Defisit Anggaran Tak Halangi Pemkab Siak Perbaiki Jalan Rusak, 152 Km Berhasil Ditangani

Meski defisit anggaran Pemkab Siak terus lakukan perbaikan jalan rusak. (Foto: Istimewa)

SIAK, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah Kabupaten Siak memastikan perbaikan infrastruktur jalan tetap menjadi prioritas, meski daerah sedang menghadapi tekanan fiskal akibat efisiensi anggaran, defisit keuangan dan kewajiban pembayaran utang daerah. Sampai akhir Juni 2026, pemeliharaan telah dilakukan terhadap 152,30 kilometer jalan kabupaten.

Sementara sejumlah proyek peningkatan jalan dan kolaborasi dengan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR) terus disiapkan, untuk mempercepat penanganan ruas-ruas prioritas.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Siak, Ardi Irfandi menjelaskan, keterbatasan fiskal tidak menghentikan upaya pemerintah daerah dalam menjaga akses transportasi masyarakat. Penanganan dilakukan bertahap dengan mendahulukan ruas jalan yang mengalami kerusakan berat dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Di tengah efisiensi anggaran dan defisit yang luar biasa, bupati bersama wabup tetap menjadikan infrastruktur terutama jalan kabupaten bisa ditangani. Tentunya dilakukan secara parsial sesuai dengan ketersediaan anggaran. Yang jelas dalam setahun terakhir pemeliharaan telah dilakukan pada 152,30 kilometer jalan kabupaten,” kata Ardi kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).

Menurut Ardi, Kabupaten Siak memiliki jaringan jalan yang sangat luas dengan total mencapai 3.126,652 kilometer. Dari jumlah tersebut, sepanjang 171,25 kilometer merupakan jalan nasional, 110,34 kilometer jalan provinsi, 1.583,969 kilometer jalan kabupaten, dan 1.261,093 kilometer jalan desa.

BACA JUGA :  Prioritas Penanganan Banjir, Pemko Pekanbaru Percepat Normalisasi dan Perluasan Drainase

Dengan panjang jaringan tersebut, kemampuan APBD saat ini belum memungkinkan seluruh ruas jalan yang rusak ditingkatkan atau diaspal sekaligus. Karena itu, strategi yang dipilih adalah memaksimalkan pemeliharaan melalui penambalan (patching), penyulaman, rekondisi lapisan dasar jalan (base) hingga pembangunan box culvert pada titik-titik yang dinilai paling mendesak.

Selain pemeliharaan rutin, Dinas PUPR juga telah menyelesaikan peningkatan jalan sepanjang 6,577 kilometer. Pekerjaan tersebut meliputi ruas Sawit Permai-Teluk Merbau, Siak-Tumang dan Jalan Poros Dusun Lubuk Miyam. Pembiayaannya berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan Dana Insentif Daerah (DID).

Di sisi lain, Pemkab Siak juga memperoleh dukungan dari pemerintah pusat melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2025–2026 yang didanai APBN. Program tersebut digunakan untuk merekonstruksi ruas Pinang Sebatang Barat–Muara Kelantan sepanjang 1,195 kilometer.

Ardi menegaskan, masyarakat juga perlu memahami bahwa tidak seluruh jalan rusak yang ada di Kabupaten Siak menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten. Sejumlah ruas merupakan jalan berstatus provinsi sehingga kewenangan perbaikannya berada di Pemerintah Provinsi Riau.

Dicontohkan, ruas Jalan Pemda menuju Tualang maupun jalan dari Simpang Bakal menuju Kilometer 11 yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Riau.

BACA JUGA :  Prioritas Penanganan Banjir, Pemko Pekanbaru Percepat Normalisasi dan Perluasan Drainase

“Kami sudah beberapa kali bersurat kepada pemerintah provinsi. Bahkan untuk beberapa ruas jalan provinsi, penanganannya kini didorong melalui dukungan CSR perusahaan yang berada di sekitar lokasi. Seperti ruas jalan di Minas arah Tualang,” ujarnya.

Untuk mempercepat penanganan infrastruktur, Pemkab Siak juga menyiapkan skema kolaborasi dengan berbagai perusahaan melalui program CSR. Model kerja sama yang disiapkan bukan berupa pemberian dana tunai, melainkan penyediaan material yang nantinya digunakan bersama dalam kegiatan pemeliharaan jalan.

Sejumlah koridor jalan telah dipetakan sebagai lokasi prioritas kerja sama tersebut. Di antaranya Koridor 1 ruas Siak–Bunga Raya dan Bunga Raya-Sabak Auh, Koridor 2 Tumang-Muara Kelantan, Koridor 3 Pinang Sebatang Barat-Muara Kelantan dan Maredan-Tualang, Koridor 4 Hang Lekir II, Koridor 5 Simpang KITB-Sungai Rawa, Koridor 6 Simpang Siak-Terminal Lama sampai Koridor 7 Pencing Bekulo-Jambai Makmur di Kecamatan Kandis.

Dalam program tersebut, pemerintah menggandeng sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Siak. “Kami tidak meminta uang. Yang kami minta adalah material agar bisa dikerjakan bersama-sama. Ini bentuk kolaborasi agar jalan yang menjadi prioritas bisa segera ditangani di tengah keterbatasan anggaran,” ulas Ardi.

Diungkapkan, sejumlah draf nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan telah selesai dibahas. Sebagian dokumen bahkan telah berada di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak untuk proses penandatanganan, sementara perusahaan lainnya masih dalam tahap pembahasan internal.

BACA JUGA :  Prioritas Penanganan Banjir, Pemko Pekanbaru Percepat Normalisasi dan Perluasan Drainase

Di tengah kondisi fiskal yang ketat, pemerintah daerah juga terus mengupayakan tambahan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat, termasuk melalui optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH). Menurut Ardi, tambahan ruang fiskal menjadi faktor penting agar pembangunan infrastruktur jalan dapat dilakukan lebih luas pada tahun-tahun mendatang.

Saat ini, fokus pemerintah masih diarahkan pada pemeliharaan dan perbaikan ruas-ruas prioritas yang memiliki tingkat kerusakan tinggi dan berpengaruh terhadap mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi.

“Ibu Bupati terus menyuarakan keadilan fiskal kepada pemerintah pusat. Salah satu tujuan utamanya tentu agar pembangunan infrastruktur di daerah dapat berjalan lebih optimal. Beliau juga memastikan alokasi pemeliharaan jalan tetap menjadi prioritas meski disiplin fiskal sedang diterapkan secara ketat,” tukasnya. (bsh)