PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Pembangunan simpang sebidang yang menghubungkan Jalan Arifin Ahmad dengan Jalan Sudirman, Pekanbaru terus dikebut. Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan, proyek infrastruktur senilai Rp7,6 miliar itu selesai dan bisa dilalui kendaraan akhir Desember 2026.
Awal Agustus 2026, progres fisik pembangunan telah mencapai 23 persen. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru menyebut, pekerjaan masih berjalan sesuai jadwal bahkan berada di atas target yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah mengatakan, pembangunan simpang baru itu diarahkan untuk membuka akses langsung dari Jalan Arifin Ahmad menuju kawasan Purna MTQ melalui Jalan Jenderal Sudirman.
“Target kami pada akhir Desember nanti simpang sebidang ini sudah terbuka dan bisa dilalui masyarakat,” kata Edward Riansyah, Minggu (2/8/2026).
Menurutnya, proyek saat ini memasuki tahap pengerasan badan jalan. Sejumlah alat berat dan pekerja masih beroperasi di lokasi untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan.
Selain pengerasan jalan, aktivitas konstruksi juga memanfaatkan sebagian bahu Jalan Jenderal Sudirman sehingga pengendara diminta tetap berhati-hati ketika melintasi kawasan tersebut.
Edward menjelaskan, capaian pembangunan sejauh ini masih berada di atas target waktu atau time schedule yang telah disusun pemerintah.
“Hingga saat ini progres fisik sudah mencapai 23 persen dan masih plus dari target time schedule yang kita miliki, khususnya untuk tahap pengerasan,” ujarnya.
Capaian tersebut menunjukkan pelaksanaan proyek masih berjalan sesuai rencana meski sebelumnya sempat mengalami penundaan.
Pemerintah Kota Pekanbaru optimistis sisa pekerjaan dapat diselesaikan sesuai kontrak sehingga simpang baru tersebut bisa difungsikan pada akhir tahun.
Sempat Terhenti, Proyek Dilanjutkan Kembali
Pembangunan simpang sebidang ini sebelumnya sempat terhenti pada penghujung 2025. Pekerjaan kemudian kembali dilanjutkan pada Juni 2026 setelah anggaran tersedia melalui APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026.
Total anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan simpang tersebut mencapai Rp7,6 miliar.
Proyek ini menjadi salah satu pembangunan jalan dalam program penyelenggaraan jalan kota yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas di kawasan dengan aktivitas lalu lintas yang cukup padat.
Pemerintah menunjuk PT Riau Mas Bersaudara sebagai kontraktor pelaksana pembangunan, sedangkan pengawasan proyek dilakukan oleh PT Sandi Arifa Consultant.
Sesuai kontrak, waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 180 hari kalender. Dengan sisa waktu sekitar lima bulan, pemerintah menargetkan seluruh tahapan konstruksi dapat diselesaikan tepat waktu.
Keberadaan simpang baru ini diharapkan dapat memperbaiki konektivitas antara Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Jenderal Sudirman yang merupakan dua koridor utama di Kota Pekanbaru.
Akses baru tersebut diproyeksikan memberikan alternatif pergerakan kendaraan menuju kawasan Purna MTQ sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di sekitar lokasi.
Selama proses pembangunan berlangsung, masyarakat diimbau menyesuaikan kecepatan kendaraan ketika melintas di sekitar proyek karena masih terdapat aktivitas alat berat dan pekerjaan konstruksi di sebagian badan maupun bahu jalan.
Pemerintah Kota Pekanbaru berharap penyelesaian proyek sesuai target dapat memberikan manfaat bagi pengguna jalan melalui akses yang lebih baik, sekaligus mendukung peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan.
Dengan progres yang telah mencapai 23 persen dan pelaksanaan yang masih berada di atas jadwal, pembangunan simpang sebidang Jalan Arifin Ahmad–Jenderal Sudirman menjadi salah satu proyek infrastruktur yang diprioritaskan rampung sebelum akhir 2026 agar segera dapat dimanfaatkan masyarakat. (mcr)






