Komisi X DPR RI Kawal Dana Rp9 Miliar untuk Revitalisasi Istana Siak

Bupati Afni menjelaskan tentang Istana Siak kepada Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Hetifah Sjaifudian. (Foto: Dok. Kominfo Siak)

SIAK, FOKUSRIAU.COM-Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengamankan dukungan anggaran pusat untuk menyelamatkan aset sejarah daerah mendapat sinyal positif dari Komisi X DPR RI. Setelah pemerintah pusat mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp5,5 miliar pada 2026, kini Komisi X DPR RI menyatakan siap mengawal usulan tambahan anggaran Rp9 miliar agar revitalisasi tiga bangunan cagar budaya di Siak dapat diselesaikan secara menyeluruh.

Dukungan tersebut menjadi kabar penting bagi pelestarian warisan sejarah Kabupaten Siak. Tambahan anggaran itu dibutuhkan untuk menyempurnakan revitalisasi Istana Siak, Balairung Sri, serta memulai pemugaran Tangsi Belanda yang hingga kini belum memperoleh alokasi dana dari pemerintah pusat.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Hetifah Sjaifudian saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Siak bersama anggota Komisi X dari Daerah Pemilihan Riau, sejumlah anggota Komisi X lainnya, pejabat kementerian mitra, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Rabu (22/7/2026).

Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli mengatakan, keberhasilan memperoleh alokasi APBN sebesar Rp5,5 miliar merupakan hasil perjuangan yang dilakukan pemerintah daerah selama hampir satu tahun terakhir melalui berbagai koordinasi dengan Kementerian Kebudayaan.

“Alhamdulillah, tahun ini Istana Siak dan Balairung Sri memperoleh alokasi anggaran pemugaran atau revitalisasi sebesar Rp5,5 miliar yang bersumber murni dari APBN. Kami berterima kasih kepada Bapak Menteri Kebudayaan. Insyaallah pekerjaan revitalisasi mulai dilaksanakan tahun ini,” kata Afni.

Namun, menurutnya, anggaran tersebut baru cukup untuk penanganan tahap awal sehingga belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan konservasi bangunan cagar budaya yang menjadi ikon sejarah Kesultanan Siak.

BACA JUGA :  Mengurai Kemacetan Pekanbaru-Kampar, Pembangunan Flyover Simpang Panam Ditargetkan 2027

Revitalisasi Masih Parsial
Berdasarkan rincian usulan Pemkab Siak, dana APBN 2026 sebesar Rp5,5 miliar terdiri atas Rp3 miliar untuk revitalisasi Istana Siak dan Rp2,5 miliar untuk Balairung Sri.

Anggaran itu diprioritaskan untuk menangani kerusakan konstruksi yang dinilai paling mendesak, sekaligus membiayai penyusunan Detail Engineering Design (DED), jasa konsultan pengawas, serta manajemen pelaksanaan pekerjaan.

Karena sebagian besar anggaran terserap untuk penanganan teknis awal, revitalisasi yang dilakukan tahun ini masih bersifat parsial dan belum mencakup seluruh kebutuhan pemugaran bangunan bersejarah tersebut.

Sementara itu, Tangsi Belanda, salah satu bangunan bersejarah peninggalan kolonial di kawasan Siak, belum memperoleh alokasi pendanaan sehingga belum dapat direvitalisasi.

Pemkab Siak Ajukan Tambahan Rp9 Miliar
Untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan konservasi, Pemkab Siak mengajukan tambahan anggaran Rp9 miliar kepada Menteri Kebudayaan melalui surat resmi tertanggal 22 Juli 2026.

Usulan tersebut terdiri dari Rp4 miliar untuk penyempurnaan revitalisasi Istana Siak, Rp2,5 miliar untuk penyempurnaan revitalisasi Balairung Sri dan Rp2,5 miliar untuk pemugaran Tangsi Belanda.

