PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Provinsi Riau telah mencapai 35.910 kasus dan tersebar di 12 kabupaten/kota. Kota Pekanbaru mencatat angka tertinggi dengan 10.020 kasus, disusul Kabupaten Kampar 4.830 kasus dan Bengkalis 4.382 kasus.
Lonjakan kasus tersebut mendorong Dinas Kesehatan Riau memperkuat upaya pencegahan dan kesiapsiagaan fasilitas pelayanan kesehatan. Pembagian masker, edukasi kepada masyarakat hingga penyiapan peralatan pendukung medis menjadi bagian dari langkah penanganan.
Kepala Diskes Provinsi Riau, Zulkifli mengatakan, fasilitas kesehatan di daerah masih mampu memberikan pelayanan kepada pasien ISPA. Pemerintah daerah juga menyiapkan langkah antisipasi untuk menghadapi kemungkinan bertambahnya jumlah penderita.
Data Diskes Riau memperlihatkan, kasus ISPA ditemukan di seluruh kabupaten/kota di provinsi ini. Setelah Pekanbaru, Kampar dan Bengkalis, jumlah kasus di daerah lainnya juga mencapai ribuan.
Kota Dumai mencatat 3.413 kasus, Kabupaten Siak 3.675 kasus, Pelalawan 2.227 kasus, serta Kepulauan Meranti 2.816 kasus.
Sementara itu, Kabupaten Indragiri Hulu melaporkan 1.810 kasus dan Kuantan Singingi sebanyak 1.355 kasus. Rokan Hulu tercatat 987 kasus, Rokan Hilir 311 kasus, sedangkan Indragiri Hilir sebanyak 84 kasus.
Sebaran tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dalam memperluas langkah perlindungan kesehatan masyarakat, terutama bagi kelompok yang lebih rentan mengalami gangguan pernapasan.
Masker Gratis dan Oksigen di Puskesmas
Untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan, Diskes Riau terus membagikan masker gratis dan menyampaikan edukasi mengenai dampak polusi udara kepada masyarakat.
Pemerintah daerah juga menyalurkan makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita yang terdampak. Di tingkat pelayanan dasar, oksigen konsentrator disiagakan di Puskesmas untuk mendukung penanganan pasien yang membutuhkan bantuan oksigen.
Zulkifli menyebut, Tim Medis Darurat (Emergency Medical Team) di setiap Puskesmas telah diaktifkan guna mengantisipasi kemungkinan lonjakan pasien secara tiba-tiba.
Diskes Riau juga sudah menyiapkan posko darurat yang dilengkapi rumah oksigen dan tempat tidur medis untuk menangani pasien dalam kondisi kritis.
Upaya penyaluran masker turut melibatkan kalangan akademisi perguruan tinggi dan organisasi profesi kesehatan. Salah satu sasarannya ialah masyarakat yang beraktivitas di jalan raya dan berpotensi terpapar polusi udara.
Masyarakat Jangan Abaikan Gejala
Diskes Riau mengimbau warga yang mengalami gejala gangguan pernapasan agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Deteksi dini dinilai membantu pasien memperoleh penanganan sesuai kondisi kesehatannya.
Zulkifli juga meminta masyarakat menerapkan langkah perlindungan diri, khususnya bagi anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta orang yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
Penggunaan masker yang mampu menyaring partikel polusi udara turut dianjurkan untuk mengurangi paparan saat beraktivitas di luar ruangan.
Di sisi pelayanan kesehatan, tenaga medis diminta meningkatkan pemantauan dan segera melaporkan temuan penyakit yang diduga berkaitan dengan paparan asap kepada Dinas Kesehatan kabupaten/kota.
Penyakit yang perlu diwaspadai mencakup ISPA, iritasi mata, pneumonia, iritasi kulit, hingga asma.
Sementara itu, di tengah tingginya angka kasus yang dilaporkan, Direktur RSUD Arifin Achmad, drg. Yusi Prastiningsih, mengatakan hingga saat ini belum ada pasien ISPA yang harus menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Menurut Yusi, pasien ISPA masih mendapatkan pengobatan di Puskesmas maupun rumah sakit tipe C. “Untuk kasus ISPA masyarakat hanya berobat di Puskesmas dan rumah sakit tipe C, tidak sampai ke RSUD,” ujarnya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa, berdasarkan keterangan pihak RSUD Arifin Achmad, penanganan pasien ISPA sejauh ini masih berlangsung di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat dasar dan rumah sakit tipe C.
Meski demikian, masyarakat tetap diminta waspada terhadap gejala yang muncul dan segera mencari pertolongan medis apabila kondisi kesehatan memburuk. (mcr)






