbatasan akses pembelian.

“Lebih dari 50 kampung dan kelurahan terdampak. Ratusan pelansir yang selama ini membantu distribusi kini tidak bisa beroperasi, padahal mereka justru menghadirkan negara sampai ke ribuan warga di dusun-dusun,” ungkap Afni.

Pemerintah Kabupaten Siak kini tengah menyiapkan langkah strategis dengan menyurati BPH Migas untuk meminta relaksasi kebijakan. Salah satu opsi yang diusulkan adalah pemberian kewenangan sementara kepada kepala daerah untuk menerbitkan surat keputusan (SK) bagi pelansir, dengan basis data penerima yang jelas serta pengawasan ketat dari aparat.

Selain itu, pelansir diharapkan tetap dapat memperoleh pasokan BBM subsidi sesuai kebutuhan riil masyarakat di masing-masing kampung, sembari proses pembentukan sub-penyalur resmi dipercepat oleh pemerintah pusat.

Upaya komunikasi juga dilakukan ke tingkat nasional. Bupati Siak telah menghubungi anggota DPR RI Komisi XII yang membidangi energi dan sumber daya mineral untuk menyampaikan langsung kondisi di lapangan serta mendorong percepatan solusi dari pemerintah pusat.

Afni mengingatkan, jika kebijakan ini tidak segera dievaluasi, potensi gangguan sosial dan ekonomi di daerah akan semakin besar. Ia menilai pendekatan kebijakan yang seragam tidak selalu efektif diterapkan di daerah dengan karakteristik geografis ekstrem seperti Siak.

“Kami mohon ada solusi segera karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak, terutama di pelosok-pelosok Siak,” tegasnya.

Kondisi ini menjadi ujian bagi sinkronisasi kebijakan energi nasional dengan realitas di daerah. Tanpa penyesuaian yang adaptif, kebijakan yang bertujuan mengendalikan justru berpotensi menimbulkan masalah baru bagi masyarakat yang paling membutuhkan. (bsh)

Tinggalkan Balasan