SIAK, FOKUSRIAU.COM-Penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Kabupaten Siak mulai memukul denyut ekonomi desa. Dalam beberapa hari terakhir, petani swadaya mengeluhkan harga jual sawit yang terjun bebas hingga menyentuh Rp1.000 sampai Rp1.500 per kilogram.
Kondisi itu memicu kekhawatiran baru di tengah tingginya ketergantungan masyarakat Siak terhadap sektor perkebunan kelapa sawit.
Situasi tersebut membuat Bupati Siak, Afni Zulkifli, turun langsung melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS), Senin (25/5/2026).
Tidak hanya sidak, Pemkab Siak juga menerbitkan surat edaran khusus guna menjaga stabilitas harga TBS petani dan mencegah munculnya praktik spekulasi di lapangan.
Langkah cepat itu dilakukan setelah pemerintah daerah menerima banyak laporan dari petani sawit mandiri yang mengaku pendapatannya anjlok drastis dalam waktu singkat.
Bagi daerah seperti Siak, gejolak harga sawit bukan sekadar persoalan komoditas, melainkan menyangkut roda ekonomi masyarakat hingga aktivitas usaha kecil di kampung-kampung.
Afni menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam jika ditemukan perusahaan atau pelaku usaha yang sengaja memainkan harga pembelian TBS di luar mekanisme resmi.
Ia mengingatkan seluruh PKS agar tidak memanfaatkan situasi kebijakan nasional sebagai alasan menekan harga petani.
“Kalau masih ada yang mengambil keuntungan besar dengan mempermainkan harga TBS petani mandiri, tentu akan ada tindakan tegas. Jangan memanfaatkan situasi untuk merugikan masyarakat,” tegas Afni saat sidak.
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Siak itu menilai, penurunan harga yang terjadi saat ini tidak sepenuhnya rasional. Sebab, kebijakan tata kelola ekspor sawit dan turunannya secara satu pintu yang disampaikan pemerintah pusat baru akan berlaku pada Januari 2027.
Sementara di sisi lain, harga Crude Palm Oil (CPO) global dan tender KPBN BUMN masih berada dalam tren relatif stabil.
Menurut Afni, berdasarkan pola umum industri sawit, setiap penurunan harga CPO sebesar Rp1.000 per kilogram biasanya hanya berdampak pada penurunan harga TBS sekitar Rp300 per kilogram.
Namun fakta di lapangan justru menunjukkan harga TBS petani jatuh jauh lebih dalam. “Kami menemukan ada kepanikan berlebihan di lapangan. Ada PKS yang mengaku harga CPO turun Rp1.000, lalu harga TBS ditekan sampai Rp1.500. Ini harus diawasi bersama,” ujarnya.
Afni juga menyinggung kebijakan mandatori biodiesel B50 yang akan mulai berjalan pada Juli mendatang. Kebijakan itu diperkirakan meningkatkan kebutuhan serapan CPO domestik sehingga seharusnya dapat membantu menjaga permintaan sawit nasional.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak tidak membangun spekulasi negatif yang justru memperburuk kondisi petani sawit mandiri.
Menurutnya, kepanikan pasar sering kali dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengambil margin keuntungan lebih besar dari rantai distribusi sawit.
Di lapangan, dampak anjloknya harga sawit mulai terasa di berbagai sektor. Sejumlah petani mengurangi aktivitas perawatan kebun karena biaya operasional tidak lagi sebanding dengan hasil penjualan.
Bahkan beberapa pelaku usaha kecil di kawasan perkebunan mengaku omzet ikut turun akibat melemahnya daya beli masyarakat.
Bagi masyarakat Siak, sawit menjadi tulang punggung ekonomi utama. Ketika harga TBS jatuh tajam, efeknya langsung menjalar ke warung harian, jasa angkutan, hingga aktivitas perdagangan desa.
Karena itu, isu harga sawit selalu menjadi perhatian sensitif di daerah penghasil perkebunan tersebut.
Untuk mengantisipasi gejolak lebih besar, Pemkab Siak meminta seluruh PKS tetap mengacu pada harga penetapan resmi yang dikeluarkan Dinas Perkebunan Provinsi Riau.
Pemerintah daerah juga menginstruksikan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan bersama para camat melakukan pengawasan ketat terhadap praktik pembelian TBS di tingkat petani.
Pengawasan itu penting agar tidak ada celah permainan harga oleh tengkulak maupun spekulan yang memanfaatkan situasi transisi kebijakan nasional.
Pemkab Siak juga ingin memastikan petani mandiri tetap memperoleh harga yang wajar sesuai mekanisme pasar dan regulasi pemerintah.
“Stabilitas harga dan kondusivitas daerah menjadi kunci keberlanjutan industri sawit. Semua pihak harus menjaga situasi ini agar petani tidak menjadi korban spekulasi,” kata Afni.
Dalam sidak tersebut, beberapa PKS yang didatangi berada di Kecamatan Dayun dan Kecamatan Bungaraya. Pemerintah daerah turut memantau langsung pola penerimaan TBS dan pergerakan harga di tingkat pabrik.
Langkah sidak yang dilakukan Bupati Siak mendapat respons positif dari kalangan petani. Mereka berharap, pemerintah tidak hanya mengawasi sementara, tetapi juga membangun sistem pengendalian harga yang lebih transparan dan berpihak kepada petani swadaya.
Di tengah ketidakpastian pasar global, keberpihakan pemerintah daerah dinilai menjadi penyangga penting bagi ekonomi masyarakat desa. Apalagi sektor sawit selama ini menjadi sumber penghidupan ribuan keluarga di Kabupaten Siak dan daerah lain di Riau.
Jika pengawasan berjalan konsisten, petani berharap praktik permainan harga yang merugikan mereka dapat ditekan.
Sebab bagi petani sawit mandiri, selisih beberapa ratus rupiah per kilogram saja sangat menentukan keberlangsungan ekonomi keluarga mereka. (bsh)









