PEKANBARU-Pelaku pembunuhan Siti Hamidah, wanita hamil yang dikubur di septic tank di Kabupaten Kampar, Riau ternyata orang suaminya sendiri. Siti Hamidah yang tengah hamil perkiraan 6 bulan hingga 7 bulan itu ditemukan terkubur di halaman rumahnya di Komplek Griya Sakti, Jalan Garuda Sakti, Dusun II Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Sang suami berinisial AIP ditangkap di Ngajuk, Jawa Timur setelah melarikan diri. Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi dalam Press Release, Rabu (23/06/2021) menyebut, pembunuhan berencana ini dilakukan tersangka karena cemburu.
Diungkapkan, Jumat 8 Juni 2021, personilnya mampu membongkar kejahatan AIP yang membunuh isterinya SH dan di kubur di samping septic tank di halaman rumah mereka. “Untuk kejahatan tersangka ini, Kita menggunakan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun” ujar Agung.
Disebutkan, usai melakukan aksi pembunuhan, awalnya tersangka kabur ke tempat keluarganya di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Saat itu, dia minta dijemput adiknya. Tersangka lalu turut membawa barang-barang korban berupa sepeda motor, perhiasan emas dalam bentuk cincin dan handphone. Dari Bukittinggi, tersangka lalu kabur ke Jakarta. Dia mulai menyadari, dirinya mulai dicari, karena mayat korban berhasil ditemukan keberadaannya.
Sampai di Jakarta, tersangka sempat berhubungan dengan teman dekat perempuannya di sana. Dari Jakarta, tersangka lalu kabur ke Jawa Tengah sekitaran Rembang dan Pati. Tak lama dia mulai bergeser ke daerah Nganjuk, Jawa Timur.
“Kemarin (Selasa) sore pukul 16.00 kita temukan tersangka di sana dan berhasil kita tangkap. Dibantu Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Nganjuk. Dia bersembunyi di dalam gudang, kita tangkap dan kita bawa ke Pekanbaru,” tutur Agung.
Sementara abang kandung korban, Ahmad Sutanto mengatakan, pihak keluarga meminta tersangka dihukum seberat-beratnya. Jika perlu tersangka bisa dikenakan hukuman mati.
Pihak keluarga disebutkan Ahmad Sutanto, mengaku sudah dihubungi polisi jika tersangka sudah berhasil diringkus. Namun Ahmad Sutanto belum mengetahui motif aksi keji yang dilakukan tersangka.
Pasalnya, pihak keluarga selama ini tahunya tersangka dan korban baik-baik saja. “Selama ini yang kita tengok di rumah, orang ini (tersangka dan korban) kita dengar nggak pernah ribut. Kok tiba-tiba kejadian kayak gini, kami sangat terkejut. Sangat menyayangkan peristiwa ini,” urai Ahmad Sutanto, Rabu (23/6/2021) siang.
Pihak keluarga korban dipaparkan Ahmad Sutanto, menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap tersangka kepada pihak kepolisian.
“Harapan saya dihukum seberat-beratnya, atau hukuman mati. Soalnya adik saya dibunuh seperti tidak manusia, seperti hewan adik saya dibunuh. Apalagi dalam keadaan hamil 7 bulan,” papar Ahmad.
“Dia (tersangka) yang bunuh, dia pula yang pura-pura mencari korban bersama keluarga. Saya tidak terima, hukum berat, kalau bisa hukuman mati. Nyawa dibalas nyawa,” tukasnya. (*)
Sumber: TribunPekanbaru