SIAK, FOKUSRIAU.COM-Kerusakan Jalan Kabupaten di Desa Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, kembali menjadi sorotan. Ruas jalan yang menjadi akses utama masyarakat itu dilaporkan mengalami kerusakan berat, setelah bertahun-tahun dilintasi kendaraan bertonase besar, termasuk truk pengangkut cangkang sawit PT Ekasapta Paramita Energi (PT EPE) dengan muatan mencapai 40 ton.
Kondisi tersebut memicu desakan masyarakat agar Pemkab Siak segera mengambil langkah tegas. Warga meminta aktivitas kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas jalan dihentikan, karena dinilai menjadi penyebab utama rusaknya infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran daerah.
Tokoh muda Desa Sungai Rawa, Firdaus mengatakan, jalan aspal yang dibangun pada 2021 itu mulai mengalami kerusakan pada 2023. Hingga kini, atau sekitar empat tahun terakhir, kerusakan terus meluas tanpa penanganan permanen.
Menurutnya, kondisi jalan telah mengganggu aktivitas harian masyarakat, mulai dari mobilitas warga, distribusi barang hingga akses menuju fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan.
“Kalau musim hujan, jalan berubah menjadi kubangan lumpur sehingga kendaraan sulit melintas. Sebaliknya saat musim panas, debu yang sangat tebal beterbangan dan mengganggu kesehatan masyarakat,” kata Firdaus, Selasa (21/7/2026).
Kerusakan jalan tersebut juga mendorong warga melakukan gotong royong secara swadaya pada 6 Juli 2026. Perbaikan dilakukan menggunakan kemampuan dan dana masyarakat yang terbatas agar jalan tetap bisa dilalui.
Firdaus menjelaskan, gotong royong itu bukan merupakan solusi jangka panjang, melainkan bentuk kepedulian warga terhadap kondisi jalan yang terus memburuk.
“Kami memang bergotong royong memperbaiki Jalan Sungai Rawa ini. Itu hanya bentuk kecil perjuangan masyarakat. Namun dengan anggaran yang sangat terbatas, perbaikan tersebut tentu tidak maksimal,” ujarnya.
Truk Melebihi Kapasitas Jalan
Firdaus menilai, penyebab utama kerusakan jalan adalah tingginya intensitas kendaraan bertonase besar yang melintas setiap hari. Padahal, ruas Jalan Sungai Rawa merupakan jalan kabupaten kelas III yang disebut hanya mampu menahan beban kendaraan sekitar delapan ton.
Sementara itu, truk pengangkut cangkang sawit yang beroperasi di kawasan tersebut disebut membawa muatan lebih dari 30 ton hingga mencapai sekitar 40 ton.
“Jalan Kabupaten ini tonasenya hanya delapan ton. Sementara truk yang melintas membawa muatan lebih dari 30 ton, bahkan sampai 40 ton. Bagaimana jalan ini tidak cepat rusak,” tegasnya.
Menurut Firdaus, masyarakat mengetahui salah satu kendaraan yang rutin melintasi ruas tersebut merupakan truk pengangkut cangkang sawit milik PT Ekasapta Paramita Energi (PT EPE).
Ia menilai aktivitas angkutan dengan beban jauh di atas kapasitas jalan menyebabkan kerusakan terus berulang meskipun masyarakat beberapa kali melakukan perbaikan secara swadaya.
Warga Minta Aktivitas Angkutan Dihentikan
Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta Pemkab Siak mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang diduga melanggar batas tonase.
Firdaus berharap, Bupati Siak bisa menghentikan aktivitas angkutan bertonase besar di Jalan Sungai Rawa sampai terdapat solusi yang menjamin infrastruktur tidak kembali rusak.
“Kami sangat menderita dengan kondisi jalan ini. Kalau hujan jalan berlumpur, kalau panas debunya sangat tebal. Sudah empat tahun kami merasakan kondisi seperti ini. Kami minta Bupati menghentikan aktivitas angkutan PT EPE dengan kapasitas 40 ton,” katanya.
Menurutnya, pembiaran terhadap kendaraan dengan muatan berlebih hanya akan mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan beban anggaran pemerintah untuk melakukan perbaikan berulang.
Selain menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, kerusakan Jalan Sungai Rawa juga disebut berdampak pada keselamatan pengguna jalan.
Lubang, permukaan jalan yang berlumpur saat hujan, serta debu tebal ketika musim kemarau dinilai meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara sepeda motor yang setiap hari menggunakan ruas tersebut.
Warga juga mengaku kesulitan mengangkut hasil pertanian maupun memenuhi kebutuhan sehari-hari karena kondisi jalan yang tidak lagi layak dilalui.
Mereka berharap pemerintah daerah tidak hanya melakukan perbaikan fisik, tetapi juga memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang melintas agar kapasitas jalan tidak kembali dilampaui.
Perlu Penanganan Permanen
Masyarakat menilai persoalan Jalan Sungai Rawa tidak cukup diselesaikan melalui tambal sulam ataupun gotong royong warga. Mereka menginginkan adanya penanganan permanen yang disertai pengawasan terhadap kendaraan angkutan berat.
Selain memperbaiki ruas jalan yang rusak, warga juga berharap pemerintah mengevaluasi lalu lintas kendaraan bertonase besar yang menggunakan jalan kabupaten sebagai jalur operasional.
Menurut mereka, apabila kendaraan dengan muatan jauh di atas kapasitas tetap dibiarkan melintas setiap hari, maka kerusakan jalan akan terus berulang dan berdampak pada masyarakat luas.
Desakan tersebut muncul karena Jalan Sungai Rawa merupakan akses vital yang menghubungkan aktivitas ekonomi dan mobilitas warga di Kecamatan Sungai Apit. Karena itu, masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar jalan dapat kembali berfungsi dengan aman dan layak digunakan, sekaligus memastikan kerusakan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. (bsh)






