Istana Siak dan Balairung Sri Kerapatan Mulai Direvitalisasi, Pusat Gelontorkan Rp5 Miliar

Bupati Afni berbincang dengan perwakilan Kementerian Kebudayaan, Balai Pelestarian Kebudayaan Riau, DPRD Siak dan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). (Foto: Dok. Kominfo)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Jejak kejayaan Kesultanan Siak mendapat perhatian pemerintah pusat. Istana Siak Assyerayah Al Hasyimiah dan Balairung Sri Kerapatan Tinggi, kini mulai dipugar atau direvitalisasi dengan dukungan anggaran Rp5 miliar dari program Kementerian Kebudayaan dan Pemkab Siak.

Pekerjaan ditargetkan selesai dalam 65 hari dan diarahkan untuk memperbaiki kondisi bangunan bersejarah, sekaligus menjaga warisan arsitektur dan kebudayaan Melayu agar tetap terpelihara.

Dimulainya proyek ditandai dengan doa bersama di koridor belakang Istana Siak, Kamis (5/11/2026). Bupati Afni hadir bersama perwakilan Kementerian Kebudayaan, Balai Pelestarian Kebudayaan Riau, DPRD Siak, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) dan unsur masyarakat.

Dari total dana yang disiapkan, Rp3 miliar diperuntukkan bagi pembenahan Istana Siak. Sementara Rp2 miliar lainnya dialokasikan untuk revitalisasi Balairung Sri Kerapatan Tinggi.

Bagi Pemkab Siak, pekerjaan ini bukan sebatas memperbaiki bangunan yang mulai menua. Ada tanggung jawab sejarah yang harus dijaga di balik setiap bagian istana peninggalan Kesultanan Siak tersebut.

Baca Juga :  BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Tiga Daerah Riau, Warga Diminta Waspada

Bupati Afni menyampaikan, perawatan peninggalan Sultan Siak menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga identitas dan kebanggaan masyarakat.

“Ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban kami sebagai pemimpin untuk memelihara peninggalan Sultan Siak,” kata Afni.

Perbaikan Bangunan, Koleksi Sejarah Diawasi
Dalam pengerjaannya, bagian bangunan yang mulai mengalami kerapuhan menjadi perhatian utama. Pembenahan dinding hingga pengecatan kembali masuk dalam pekerjaan yang akan dilakukan.

Afni juga mengingatkan agar seluruh benda koleksi dan peninggalan sejarah di dalam istana mendapat pengawasan khusus. Aktivitas renovasi tidak boleh sampai menimbulkan kerusakan, apalagi menyebabkan hilangnya benda-benda bersejarah yang tersimpan di dalamnya.

Untuk mendukung kelancaran pekerjaan sekaligus melindungi kawasan istana, kunjungan masyarakat dan wisatawan akan dihentikan sementara sampai revitalisasi rampung.

Kebijakan ini membuat aktivitas wisata sejarah di salah satu ikon Kabupaten Siak tersebut harus menunggu hingga pekerjaan selesai.

Pengunjung Diatur dengan Perbup
Perhatian pemerintah terhadap Istana Siak tidak berhenti pada pembenahan fisik. Pemkab Siak juga menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan mengatur tata tertib bagi pengunjung.

Baca Juga :  Tak Cukup Disegel! KLHK Siapkan Sanksi Berat Untuk 70 Perusahaan Bermasalah di Sumatera-Kalimantan

Salah satu ketentuan yang direncanakan berkaitan dengan pakaian sebagai bentuk penghormatan terhadap adat Melayu. Pengunjung laki-laki diwajibkan mengenakan tanjak, sedangkan perempuan menggunakan hijab yang menutup aurat.

Melalui aturan tersebut, pemerintah ingin membangun suasana kunjungan yang selaras dengan nilai adat dan budaya yang melekat pada lingkungan istana.

Sementara itu, perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Riau, Budi Eka Putra, menjelaskan bahwa revitalisasi Istana Siak menjadi bagian dari program strategis pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan pelestarian cagar budaya nasional.

Di Riau, upaya serupa juga menyasar kawasan Candi Muara Takus di Kabupaten Kampar.

Warisan Sejarah yang Harus Terus Hidup
Prosesi pembukaan revitalisasi di Istana Siak berlangsung dengan nuansa adat dan religi. Kegiatan diawali pembacaan tahtim, tahlil, serta doa yang ditujukan kepada para Sultan Siak, pendiri Kerajaan Siak, dan para pemimpin negeri.

Baca Juga :  Walikota Agung Nugroho Lantik 8 Pejabat Eselon II Pekanbaru, Inilah Nama dan Jabatannya

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pelepasan tutup jendela yang menjadi bagian dari pekerjaan perbaikan.

Revitalisasi ini diharapkan mampu menjaga kondisi fisik Istana Siak dan Balairung Sri Kerapatan Tinggi agar tetap terawat. Lebih dari itu, kedua bangunan tersebut diharapkan terus menjalankan perannya sebagai ruang pembelajaran sejarah, tempat merawat tradisi Melayu, sekaligus tujuan wisata budaya di Provinsi Riau.

Sebab, warisan Kesultanan Siak bukan hanya tentang bangunan tua dan peninggalan masa lalu. Di dalamnya tersimpan perjalanan sejarah, identitas, serta kebanggaan masyarakat yang perlu dijaga agar tetap dikenal oleh generasi berikutnya. (bsh)