SIAK, FOKUSRIAU.COM-Gelombang protes masyarakat terhadap kerusakan infrastruktur jalan di Kabupaten Siak kembali menguat. Setelah sebelumnya spanduk bertuliskan ajakan kepada Bupati Afni Zulkifli untuk “ngonten” di Jalan Sungai Rawa viral di media sosial, kini spanduk serupa kembali muncul di sejumlah lokasi.
Ini merupakan bentuk desakan terhadap pemerintah agar segera mengambil langkah nyata memperbaiki jalan yang rusak. Spanduk yang dipasang pada tiang besi di sepanjang ruas jalan tersebut berisi ajakan agar Bupati turun langsung melihat kondisi jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Selain menyoroti kerusakan jalan, spanduk juga mengangkat persoalan truk bermuatan melebihi kapasitas yang masih bebas melintas di jalan kabupaten dengan daya dukung maksimal delapan ton.
Aksi pemasangan spanduk ini menjadi sinyal bahwa kesabaran masyarakat mulai menipis. Warga menilai persoalan jalan rusak telah berlangsung cukup lama tanpa penyelesaian yang memberikan kepastian.
Sorotan publik terhadap kondisi Jalan Sungai Rawa sebelumnya juga mendorong Pemerintah Kabupaten Siak menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kawasan Industri Tanjung Buton.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk memperbaiki ruas jalan secara bersama-sama dengan melibatkan perusahaan yang menggunakan akses tersebut.
Ruas Jalan Sungai Rawa yang menghubungkan Desa Tanjung Pal, Desa Sungai Rawa, hingga Desa Rawa Mekar memiliki panjang sekitar 6,5 kilometer. Saat ini kondisi jalan dilaporkan mengalami kerusakan berat dengan lubang besar yang hampir memenuhi badan jalan sehingga menyulitkan kendaraan roda dua maupun mobil penumpang melintas.
Padahal, ruas jalan tersebut pernah diperbaiki pada 2022. Namun, sekitar setahun setelah perbaikan, kondisi jalan kembali rusak parah.
Masyarakat menduga kerusakan itu tidak lepas dari aktivitas kendaraan angkutan cangkang sawit yang membawa muatan jauh di atas kemampuan konstruksi jalan. Jalan kabupaten yang dirancang hanya mampu menahan beban maksimal delapan ton disebut rutin dilintasi truk dengan muatan yang diperkirakan mencapai sekitar 40 ton.
Tokoh masyarakat Siak, Said Usman Abdullah menilai, kemunculan kembali spanduk protes merupakan bentuk kekecewaan warga yang sudah terlalu lama menunggu realisasi perbaikan jalan.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji bahwa jalan akan diperbaiki.
“Harapan kita, spanduk ini merupakan bentuk bahwa masyarakat sudah jenuh dengan janji yang belum kelihatan tanda-tanda realisasinya. Seharusnya pemerintah kabupaten harus bersikap terhadap keluhan masyarakat, karena jalan yang baik sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Said.
Ditegaskan, persoalan jalan rusak bukan hanya menyangkut kenyamanan, tetapi juga keselamatan pengguna jalan. Karena itu, pemerintah diminta tidak menunggu munculnya korban akibat kondisi jalan yang membahayakan.
“Jangan kita menunggu korban dari pihak masyarakat akibat kerusakan jalan baru bertindak,” tegasnya.
Said berharap, pemerintah segera menentukan langkah konkret untuk mempercepat perbaikan jalan, baik melalui pendanaan pemerintah daerah maupun kerja sama dengan perusahaan yang selama ini memanfaatkan ruas jalan tersebut.
Menurutnya, yang terpenting bagi masyarakat adalah jalan segera diperbaiki dan setelah selesai dilakukan perawatan secara berkelanjutan agar kerusakan tidak kembali berulang.
Di sisi lain, pengamat kebijakan publik M. Rawa El Amady mengingatkan, penyelesaian persoalan jalan harus tetap mengacu pada status kewenangan agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi keuangan di kemudian hari.
Dijelaskan, bila ruas jalan berstatus jalan provinsi, maka tanggung jawab pembiayaannya berada pada Pemerintah Provinsi. Sebaliknya, bila jalan tersebut merupakan jalan kabupaten, maka Pemkab Siak memiliki kewajiban melakukan perbaikan.
“Kalau jalan provinsi yang rusak, ya pemerintah provinsi yang bertanggung jawab memperbaikinya. Kalau jalan kabupaten, maka pemerintah kabupaten yang harus memperbaiki. Tidak bisa kemudian seluruh tanggung jawab dibebankan kepada perusahaan,” katanya.
Meski demikian, Rawa menilai, pelibatan perusahaan tetap memungkinkan sebagai bagian dari percepatan penanganan infrastruktur, selama mekanisme kerja sama dan pembagian tanggung jawab pembiayaannya diatur secara transparan.
Menurutnya, kejelasan porsi anggaran antara pemerintah dan perusahaan penting agar tidak memunculkan persoalan dalam proses pemeriksaan maupun pengawasan keuangan di kemudian hari.
Munculnya kembali spanduk protes menunjukkan bahwa persoalan Jalan Sungai Rawa kini tidak lagi sekadar isu infrastruktur, tetapi telah berkembang menjadi tuntutan publik atas kepastian pelayanan dasar pemerintah.
Jalan tersebut menjadi akses penting bagi aktivitas masyarakat maupun distribusi barang sehingga kerusakannya berdampak langsung terhadap mobilitas, biaya transportasi, hingga keselamatan pengguna jalan.
Di sisi lain, sorotan terhadap truk bermuatan berlebih juga mengindikasikan perlunya pengawasan terhadap kepatuhan kendaraan angkutan terhadap batas tonase jalan. Tanpa pengendalian terhadap kendaraan over tonase, masyarakat menilai perbaikan jalan berpotensi kembali mengalami kerusakan dalam waktu singkat.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah lanjutan Pemerintah Kabupaten Siak, apakah kesepakatan perbaikan bersama perusahaan akan segera diwujudkan atau justru kembali memicu gelombang protes warga yang menuntut kepastian atas akses jalan yang layak dan aman. (bsh)






