Strategi APBD-P Riau 2026: Fokuskan Layanan Dasar, UMKM dan Penerimaan Daerah

Sekda Riau Syahrial Abdi memberikan jawaban atas pandangan umum delapan fraksi DPRD Riau terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna, Kamis (24/9/2026). (Foto: Dok. Kominfo Riau)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah Provinsi Riau menegaskan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus diarahkan pada kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar memindahkan angka dari satu pos anggaran ke pos lainnya.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Riau, Syahrial Abdi mewakili pemerintah memberikan jawaban atas pandangan umum delapan fraksi DPRD Riau terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna, Kamis (24/9/2026).

Jawaban tersebut menjadi respons pemerintah terhadap berbagai catatan fraksi mengenai arah belanja, pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi, kinerja pendapatan hingga pengelolaan kas daerah.

Pembahasan APBD Perubahan 2026 berlangsung di tengah penyesuaian kemampuan fiskal Riau. Dalam rancangan yang disampaikan sehari sebelumnya, pendapatan daerah diproyeksikan Rp8,129 triliun, turun Rp125,7 miliar dari target awal Rp8,254 triliun. Sementara belanja direncanakan Rp8,378 triliun.

Setiap Tambahan Anggaran Harus Terukur
Menjawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Syahrial menyatakan Pemprov Riau sependapat, setiap tambahan belanja harus mempunyai landasan yang jelas.

Menurut dia, penambahan anggaran harus disertai dasar hukum, alasan yang kuat, sasaran terukur serta manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pemprov Riau juga menilai perubahan APBD harus menghasilkan perbaikan terhadap kualitas kebijakan. Artinya, perubahan anggaran tidak cukup hanya terlihat pada pergeseran nominal, tetapi harus mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Setiap rupiah penambahan anggaran harus memiliki dasar hukum yang jelas, alasan yang kuat, sasaran yang terukur, serta manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Syahrial.

Pandangan tersebut sejalan dengan arah perubahan APBD yang sebelumnya disampaikan pemerintah, yakni melakukan pengendalian belanja sambil mempertahankan kualitas pelayanan publik.

Transparansi dan Perencanaan Jadi Sorotan
Terhadap masukan Fraksi PKS dan PAN Plus, Pemprov Riau menyatakan perubahan APBD dapat digunakan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Sidang Suap Jabatan Zulkarnain Hadirkan Enam Saksi, KPK Urai Dugaan Transaksi Dua Mobil

Syahrial menyebut, kualitas perencanaan juga harus diperbaiki agar anggaran yang ditetapkan benar-benar memiliki hubungan dengan kebutuhan pembangunan.

Dengan pendekatan tersebut, proses perubahan APBD tidak berhenti pada penyesuaian angka pendapatan dan belanja. Pemerintah ingin memastikan program yang masuk dalam perubahan anggaran memiliki sasaran serta ukuran keberhasilan yang jelas.

Infrastruktur hingga Pendidikan Tetap Dijaga
Menanggapi Fraksi Partai Golkar, Pemprov Riau menjelaskan arah pembangunan tetap mengacu pada RPJMD Riau 2025-2029.

Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi inklusif, inovasi serta pemajuan budaya Melayu.

Syahrial juga memastikan penyesuaian APBD tidak diarahkan untuk mengorbankan program pelayanan dasar. Infrastruktur dasar, UMKM, pertanian dan pendidikan tetap menjadi sektor yang dijaga keberlanjutannya.

Untuk belanja pegawai, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), pemerintah menyatakan pengalokasiannya disempurnakan dengan mempertimbangkan kinerja dan disiplin ASN serta ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Efisiensi Anggaran Harus Menggerakkan Ekonomi
Masukan Fraksi Gerindra dijawab Pemprov Riau dengan penekanan bahwa efisiensi bukan berarti menghentikan belanja yang mampu menggerakkan perekonomian.

Pemerintah daerah menyatakan perubahan APBD 2026 juga diarahkan untuk memperkuat sektor produktif dan pemberdayaan UMKM.

