PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau, tidak cukup dengan tindakan saat api sudah muncul. Menjaga kondisi gambut sejak awal, menjadi salah satu langkah yang terus didorong pemerintah.
Demikian disampaikan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto ketika mendampingi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau kawasan gambut di Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis, Rabu (30/9/2026).
Di kawasan yang telah menjalani proses pemulihan tersebut, perhatian pemerintah kini diarahkan pada bagaimana hasil restorasi tetap bertahan. Infrastruktur yang telah dibangun harus dirawat, tata air dijaga dan masyarakat dilibatkan dalam pengelolaan kawasan.
SF Hariyanto menilai, semangat gotong royong perlu menjadi bagian dari upaya tersebut. Pemerintah, masyarakat dan pihak terkait tidak hanya datang ketika terjadi persoalan, tetapi ikut menjaga kawasan sejak tahap pencegahan.
“Bagi saya, hari ini adalah gotong royong. Sebagaimana yang pernah disampaikan Bapak Presiden, seperti inilah yang harus kita kerjakan dan kita pertahankan,” kata SF Hariyanto di Bengkalis.
Restorasi Gambut Tak Berhenti Setelah Pembangunan
Pemulihan kawasan gambut membutuhkan pekerjaan lanjutan setelah program restorasi selesai. Salah satu perhatian utamanya adalah memastikan sistem tata air tetap berjalan.
Dikatakan, pengalaman Tanjung Leban dapat menjadi bahan pembelajaran bagi pengelolaan kawasan gambut di daerah lain di Riau.
Menurut dia, pembangunan sarana pemulihan harus diikuti perawatan. Jika infrastruktur tata air tidak dijaga, tujuan pemulihan kawasan gambut berpotensi tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.
“Pengalaman di Tanjung Leban ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa pemulihan gambut harus dijaga secara berkelanjutan. Tidak cukup hanya dengan program dan infrastruktur, tetapi tata airnya juga harus dijaga,” ujarnya.
Tata air menjadi salah satu perhatian dalam pengelolaan gambut. Kondisi air di kawasan perlu dipertahankan agar ekosistem yang telah dipulihkan dapat tetap menjalankan fungsinya.
Karena itu, infrastruktur yang sudah tersedia tidak boleh hanya dipandang sebagai hasil pembangunan. Sarana tersebut perlu dikelola dan dipelihara secara rutin.
Pencegahan Karhutla Mulai dari Menjaga Gambut
Bagi Pemerintah Provinsi Riau, penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan pemadaman ketika kebakaran terjadi.
Upaya pencegahan juga harus dilakukan dengan menjaga kawasan gambut, memelihara tata air dan memastikan kawasan yang telah dipulihkan tidak kembali mengalami gangguan.
Pendekatan tersebut membuat pemulihan ekosistem dan pencegahan karhutla saling berkaitan. Kawasan yang terjaga diharapkan dapat mengurangi risiko munculnya persoalan lingkungan yang lebih besar.
SF Hariyanto menilai Tanjung Leban dapat menjadi contoh bahwa pekerjaan restorasi membutuhkan kesinambungan. Pemerintah perlu memastikan kawasan yang telah dipulihkan tetap mendapat perhatian, sementara masyarakat diberi ruang untuk mengambil bagian dalam penjagaannya.
Masyarakat Didorong Jadi Bagian dari Penjagaan Gambut
SF Hariyanto menegaskan agenda di Tanjung Leban tidak hanya berkaitan dengan satu titik restorasi. Ada pekerjaan yang lebih panjang, yakni mempertahankan fungsi kawasan setelah pemulihan dilakukan.
Tata air harus tetap terjaga. Fungsi ekologis kawasan perlu dipertahankan. Pada saat yang sama, masyarakat sekitar perlu terus dilibatkan.
“Agenda yang kita lakukan hari ini bukan sekadar mengenai satu lokasi restorasi, melainkan bagaimana gambut yang telah kita pulihkan dapat terus terjaga tata airnya, tetap berfungsi secara ekologis, dan masyarakat terus terlibat aktif dalam menjaga ekosistemnya,” pungkasnya.
Bagi Riau, pesan dari Tanjung Leban tersebut menjadi pengingat bahwa pemulihan gambut tidak berhenti ketika pembangunan infrastruktur selesai. Perawatan kawasan dan keterlibatan warga menjadi bagian dari pekerjaan panjang untuk menjaga gambut sekaligus memperkuat pencegahan karhutla. (mcr)






