JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Penanganan judi online, penipuan daring, praktik jual beli data dan gangguan terhadap infrastruktur telekomunikasi, menjadi perhatian dalam pertemuan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Audiensi berlangsung tertutup di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan membahas penguatan kerja sama kedua institusi untuk meningkatkan keamanan ruang digital.
Salah satu agenda yang disampaikan Meutya adalah mempercepat implementasi nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Polri.
Usai pertemuan, Suyudi mengatakan, kedua pihak sepakat memperkuat sinergi dalam menghadapi perkembangan teknologi dan berbagai persoalan yang muncul di ruang digital.
“Di mana kita sepakat untuk sama-sama bersinergi, berkolaborasi untuk menjaga ruang digital ini lebih aman dan semakin aman. Karena kita tahu perkembangan teknologi begitu cepat,” kata Suyudi kepada wartawan.
Komdigi Sampaikan Beragam Keluhan Masyarakat
Meutya menyampaikan, laporan yang diterima kementeriannya mencakup praktik jual beli data, penipuan daring, perjudian online, pornografi, perundungan, misinformasi, dan hoaks.
Menurut dia, luasnya persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan Polri, terutama untuk memadukan langkah pencegahan dengan penegakan hukum.
“Ini luas sekali kalau memang hanya dilakukan oleh Kemenkomdigi sendiri. Karena itu, kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah enforcement,” ujar Meutya.
Ia juga meminta dukungan Polri dalam menindak sindikat perjudian daring internasional. Meutya berharap peningkatan kolaborasi dapat membantu menekan praktik judi online di Indonesia, yang menurutnya menjadi salah satu persoalan yang banyak disampaikan masyarakat.
Meski demikian, dalam keterangan seusai audiensi tersebut, kedua pihak tidak memaparkan angka penurunan perjudian daring ataupun target kuantitatif yang akan dicapai melalui kerja sama tersebut.
Kapolri Soroti Penipuan dan Penyebaran Hoaks
Suyudi menyebut, penipuan daring, perjudian online, dan penipuan berkedok hubungan emosional atau love scam sebagai sejumlah kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Ia menilai, perkembangan teknologi perlu diimbangi dengan peningkatan literasi digital agar masyarakat lebih siap menghadapi risiko di ruang siber. Upaya penanganan juga perlu dilakukan secara cepat untuk membatasi dampak kejahatan terhadap korban.
“Era digitalisasi ini perlu kita sikapi dengan baik, sementara literasi masyarakat mungkin masih perlu diperkuat lagi,” ucap Suyudi.
Ia turut menyoroti penyebaran berita bohong atau hoaks. Menurut Suyudi, penguatan regulasi perlu menjadi bagian dari upaya menangani persoalan tersebut.
Dalam keterangannya, Suyudi menyampaikan harapan agar aspek regulasi dapat diperkuat. Namun, ia tidak merinci aturan tertentu yang akan diubah ataupun jadwal penerbitan regulasi baru.
Pencurian Kabel dan Perangkat Telekomunikasi Jadi Perhatian
Selain kejahatan yang berlangsung melalui internet, Meutya mengangkat persoalan kriminalitas yang menyasar infrastruktur telekomunikasi.
Ia menyebut, pemotongan kabel yang kemudian diperjualbelikan dapat berdampak pada terganggunya akses internet di suatu wilayah. Kondisi itu memperlihatkan bahwa keamanan layanan digital juga bergantung pada perlindungan terhadap infrastruktur fisik jaringan.
Meutya turut mengapresiasi penanganan hukum terhadap pencurian perangkat base transceiver station (BTS), yang digunakan untuk mendukung jaringan komunikasi seluler.
Dalam pernyataannya, ia mengaitkan pencurian perangkat tersebut dengan gangguan layanan masyarakat di sejumlah daerah. Namun, tidak ada rincian mengenai jumlah kasus, lokasi kejadian, ataupun nilai kerugian yang disampaikan dalam keterangan seusai audiensi.
Kerja Sama Diarahkan pada Pencegahan dan Penindakan
Pertemuan tersebut menegaskan keinginan Komdigi dan Polri memperkuat koordinasi dalam menangani berbagai persoalan keamanan digital.
Suyudi mengatakan, kerja sama diperlukan agar penanganan kejahatan di ruang digital dapat dilakukan lebih cepat. Sementara itu, Meutya menyatakan kesiapan kementeriannya untuk meningkatkan koordinasi dengan Polri.
“Pada prinsipnya adalah kami siap berkolaborasi, berkoordinasi dengan lebih intens lagi dengan Polri terkhusus di bawah pimpinan Pak Kapolri, Bapak Suyudi,” kata Meutya.
Meski komitmen kolaborasi telah disampaikan, rincian mengenai mekanisme pelaksanaan, pembagian tugas, dan target hasil kerja sama belum dipaparkan secara terperinci dalam keterangan kedua pejabat tersebut.
Penguatan koordinasi ini diharapkan mendukung penanganan kejahatan siber sekaligus melindungi masyarakat dari penyalahgunaan data, penipuan, perjudian daring, penyebaran informasi palsu, dan gangguan infrastruktur telekomunikasi. (dtc)