Strategi tersebut dinilai perlu agar anggaran pemerintah tidak hanya terserap secara administratif, tetapi memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat.

Pemprov Riau juga menekankan pengelolaan anggaran harus tetap terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah berharap penggunaan anggaran yang lebih terukur dapat menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca Juga :  Hujan Mulai Guyur Riau, Warga Diminta Waspadai Banjir dan Longsor

Program UMKM Diarahkan ke Kemandirian
Sementara terhadap pandangan Fraksi Demokrat, Pemprov Riau menyatakan akan mengubah pendekatan dalam pembinaan ekonomi kerakyatan.

Program UMKM tidak hanya diarahkan pada pemberian bantuan. Pemerintah ingin memperluas akses pasar sehingga pelaku usaha memiliki peluang berkembang secara mandiri.

Menurut Syahrial, penguatan UMKM diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat dan memperkuat struktur ekonomi Riau.

Pemerintah juga menilai pemberdayaan usaha masyarakat harus dijalankan secara inklusif dan berkelanjutan agar manfaat program tidak berhenti setelah bantuan diterima.

Pemprov Waspadai Kemampuan Kas Daerah
Menjawab Fraksi PKB, Pemprov Riau menyoroti dua hal yang saling berkaitan dalam perubahan APBD, yakni pencapaian pendapatan dan realisasi belanja.

Pemerintah mengaku terus mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus mempercepat pelaksanaan kegiatan yang telah siap dijalankan.

Namun, percepatan belanja tetap disesuaikan dengan kemampuan kas daerah. Langkah tersebut dilakukan agar pemerintah tidak menciptakan kewajiban baru yang berpotensi sulit diselesaikan ketika tahun anggaran berakhir.

Syahrial mengatakan belanja akan diarahkan terlebih dahulu kepada program yang telah siap dilaksanakan dan mempunyai manfaat langsung bagi masyarakat.

Kondisi fiskal tersebut menjadi perhatian karena rancangan APBD Perubahan 2026 menunjukkan pendapatan daerah mengalami penurunan dibandingkan target awal, sementara kebutuhan belanja tetap harus dikendalikan.

Penerimaan PBBKB Jadi Perhatian
Sementara Fraksi NasDem menyoroti potensi penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Pemprov Riau menyatakan pengawasan distribusi BBM serta rekonsiliasi data akan diperkuat. Pemerintah juga akan meningkatkan koordinasi dengan pihak penambang maupun penyalur BBM.

Baca Juga :  Hotspot Riau Menurun, Hujan Sore dan Malam Berpeluang Guyur Sejumlah Daerah

Langkah itu diarahkan untuk memastikan potensi penerimaan daerah dapat dihitung secara akurat sekaligus menutup celah kebocoran pendapatan.

Penguatan penerimaan memang menjadi salah satu agenda Pemprov Riau dalam menghadapi penyesuaian fiskal 2026. Sehari sebelum jawaban atas pandangan fraksi, pemerintah juga menyampaikan langkah optimalisasi pendapatan daerah melalui Satgas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD).

Pemprov dan DPRD Diminta Jaga Ritme Pembahasan
Syahrial menegaskan Pemprov Riau siap melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD Riau.

Pemerintah berharap tahapan berikutnya berjalan terbuka, partisipatif dan sesuai jadwal. Koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai diperlukan agar berbagai catatan fraksi dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan anggaran yang realistis.

“Pembahasan pada tahap selanjutnya dapat berjalan dengan lancar dalam semangat kemitraan, kolaborasi, dan sinergi yang harmonis antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Riau,” ujar Syahrial.

Dengan tekanan pada pendapatan dan kebutuhan menjaga pelayanan publik, substansi pembahasan APBD-P 2026 kini akan menentukan seberapa tepat pemerintah mengatur ruang fiskal yang tersedia.

Pemerintah sebelumnya juga menegaskan efisiensi diarahkan pada belanja yang masih dapat dioptimalkan, termasuk perjalanan dinas, rapat, kegiatan seremonial serta belanja barang dan jasa, dengan target agar pelayanan publik tetap terjaga. (mcr)