Kolom  

“Mahalnya Kejujuran di Negeri Para Janji: Ketika Rakyat Kehilangan Kepercayaan”

Oleh : Onzukrisno, SH., M.Si*)

KEJUJURAN merupakan suatu sikap yang tertanam sebagai moral yang dimiliki oleh seseorang. Jujur tidaknya seseorang hanya akan diakui dan dibuktikan oleh orang lain.

Sebab kejujuran bukan merupakan suatu bentuk penilaian dari dalam diri pribadi, melainkan suatu pernyataan sikap yang diberikan oleh orang lain terhadap seseorang.

Bila semua orang telah memberikan label jujur kepada seseorang, maka dengan mudah yang bersangkutan akan dapat melakukan berbagai bentuk komunikasi dan menjalin kerjasama dengan orang lain, orang yang diajak bekerjasama juga akan memberikan berbagai kemudahan serta bermacam kepercayaan kepadanya.

Dalam kondisi saat sekarang ini dan dengan situasi yang serba belum menentu, sangat sulit menemukan orang yang betul-betul jujur (sesuai perkataan dan perbuatan), terlebih bagi seorang pemimpin.

Buktinya, banyak pemimpin yang terlilit kasus korupsi, kebohongan publik yang dilakukan oleh pemimpin terhadap rakyatnya bukan menjadi barang langka untuk diungkap.

Di satu sisi beliau adalah pemimpin yang amanah, namun pada kenyataannya dari perbuatan, sikap dan perilaku yang dipertontonkan sangat tidak menunjukkan suritauladan untuk diikuti.

Selalu saja berujung pada ketidak pastian yang membingungkan, dengan memberikan harapan-harapan yang pada akhirnya menjadikan orang antipati atas perilaku ketidak jujuran yang diperbuat, sehingga mengundang antipati atas berbagai ucapan yang pernah diucapkan.

Kemelut yang dihadapi bangsa ini dari waktu-kewaktu semakin kompleks, mulai dari masalah kebutuhan pokok, sampai masalah pelayanan yang diberikan oleh pemerintah kepada rakyat, selalu menjadi persoalan yang tidak kunjung selesai.

Keadaan seperti ini seolah-olah dikondisikan sedemikian rupa, sehingga penanganan kearah yang lebih baik menjadi barang langka dan itu hanya sebatas perbincangan tanpa tindakan kongkrit.

Rakyat seakan dipaksa menerima suatu keputusan yang kadangkala keputusan tersebut memberikan dampak yang membuat rakyat semakin terhimpit dengan berbagai persoalan hidup. Dimana letak keadilan yang didambakan rakyat.

Pemerintah sebagai perisai untuk melindungi masyarakat seolah-olah sibuk dengan urusan masing-masing. Bukankah mandat yang diterima penguasa adalah merupakan suatu kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggungjawab dunia dan akherat, karena disumpah dengan kitab suci Alqur’an bagi yang beragama Islam dan kitab sucilainnya sesuai Agama dan kepercayaan masing-masing.

Secara resmi pemerintah telah memberikan pernyataan di publik, bahwa akan memberikan perhatian dan selalu tanggap terhadap semua persoalan yang menyelimuti masyarakat dibidang Pendidikan, Kesehatan, pemenuhan kebutuhan pokok, termasuk penanganan anak-anak terlantar.

Ungkapan ini jelas-jelas telah dinyatakan secara tegas didalam Pasal 33 UUD 1945, tetapi kenapa semua kita seakan melupakan ungkapan tersebut dan selalu berkilah dengan berbagai alasan.

Bukankah apa yang pernah terucap di publik kepada masyarakat merupakan bentuk janji-janji yang harus ditepati, sementara apa yang diperbuat tidak sesuai dengan kenyataannya, dan selalu bersembunyi dibalik dinding kekuasaan dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal.

Demikian juga dalam hal penyelesaian berbagai kasus yang melibatkan para petinggi elit politik dan birokrasi, masih tersandera dengan berbagai kepentingan kelompok untuk mempertahankan kekuasaan.

Kasus demi kasus mengapung yang dipertontonkan kepada masyarakat belum ada yang tuntas, akan tetapi baru sebatas pengalihan perhatian dari satu kasus ke kasus lain yang tidak kunjung selesai.

Padahal masyarakat sangat berharap keseriusan dari sang penegak kebenaran supaya betul-betul dan bersungguh-sungguh menegakkan hukum dengan seadil-adil dan sebenar-benarnya.

Contoh kasus ijazah Joko Widodo mantan Presiden ke 7 hingga saat ini masih menjadi bola liar, dan membuat rakyat menjadi terkotak-kotak. Ini harus diselesaikan sesegera mungkin. Jangan yang salah dibenarkan dan yang benar disalahkan.

