Ricuh Demo Anti Narkoba di Panipahan: Polisi Turun Tangan Situasi Kini Kondusif, Pelaku Anarkis Diburu

Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni dan Wabup Jhony Charles meninjau lokasi kericuhan di Panipahan. (Foto: Istimewa)

ROKAN HILIR, FOKUSRIAU.COM-Aksi protes warga terhadap maraknya peredaran narkoba di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berujung kericuhan. Aparat kepolisian bersama pemerintah daerah langsung bergerak cepat meredam situasi.

Sabtu (11/4/2026), kondisi di wilayah tersebut dipastikan telah kembali aman dan terkendali. Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni turun langsung ke lokasi bersama Wakil Bupati Jhony Charles untuk berdialog dengan masyarakat, sekaligus meninjau titik kerusuhan, termasuk rumah yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan narkoba.

“Kami memastikan kondisi saat ini sudah kondusif. Aktivitas warga kembali normal, dan aparat TNI-Polri masih berjaga untuk menjaga stabilitas keamanan,” ujar AKBP Isa.

Kericuhan bermula dari aksi unjuk rasa sekitar 150 warga, Jumat (10/4/2026). Massa awalnya berkumpul di Masjid Raya Panipahan sebelum bergerak menuju Mapolsek setempat untuk menyampaikan tuntutan terkait pemberantasan narkoba.

Warga mendesak aparat bertindak tegas terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dinilai meresahkan. Mereka juga meminta penutupan lokasi yang diduga menjadi pusat transaksi serta penindakan terhadap pihak yang dicurigai terlibat.

Situasi mulai memanas pada sore hari. Sekitar pukul 16.20 WIB, massa bergerak menuju salah satu rumah warga yang diduga terkait jaringan narkoba. Emosi yang tak terkendali memicu aksi perusakan hingga pembakaran.

Jumlah massa yang awalnya ratusan meningkat menjadi sekitar 500 orang. Dalam insiden tersebut, empat sepeda motor dibakar dan sejumlah barang dari dalam rumah ikut dimusnahkan. Bangunan rumah sempat terbakar, namun tidak seluruhnya hangus.

Aparat gabungan TNI dan Polri berjumlah puluhan personel berupaya mengendalikan situasi di tengah tekanan massa. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kondisi baru benar-benar terkendali pada malam hari setelah massa membubarkan diri.

Kapolres menegaskan, pihaknya memahami keresahan masyarakat terhadap ancaman narkoba. Namun, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dan tetap akan diproses secara hukum.

“Kami tetap menindaklanjuti laporan terkait dugaan jaringan narkoba. Namun pelaku perusakan dan pembakaran juga akan diproses sesuai aturan,” tegasnya.

Polisi kini mengintensifkan pendekatan persuasif melalui dialog bersama tokoh masyarakat guna mencegah konflik susulan. Warga juga diimbau tidak mudah terprovokasi serta menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. (bsh)

Tinggalkan Balasan