PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Besarnya produksi minyak dari Riau kembali membuka perdebatan, terutama mengenai seberapa besar manfaat yang diterima daerah penghasil dari skema Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi.
Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah meminta pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan mengevaluasi kembali kebijakan DBH migas, khususnya yang akan diterapkan tahun anggaran 2027.
Dorongan itu muncul, ketika sejumlah daerah di Riau masih menghadapi persoalan pembangunan dasar. Mulai dari kondisi jalan, fasilitas pendidikan hingga kebutuhan transportasi bagi anak sekolah.
Abdullah menilai, persoalan tersebut tidak hanya menjadi pekerjaan rumah Kabupaten Siak. Kabupaten dan kota lain di Riau juga masih menghadapi kebutuhan serupa.
Produksi Tinggi, Kebutuhan Daerah Juga Besar
Riau memiliki posisi strategis dalam industri minyak nasional. Salah satu penopangnya produksi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang disebut Abdullah masih berada di jajaran teratas produksi minyak Indonesia.
Menurutnya, sampai Agustus 2026, besaran produksi PHR berada dikisaran 150 ribu barel per hari.
“Sampai bulan Agustus lalu, ranking satu itu masih PHR dengan 150-an ribu barrel per hari di Indonesia. Ranking dua itu ExxonMobil di Jawa,” ujar Abdullah kepada wartawan, Selasa (6/10/2026).
Angka tersebut, memperlihatkan besarnya kontribusi Riau terhadap sektor migas nasional.
Namun, kontribusi produksi tersebut dinilai perlu diikuti dengan perhatian terhadap kebutuhan pembangunan masyarakat di wilayah penghasil.
Jalan dan Sekolah Masih Jadi Persoalan
Abdullah juga menyinggung kondisi pembangunan dasar yang masih menjadi perhatian di sejumlah wilayah Riau.
Ia merujuk pada persoalan yang disampaikan Bupati Siak Afni mengenai keterbatasan pembangunan, termasuk kondisi sekolah dan infrastruktur jalan.
Masalah serupa juga terlihat di daerah lain. Abdullah mencontohkan kebutuhan transportasi anak sekolah serta fasilitas pendidikan yang masih membutuhkan perhatian.
“Baik itu sekolah, seperti yang kita lihat kemarin transportasi bagi anak-anak sekolah, jalan, maupun fasilitas sekolahnya sendiri seperti yang ramai juga di Kabupaten Kampar kemarin,” katanya.
Menurut Abdullah, ketersediaan anggaran menjadi salah satu faktor yang menentukan kemampuan pemerintah daerah dalam memperbaiki layanan dasar tersebut.
Karena itu, pembahasan DBH migas tidak semata berkaitan dengan angka transfer ke daerah. Di dalamnya ada kepentingan masyarakat yang membutuhkan jalan layak, sekolah yang memadai dan pelayanan publik yang lebih baik.
DPRD Riau Minta Pembagian Lebih Proporsional
Abdullah berharap evaluasi DBH tidak hanya menyentuh besaran dana yang diterima daerah, tetapi juga formula pembagiannya.
Ia meminta daerah yang berkontribusi terhadap produksi migas nasional mendapat porsi yang lebih proporsional sehingga pemerintah daerah memiliki ruang fiskal lebih kuat untuk membiayai pembangunan.
“Harapan kita DBH dan bagi hasil ini bisa ditinjau kembali untuk ditingkatkan, dan khususnya juga dibagi daerah-daerah penghasil,” tegasnya.
Menurut Abdullah, penguatan DBH akan memberikan ruang lebih besar bagi gubernur, bupati dan wali kota untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dari pendidikan, transportasi hingga pembangunan infrastruktur, tambahan ruang fiskal dapat diarahkan pada kebutuhan yang langsung dirasakan masyarakat.
DBH 2027 Jadi Momentum Evaluasi
Pembahasan DBH migas untuk tahun anggaran 2027 dinilai menjadi momentum bagi pemerintah pusat untuk melihat kembali hubungan antara kontribusi daerah penghasil dan kebutuhan pembangunan di wilayah tersebut.
Abdullah meminta suara daerah tidak berhenti pada keluhan mengenai keterbatasan anggaran. Ia berharap pemerintah pusat melihat persoalan itu sebagai bagian dari evaluasi kebijakan fiskal nasional.
“Sebagai anggota DPRD, representasi perwakilan masyarakat, meminta pemerintah pusat, Kementerian Keuangan, untuk meninjau kembali kebijakan soal DBH, khususnya di daerah penghasil seperti Riau,” ujarnya.
Ia menilai, Riau memiliki alasan kuat untuk menyampaikan aspirasi tersebut. Produksi minyak dari wilayah ini memberi kontribusi besar terhadap pasokan nasional, sementara kebutuhan pembangunan di tingkat kabupaten dan kota masih terus berkembang.
Bagi Abdullah, persoalan DBH pada akhirnya bermuara pada satu pertanyaan: seberapa besar kontribusi sumber daya alam dapat kembali dirasakan masyarakat di daerah penghasil.
Ia berharap, pemerintah pusat memberi perhatian lebih terhadap Riau dalam pembahasan DBH migas 2027.
“Jadi wajar saja ketika daerah dari Riau meminta pemerintah untuk melakukan peninjauan kembali agar pembangunan di Riau seluruh kabupaten/kota bisa dimaksimalkan untuk masyarakat,” tukasnya.
Dorongan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Riau memperjuangkan ruang fiskal yang lebih memadai bagi pemerintah daerah.
Dengan produksi migas Riau yang masih berada di level tinggi, Abdullah berharap kebijakan bagi hasil dapat memberi manfaat yang lebih terasa bagi masyarakat—bukan hanya tercatat dalam neraca penerimaan, tetapi hadir dalam bentuk jalan yang lebih baik, sekolah yang lebih layak dan pelayanan publik yang semakin kuat. (trp)