Dengan demikian, total kebutuhan revitalisasi tiga bangunan cagar budaya mencapai Rp14,5 miliar. Setelah dikurangi alokasi APBN 2026 sebesar Rp5,5 miliar, masih terdapat kekurangan dana sebesar Rp9 miliar yang diharapkan dapat dialokasikan pemerintah pusat melalui APBN 2027 hingga 2028.

Bagi Pemkab Siak, tambahan anggaran tersebut menjadi faktor penentu agar proses pelestarian warisan budaya tidak berhenti pada penanganan darurat, melainkan mampu mengembalikan kondisi bangunan secara utuh sesuai standar konservasi cagar budaya.

BACA JUGA :  Jalan Sungai Rawa Siak Rusak Parah, Warga Minta Bupati Afni Hentikan Truk ODOL PT EPE

Komisi X DPR RI Siap Mengawal
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemkab Siak memperjuangkan tambahan anggaran tersebut.

Menurutnya, kekayaan sejarah dan budaya Kabupaten Siak merupakan salah satu yang paling lengkap yang pernah ia temui selama bertugas di Komisi X DPR RI.

“Saya rasanya tak mau pulang. Siak sungguh luar biasa. Kami sudah melihat langsung kondisi Tangsi Belanda, Istana Siak, dan Balairung Sri. Insyaallah akan langsung kami sampaikan kepada Menteri Kebudayaan agar revitalisasi cagar budaya di Siak menjadi salah satu prioritas pemerintah. Kami dari Komisi X akan mengawal bersama usulan dari Ibu Bupati Siak,” ujar Hetifah.

Pernyataan tersebut memberikan sinyal positif bahwa usulan tambahan anggaran tidak hanya diperjuangkan oleh pemerintah daerah, tetapi juga mendapat dukungan politik dari DPR RI yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBN.

Menjaga Warisan Sejarah Bernilai Nasional
Istana Siak bukan sekadar bangunan bersejarah milik Kabupaten Siak. Kompleks peninggalan Kesultanan Siak Sri Indrapura itu merupakan salah satu ikon sejarah Melayu yang memiliki nilai penting dalam perjalanan sejarah Indonesia.

Begitu pula Balairung Sri yang menjadi bagian dari kawasan istana serta Tangsi Belanda yang menyimpan jejak sejarah kolonial di wilayah tersebut.

Pelestarian ketiga bangunan itu dinilai penting tidak hanya untuk menjaga identitas sejarah daerah, tetapi juga memperkuat sektor pariwisata budaya yang selama ini menjadi salah satu daya tarik utama Kabupaten Siak.

BACA JUGA :  Pemprov Riau Bangun Box Culvert di Sudirman, Banjir Depan RS Awal Bros Segera Teratasi

Revitalisasi yang dilakukan secara menyeluruh diharapkan mampu meningkatkan kualitas destinasi wisata sejarah, memperpanjang lama tinggal wisatawan, serta memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha lokal mulai dari sektor perhotelan, kuliner, transportasi hingga pelaku UMKM.

Harapan Pemkab Siak
Bupati Afni berharap pemerintah pusat dapat merealisasikan tambahan anggaran yang diajukan sehingga revitalisasi seluruh bangunan cagar budaya dapat dilakukan secara tuntas.

Menurutnya, pelestarian bangunan berusia lebih dari tiga abad tersebut merupakan investasi jangka panjang bagi sejarah, pendidikan, dan pengembangan ekonomi daerah berbasis wisata budaya.

Dengan dukungan APBN yang telah mulai mengalir pada 2026 serta komitmen Komisi X DPR RI mengawal tambahan anggaran Rp9 miliar, peluang penyelamatan kawasan cagar budaya Siak kini semakin terbuka.

Apabila usulan tersebut disetujui dalam APBN 2027, maka revitalisasi Istana Siak, Balairung Sri dan Tangsi Belanda berpotensi menjadi salah satu proyek pelestarian cagar budaya terbesar di Riau dalam beberapa tahun terakhir, sekaligus memperkuat posisi Siak sebagai pusat sejarah dan kebudayaan Melayu di Indonesia. (bsh)