Hukum  

Polda Riau Gerebek Lokasi Solar Ilegal di Kampar, Warga Sempat Halangi Polisi

Polda Riau menggerebek lokasi yang diduga menampung solar ilegal di Lipat Kain, Kampar. Sempat dihalangi warga, polisi kini memeriksa TKP. (Foto: Rico Syahputra)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan solar ilegal di Jalan Pancasila, Desa Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (20/10/2026) malam sempat diwarnai upaya penghalangan oleh sejumlah warga.

Namun anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau tetap melanjutkan pemeriksaan, setelah situasi di lokasi berhasil dikendalikan. Sampai malam, polisi masih berada di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendalami dugaan aktivitas tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan membenarkan kegiatan itu. Ia memastikan, petugas masih melakukan pemeriksaan di lapangan. “Anggota masih di lokasi,” kata Ade saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa malam.

Sempat Dihadang, Situasi Kembali Kondusif
Upaya penghalangan sempat terjadi ketika polisi melakukan penggerebekan. Namun, kondisi tersebut tidak berlangsung hingga pemeriksaan terhenti.

Ade membenarkan adanya insiden itu dan menyatakan situasi telah kembali terkendali. “Sempat dihalangi warga, namun suasana sudah aman dan kondusif,” ujarnya.

Kepolisian belum membeberkan secara terperinci bagaimana penggerebekan berlangsung maupun apa yang ditemukan petugas selama pemeriksaan di lokasi.

Di tengah pemeriksaan polisi, informasi dari seorang warga setempat mengungkapkan bahwa keberadaan lokasi tersebut telah lama menimbulkan kecurigaan masyarakat.

Meski menyimpan tanda tanya, warga mengaku tidak berani mengambil tindakan lebih jauh. Kedatangan aparat kepolisian pada Selasa malam itu diketahui terjadi selepas waktu Magrib.

Keterangan warga tersebut menjadi salah satu informasi awal mengenai keberadaan lokasi yang kini tengah diperiksa aparat. Namun, dugaan adanya penampungan solar ilegal masih perlu dibuktikan melalui hasil penyelidikan kepolisian.

Barang Bukti dan Pihak yang Terlibat Belum Diungkap
Hingga Selasa malam, Polda Riau belum menyampaikan keterangan resmi mengenai jenis dan jumlah barang bukti yang mungkin ditemukan dalam penggerebekan tersebut.

Identitas pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya pengelola maupun jaringan distribusi bahan bakar, juga belum diumumkan.

Pemeriksaan di TKP masih berlangsung untuk memastikan aktivitas di lokasi serta mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan.

Perkembangan kasus ini masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari Ditreskrimsus Polda Riau. Status dugaan penampungan solar ilegal tersebut belum dapat dipastikan sebelum hasil pemeriksaan kepolisian disampaikan secara resmi. (ric)