JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga ancaman langsung terhadap kesehatan masyarakat.
Paparan asap dapat memicu gangguan pernapasan yang bisa memperburuk kondisi warga yang telah memiliki penyakit paru dan kardiovaskular.
Karena itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama pemerintah daerah mengambil langkah antisipatif, untuk melindungi masyarakat yang berada di wilayah terdampak karhutla.
“Dampak kesehatan akibat adanya karhutla ini tidak bisa dianggap enteng. Pemerintah harus segera melakukan berbagai upaya antisipatif untuk melindungi masyarakat yang terkena dampak karhutla,” kata Neng Eem dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).
Menurut Neng Eem, paparan asap karhutla dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan. Keluhan yang muncul antara lain iritasi pada mata, hidung, tenggorokan dan kulit, serta gangguan pada saluran pernapasan.
Paparan asap juga dapat memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan memperburuk kondisi masyarakat yang sebelumnya telah menderita asma maupun penyakit paru kronis.
Partikel Asap Bisa Masuk Jauh ke Paru-paru
Neng Eem menyoroti risiko kesehatan yang muncul ketika partikel dari asap karhutla terhirup dan masuk jauh ke dalam paru-paru.
Kondisi tersebut, menurut dia, membuat dampak karhutla terhadap kesehatan tidak sebatas keluhan ringan seperti batuk atau sesak napas. Dalam kondisi tertentu, paparan asap dapat memperburuk penyakit pernapasan dan berdampak terhadap kesehatan jantung serta organ tubuh lainnya.
“Dampaknya bukan hanya batuk atau sesak napas, tetapi juga bisa memperburuk penyakit pernapasan dan dalam kondisi tertentu berdampak terhadap kesehatan jantung dan organ tubuh lainnya,” ujarnya.
Karena itu, perlindungan kesehatan masyarakat perlu menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla. Penanganan tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga memastikan masyarakat tidak mengalami dampak kesehatan yang lebih besar akibat paparan asap.
Bayi dan Lansia Jadi Kelompok yang Perlu Diprioritaskan
Neng Eem meminta pemerintah memberikan perhatian khusus kepada kelompok masyarakat yang lebih rentan terhadap dampak paparan asap karhutla.
Kelompok tersebut mencakup bayi, anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan dan kardiovaskular.
Perlindungan terhadap kelompok rentan dinilai penting karena paparan asap dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama ketika kualitas udara memburuk akibat kebakaran.
Salah satu langkah yang didorong Neng Eem adalah memastikan ketersediaan masker bagi masyarakat di sekitar lokasi karhutla.
“Langkah antisipatif harus dilakukan. Persediaan masker harus segera dipastikan tersedia dan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Layanan kesehatan juga harus disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan keluhan akibat paparan asap,” ucap dia.
Puskesmas dan Rumah Sakit Diminta Siaga
Selain distribusi masker, Kemenkes dan pemerintah daerah diminta memastikan fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah terdampak berada dalam kondisi siap menghadapi kemungkinan peningkatan keluhan kesehatan akibat asap.
Kesiapsiagaan tersebut mencakup puskesmas dan rumah sakit, termasuk memastikan ketersediaan obat-obatan, oksigen, tenaga medis, serta sistem rujukan apabila terdapat pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Langkah tersebut menjadi penting karena gangguan kesehatan akibat asap karhutla dapat terjadi pada masyarakat yang berada di sekitar sumber kebakaran maupun wilayah yang terdampak penyebaran asap.
Dengan kesiapan fasilitas kesehatan, masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan atau keluhan lain akibat paparan asap diharapkan dapat memperoleh penanganan secara cepat.
Pemantauan Kualitas Udara Harus Diperkuat
Neng Eem juga mendorong pemerintah melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala dan menyampaikan informasi tersebut secara terbuka kepada masyarakat.
Informasi mengenai kondisi kualitas udara diperlukan agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas, terutama ketika terjadi peningkatan paparan asap.
Pemerintah juga diminta memberikan edukasi mengenai cara mengurangi paparan asap, antara lain dengan membatasi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan pelindung pernapasan yang sesuai.
Dalam penanganan karhutla, menurut Neng Eem, koordinasi lintas sektor juga tidak boleh diabaikan. Persoalan kesehatan yang muncul akibat asap tidak dapat ditangani oleh sektor kesehatan saja.
“Perlindungan kesehatan masyarakat tidak bisa hanya dibebankan kepada Kementerian Kesehatan, tetapi harus melibatkan pemerintah daerah, BNPB, BMKG, kementerian terkait, hingga aparat di lapangan,” tukasnya.
Karhutla dengan demikian memiliki konsekuensi yang lebih luas daripada kerusakan hutan dan lahan. Ketika asap menyebar dan kualitas udara memburuk, masyarakat menghadapi risiko kesehatan yang membutuhkan respons pemerintah secara cepat, terutama bagi kelompok rentan dan warga dengan penyakit penyerta.
Karena itu, kesiapan fasilitas kesehatan, ketersediaan masker, pemantauan kualitas udara, serta informasi yang terbuka kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi dampak kesehatan akibat karhutla. (kps)