Kenyataan dalam praktek, bahwa supremasi hukum terlihat sudah ditegakkan, akan tetapi tujuan akhir dari supremasi hukum yaitu mewujudkan keadilan masih terlihat tebang pilih.

Artinya, bahwa supremasi hukum baru menyentuh lapisan menengah ke bawah, sementara untuk kelompok menengah ke atas masih dalam tahap berupaya dan belum memperlihatkan langkah yang kongkrit, walaupun kondisi saat ini sudah memulai dan menuju pada penegakan hukum yang lebih baik dengan berbagai liku dan kemelut yang selalu merintangi berbagai pihak.

Dari perspektif ekonomi politik, logika yang dapat ditarik adalah dampak krisis yang begitu terasa sekarang ini justru semakin meyakinkan terlihat kesejangan yang signifikan dalam berprosesnya pembangunan.

Ada sesuatu yang masih terabaikan, yaitu prinsip yang menjadi harapan semua rakyat tentang keadilan dalam distribusi hasil pembangunan dan pendapatan.

Kenyataan yang ditemui adanya sekelompok sosial yang diuntungkan, kemudian berkembang dengan beragam fasilitas membentuk kelompok sosial baru dengan tingkat akselerasi jauh meninggalkan kelompok sosial lainnya.

Ironisnya mereka yang menikmati keuntungan tersebut hanyalah kelompok minoritas, sehingga sangat terlihat disparitas yang terlalu jauh perbedaannya ditengah-tengah kelompok sosial mayoritas yang justru semakin termarjinalisasikan.

Rakyat telah terbiasa hidup dalam penderitaan, akan tetapi yang lebih dibutuhkan masyarakat saat ini adalah sebuah kejujuran dan keadilan dari aparatur Negara dalam penyelenggaraan pemerintahan. Rakyat telah bosan dengan janji-janji yang belum ada tindaklanjutnya, seakan rakyat menjadi sapi perahan dalam hal membayar pajak.

Apapun bentuk transaksi yang dilakukan masyarakat selalu kena pajak. Bayar listrik kena pajak, bayar air kena pajak, makan di restoran kena pajak, masuk objek wisata kena pajak, beli kendaraan kena pajak sementara disisi lain yang diperbuat pemerintah terhadap rakyat belum maksimal terutama masalah Pendidikan, Kesehatan dan Lapangan Pekerjaan.

Rakyat sangat merindukan kapan Pemerintah bisa mempedulikan rakyat, sesuai janji yang diucapkan sebelum dilantik menjadi pemimpin.

Disinilah letaknya mahalnya sebuah kejujuran. Senyatanya, tidak ada ungkapan terlambat untuk merubah dan memperbaiki moral dan etika bagi apartur negara.

Akan tetapi yang sangat dibutuhkan adalah sebuah komitmen dan usaha sungguh-sungguh dari semua unsur Eksekutif, Legislatif, Yudikatif dan masyarakat.

Sistem pengawasan perlu lebih dikembangkan, sehingga semua system administrasi pemerintahan mendapat pengawasan yang ketat, baik secara internal maupun dengan kejujuran (integrity), dan kompetensi para pejabat pemerintah serta perlu penyadaran berkesinambungan kepada semua aparatur pemerintah.

Sadari bahwa dampak korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan akan mendatangkan kekecewaan yang luar biasa ditengah-tengah masyarakat, serta ketidak percayaan rakyat terhadap pemerintah semakin mengkristal, yang akan merugikan bangsa dan negara itu sendiri.

Karena itu, tanamkanlah kejujuran dan jadikan kejujuran sebagai pondasi dalam membangun bangsa dan Negara dimasa depan. Hanya dengan kejujuran dan keikhlasan, Tuhan Yang Maha Kuasa akan selalu memberikan kekuatan, kesehatan dan semangat kepada hamba-hamba-Nya yang menginginkan perubahan menuju perubahan yang lebih baik dimasa mendatang.

Kebulatan tekad semua stakeholders untuk secara bersama-sama menyatakan komitment membangun kejujuran pada semua lini akan menjadi inspirasi tumbuh dan berkembangnya kejujuran pada setiap insan penyelenggara negara, terutama bagi mereka yang berada pada puncak-puncak pengambil kebijakan.

Sebab tidak ada kebaikan yang tidak berbuah kebaikan, karena seorang yang tidak baik pun akan mengerti bahasa yang disebut kebaikan dan mengharapkan kebaikan baginya.

Tanamlah selalu benih kejujuran dalam setiap kesempatan yang ada, karena kejujuran akan berbuah nilai kepercayaan yang sungguh sangat luar biasa, terlebih oleh Yang Maha Pencipta Umat Manusia, Allah SWT. (*)

* Penulis adalah Dosen Administrasi Negara Universitas Ekasakti Padang

Tinggalkan Balasan