20 Desa Persiapan di Rohul Segera Terima Kode Desa Definitif

Bupati Sukiman usai rapat di Kemendafri. (Foto; Istimewa)

ROKAN HULU, FOKUSRIAU.COM-Setelah melalui perjuangan panjang, 20 desa persiapan di Rokan Hulu kini segera menerima kode desa defenitif dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.

Hal itu disampaikan Bupati Sukiman, Selasa (30/7/2024) usai menghadiri rapat klarifikasi dokumen di Hotel Grand Mercure Gotot Subroto Jakarta.

Dijelaskan, kode desa defenitif akan diberikan setelah berakhirnya moratorium pemekaran wilayah akhir Pilkada Serentak 2024 atau setelah dicabutnya moratorium oleh pemerintah pusat tahun 2025 mendatang.

Rapat klarifikasi dipimpin Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Dr. Drs. La Ode Ahmad P Bolombo dan dihadiri berbagai tim dari pusat, provinsi dan kabupaten, termasuk Plt. Kepala Dinas PMPD Rohul Prasetyo SIp MIp.

Rohul terdiri dari 139 desa dan 6 kelurahan di 16 kecamatan. Saat ini, ada 20 desa persiapan yang didirikan berdasarkan Peraturan Bupati Rohul Nomor 20 Tahun 2018. Sebelumnya, Gubernur Riau telah mengeluarkan kode register untuk desa-desa ini.

Sementara itu, Plh Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintah Desa, Ayu Firman mengungkapkan, dari 20 desa persiapan tersebut, 16 desa di antaranya—seperti Desa Persiapan Mahato Rio Makmur, Mahato Suka Maju, dan Durian Sebatang—dokumennya telah lengkap dan siap untuk diberikan kode desa defenitif setelah moratorium berakhir.

Sementara 4 desa persiapan lainnya, termasuk Desa Persiapan Titian Gading dan Payung Bersama, juga dinyatakan lengkap, namun memerlukan revisi pada berita acara musyawarah desa sebelum mendapatkan kode desa defenitif.

Desa Persiapan Sei Kuning telah dinyatakan lengkap dan akan diberikan kode desa defenitif setelah melampirkan berita acara kesepakatan nama desa yang masih dalam proses revisi. Sedangkan Desa Persiapan Sei Murai akan diberikan kode desa defenitif setelah penerbitan Permendagri tentang batas Kabupaten Rohul dan Kabupaten Kampar yang masih dalam penyelesaian.

Dengan langkah ini, diharapkan pemekaran desa di Rohul dapat membawa dampak positif dalam pengembangan sumber daya manusia dan ekonomi lokal, serta memperkuat pemerintahan di tingkat desa dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. (adv/kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *