Provinsi Riau Pesisir Makin Dekat? Lima Daerah Sudah Satu Suara, Ini Tahap Berikutnya!

Sejumlah kepala daerah, politisi, tokoh masyarakat dan akademisi dari lima kabupaten kota bagian pesisir di Riau saat bertemu membahas perjuangan wacana pemekaran, 26 Juli 2026 lalu di Dumai. (Foto: Antara)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Peta perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Riau Bagian Pesisir makin mendekati kenyataan. Lima kabupaten/kota yang menjadi bagian dari wilayah usulan pemekaran, kini telah menyatakan dukungan resmi.

Lima daerah itu adalah Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, Siak dan Bengkalis.

Bengkalis menjadi daerah terakhir yang melengkapi barisan dukungan tersebut. Pemerintah Kabupaten Bengkalis di bawah kepemimpinan Bupati Kasmarni, telah menerbitkan surat rekomendasi untuk mendukung proses pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir.

Dukungan tersebut kemudian diperkuat DPRD Kabupaten Bengkalis.

Langkah ini membuat perjuangan pemekaran memasuki fase baru. Dukungan dari pemerintah daerah di lima wilayah yang menjadi bagian dari rencana DOB sudah berada dalam satu garis.

Rekomendasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis tertuang dalam Surat Nomor 100.1.3/Tapem-Setda/29 tertanggal 28 September 2026.

Surat tersebut menjadi pernyataan resmi Pemkab Bengkalis dalam mendukung proses pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir. Dokumen itu diserahkan kepada Ketua Badan Pekerja Pembentukan DOB Wilayah Riau Bagian Pesisir (BPDOB-RP), Norhamsyah Abdul Wahab, Kamis (1/10/2026).

Dukungan dari Bengkalis tidak berhenti pada pemerintah daerah. Sehari setelah surat bupati diterbitkan, DPRD Kabupaten Bengkalis ikut mengeluarkan surat dukungan melalui Nomor 100.1.3/398/DPRD tertanggal 29 September 2026.

Surat tersebut ditandatangani Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha bersama tiga wakil ketua, yakni M Arsya Fadilla, Hendri Firnanda Pangaribuan dan Misno.

Masuknya Bengkalis membuat lima pemerintah daerah yang tergabung dalam rencana Riau Bagian Pesisir telah menyampaikan sikap resmi.

Sebelumnya, dukungan serupa telah disampaikan Pemerintah Kota Dumai serta Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Kepulauan Meranti dan Siak.

Dukungan Daerah Jadi Modal Administrasi
Bagi BPDOB-RP, terkumpulnya dukungan dari lima daerah menjadi pijakan untuk melanjutkan proses pemekaran ke tahapan berikutnya.

Pemekaran wilayah tidak hanya berkaitan dengan pembentukan pemerintahan baru. Gagasan tersebut juga dikaitkan dengan kebutuhan memperpendek rentang kendali pemerintahan, memperluas jangkauan pelayanan publik serta mendorong pemerataan pembangunan di kawasan pesisir.

Norhamsyah mengatakan surat dukungan dari daerah akan menjadi bagian dari dokumen administrasi yang diperlukan dalam proses pengusulan.

“Surat ini akan menjadi bagian dari kelengkapan administrasi untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” kata Norhamsyah kepada Pekanbarutv.com, Minggu (4/10/2026).

Dengan demikian, perjuangan Riau Bagian Pesisir kini tidak lagi sebatas gagasan yang dibicarakan. Sejumlah dokumen dukungan dari pemerintah daerah telah mulai terkumpul.

Dukungan DPRD Masih Belum Lengkap
Meski lima kepala daerah sudah memberikan dukungan, pekerjaan BPDOB-RP masih cukup panjang.

Dari unsur legislatif daerah, dukungan resmi telah diterima dari DPRD Kota Dumai, DPRD Rokan Hilir dan DPRD Bengkalis.

Sementara itu, DPRD Siak dan DPRD Kepulauan Meranti masih diharapkan menerbitkan surat dukungan masing-masing.

Kelengkapan dukungan dari lembaga legislatif daerah menjadi salah satu pekerjaan yang sedang dikejar agar berkas pengusulan DOB memiliki fondasi administratif yang semakin kuat.

BPDOB-RP juga masih menantikan dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD Riau.

Dua institusi tersebut akan memiliki posisi strategis dalam perjalanan pengusulan pemekaran, sebelum proses tersebut bergerak menuju tahapan yang lebih tinggi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Naskah Akademik dan Rancangan UU Dikebut
Di tengah pengumpulan dukungan politik dan administratif, pekerjaan teknis juga terus berjalan.

Tim akademisi dan para pakar saat ini tengah mendorong penyelesaian naskah akademik, rancangan undang-undang, kajian strategis serta berbagai dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam proses pembentukan daerah otonomi baru.

Dokumen-dokumen tersebut akan menjadi bagian dari bahan pengusulan DOB Riau Bagian Pesisir.

BPDOB-RP pun masih harus memastikan seluruh persyaratan dapat dipenuhi. Dukungan politik saja belum cukup untuk membawa usulan pemekaran menuju pembentukan daerah baru.

Karena itu, koordinasi dengan pemerintah daerah dan DPRD di lima wilayah terus dilakukan.

Lima Daerah Sudah Satu Barisan, Perjuangan Belum Selesai
Norhamsyah menyebut, komunikasi dengan berbagai pihak akan terus dibangun agar proses pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir dapat berjalan sesuai aturan.

Menurut dia, semakin lengkap dukungan dari unsur pemerintah dan legislatif, semakin kuat pula landasan yang dimiliki dalam memperjuangkan pemekaran tersebut.

“Harapan kita seluruh proses ini dapat berjalan sesuai ketentuan dan mendapatkan dukungan dari semua pihak terkait,” ujarnya.

Kini lima daerah telah menyatakan dukungan. Bengkalis menjadi kepingan terakhir yang melengkapi dukungan dari unsur kepala daerah.

Namun, jalan menuju terbentuknya Provinsi Riau Pesisir masih membutuhkan sejumlah tahapan.

Dukungan pemerintah daerah dan DPRD harus dilengkapi dokumen akademik, kajian strategis serta persyaratan administratif lainnya. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, barulah usulan tersebut dapat bergerak ke proses berikutnya sesuai mekanisme pembentukan daerah otonomi baru.

Perjuangan Riau Bagian Pesisir pun memasuki babak yang lebih menentukan. Bukan lagi sekadar menghimpun dukungan, tetapi membuktikan bahwa seluruh persyaratan pemekaran dapat dipenuhi secara administratif, akademik dan hukum. (ptv)