Pembangunan Huntap Korban Bencana di Sumatera Tertunda, Mendagri Ungkap Penyebabnya

Mendagri Tito Karnavian ungkap penyebab terhambatnya pembangunan hunian tetap korban bencana. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana alam di Sumatera terhambat, akibat lambannya proses pendataan pemerintah daerah. Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Menurutnya, meski telah menggelar rapat berkali-kali, pemda masih belum menyelesaikan pendataan yang menjadi syarat utama percepatan pembangunan huntap.

Dikatakan, data korban bencana sangat penting untuk menentukan jenis dan skema hunian yang akan dibangun, baik itu hunian di lokasi semula atau relokasi ke tempat lain.

“Pemda harus mendatangi langsung warga yang rumahnya rusak berat atau hilang, lalu menanyakan pilihan mereka, apakah mau bangun sendiri atau dibangunkan oleh BNPB,” ujar Tito kepada wartawan, Senin (23/3/2026).

Pembangunan huntap melibatkan banyak pihak, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk pembangunan di lokasi asal dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk hunian komunal.

Namun, di balik masalah besar ini, kekurangan data yang valid masih menjadi kendala utama yang memperlambat proses.

Kesulitan Pendataan di 52 Kabupaten/Kota

Tito mengungkapkan, masalah pendataan ini sangat kompleks, terutama karena bencana yang melanda Sumatera mencakup 52 kabupaten dan kota. “Mendata satu kecamatan dengan 52 kabupaten/kota tentu tingkat kesulitannya lebih tinggi,” ulasnya.

Kondisi ini berbeda dengan penanganan bencana di wilayah yang lebih kecil, seperti erupsi Gunung Lewotobi di Nusa Tenggara Timur.

Untuk mempercepat proses, Tito meminta agar kepala daerah membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang akan bertanggung jawab dalam melakukan pendataan dengan lebih cepat dan tepat.

“Kejelasan pilihan warga sangat penting agar tidak ada perubahan keputusan yang bisa menghambat pembangunan huntap,” tegasnya.

Penyelesaian Pendataan dan Verifikasi BPS

Setelah proses pendataan selesai, Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran, mengingat pembangunan huntap menggunakan anggaran negara. Verifikasi ini bertujuan agar hanya warga yang rumahnya benar-benar rusak berat atau hilang yang menerima bantuan.

Di sisi lain, jumlah pengungsi di tenda-tenda pengungsian mengalami penurunan signifikan. Tito mengungkapkan bahwa jumlah pengungsi yang semula mencapai 2,1 juta jiwa kini tersisa hanya sekitar 173 jiwa atau 47 kepala keluarga.

Pemerintah sendiri telah menyiapkan dua skema bantuan bagi warga terdampak, yaitu hunian sementara (huntara) atau dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan. Pemerintah berkomitmen untuk terus mempercepat pembangunan huntap serta perbaikan infrastruktur dasar di wilayah prioritas.

Dengan adanya upaya ini, diharapkan jumlah pengungsi bisa terus berkurang, dan proses pemulihan pasca-bencana di Sumatera bisa berjalan lebih cepat. (dtc/bsh)

Exit mobile version