PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Niatnya untuk menarik perhatian sang istri setelah rumah tangganya tak harmonis, Andik Solerang malah harus berurusan dengan polisi. Sebab, perbuatan pria 34 tahun itu justru melanggar hukum.
Warga Indragiri Hilir (Inhil), Riau tersebut tega menganiaya dua anak kandungnya. Ironisnya, penganiayaan terhadap anak kandungnya dilakukan live di Facebook.
Video live itulah yang kemudian menjadi bukti polisi untuk menangkapnya. Kapolres Inhil AKBP Norhayat menjelaskan, kasus ayah aniaya anak ini terjadi 22 Februari 2023.
Saat itu, pelaku membawa dua anaknya dari Kota Baru menuju Tembilahan. “Tersangka menyetir dan melakukan live Facebook,” kata Norhayat, Jumat (24/2/2023) sore.
Saat live itu tersangka tampak memukul dua anaknya, masing-masing AM (9 tahun) dan AF (5 tahun). Pelaku juga mengancam kedua anaknya.
“Jika dilihat dalam live, pelaku mengangkat dan membanting, saat itu pelaku juga sedang mengemudi mobilnya,” ujar Norhayat.
Live Facebook ayah aniaya anak itu langsung viral. Video ini kemudian sampai ke personel Polres Inhil yang langsung melakukan penyelidikan. Pelaku ditangkap beberapa jam usai live. “Ditangkap di Jalan Pramuka, Tembilahan,” kata Norhayat.
Kepada penyidik, tersangka mengaku kesal dengan istrinya. Hubungan keduanya sudah lama tak harmonis dan sang istri telah memblokir nomornya.
“Pelaku sengaja live dan menganiaya anaknya sendiri agar dilihat sama istrinya,” kata Kapolres dikutip FokusRiau.Com dari Liputan6.com. (bsh)