Tarif Tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar Segera Naik

Jalan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar. (Foto: Dok. PT Hutama Karya Persero)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-PT Hutama Karya (Persero) memastikan untuk menerapkan tarif baru dalam waktu dekat untuk jalan tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar. Hutama Karya kini sudah aktif melakukan sosialisasi sebelum kenaikan tarif tol diterapkan.

Penyesuaian tarif dilakukan seiring terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3127 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Pekanbaru – Padang Seksi Pekanbaru – Bangkinang dan Seksi Bangkinang – Pangkalan Tahap I (Bangkinang – XIII Koto Kampar).

SK tersebut diteken Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo pada 24 Desember 2024. Dalam SK disebutkan penyesuaian tarif akan mulai berlaku efektif 14 hari kalender sejak SK ditetapkan dan selama masa 14 hari tersebut, Hutama Karya wajib melakukan sosialisasi.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan, penyesuaian tarif merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan investasi jalan tol serta mempertahankan standar layanan bagi pengguna jalan.

“Sebelumnya ruas tol ini ditetapkan tarif pada 25 Desember 2022 dan belum pernah dilakukan penyesuaian tarif setelahnya, sehingga ini merupakan kali pertama tol ini dilakukan penyesuaian tarif,” ujarnya dalam keterangan tertulia dikutip, Minggu (5/1/2025).

Dituturkan, dalam masa sosialisasi, pihaknya berupaya memberikan informasi secara intensif kepada masyarakat. Sehingga pengguna jalan dapat memahami latar belakang dan mekanisme penyesuaian tarif.

“Kami memastikan penyesuaian tarif diiringi dengan peningkatan fasilitas dan kualitas layanan yang sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM),” katanya.

Diketahui, Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar membentang sepanjang 56 kilometer telah dilengkapi dengan 2 rest area yakni di KM 36 Jalur A dan B yang dilengkapi toilet, masjid, dan fasilitas lainnya.

Selain itu, pemeliharaan rutin pagar pembatas jalan, pengecatan concrete barrier, penanaman pohon dan penambahan pot bunga untuk penghijauan dan beautifikasi terus dilakukan secara berkesinambungan. Maka itu, Hutama Karya berharap penyesuaian tarif ini nantinya akan sejalan dengan kualitas jalan tol yang dirasakan pengguna.

“Dari sisi keamanan dan kenyamanan, ruas tol ini dilengkapi 169 personel siaga, 30 armada siaga, serta 106 CCTV untuk memantau kondisi di sepanjang ruas tol secara real time sehingga pengguna jalan juga tidak perlu khawatir terkait keselamatan di jalan tol,” ulas Adjib dikutip FokusRiau.Com dari kompas.com.

Menurutnya, sejak beroperasi Desember 2022, Tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar telah memberikan dampak terhadap kelancaran transportasi maupun perekonomian lokal. Tol ini telah memangkas waktu tempuh dari Pekanbaru ke Koto Kampar menjadi hanya sekitar 30 menit, yang sebelumnya memerlukan 1,5-2 jam.

Tol ini juga mempersingkat akses dari Pekanbaru ke arah wilayah Sumatra Barat. Pada ruas tol ini, perusahaan juga mendukung ekonomi kerakyatan melalui pengembangan UMKM lokal dengan memprioritaskan 70 persen dari lahan tenant di rest area untuk pelaku UMKM dan memberikan tarif sewa di bawah harga komersial.

“Sejak beroperasi, Tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar telah memberikan kontribusi bagi kelancaran transportasi maupun perekonomian lokal,” ucap Adjib.

Berdasarkan SK Menteri Pekerjaan Umum 3127/2024, tarif baru yang akan berlaku untuk Jalan Tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar sebagai berikut.

1. Pekanbaru – Bangkinang Golongan I:
Rp 44.000 Golongan II dan III: Rp 66.000
Golongan IV dan V: Rp 87.500

2. Pekanbaru – XIII Koto Kampar
Golongan I: Rp 78.000
Golongan II dan III: Rp 117.000
Golongan IV dan V: Rp 156.000

3. Bangkinang – XIII Koto Kampar
Golongan I: Rp 34.000
Golongan II dan III: Rp 51.000
Golongan IV dan V: Rp 68.500. (bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *