Riau  

Pusat Cairkan Dana Rp20,5 Triliun, Rokan Hilir Tunggu Nominal Bantuan

Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Drs. H. Fauzi Efrizal, M.Si. (Foto: Romi Ramadani)

ROKAN HILIR, FOKUSRIAU.COM-Kabupaten Rokan Hilir menjadi salah satu daerah yang tengah menunggu pencairan dana tambahan dari pemerintah pusat dalam program bantuan senilai total Rp20,5 triliun, untuk pemerintah daerah dengan kemampuan fiskal rendah.

Pemerintah pusat mulai menyalurkan dana tersebut, Jumat (7/8/2026). Anggaran dialokasikan untuk 490 kabupaten/kota di Indonesia. Namun, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sejauh ini belum mengetahui secara pasti nominal yang akan diterima.

Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Drs. H. Fauzi Efrizal, M.Si mengatakan, kepastian mengenai besaran bantuan masih menunggu keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Belum tahu berapa besarannya, karena PMK-nya belum keluar,” ujar Fauzi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (9/8/2026).

Menurut Fauzi, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat. Informasi awal mengenai alokasi untuk Rokan Hilir diperkirakan mulai diketahui, Rabu (12/8/2026).

Disebutkan, setelah petunjuk dan besaran anggaran diketahui, pemerintah daerah akan memiliki gambaran lebih jelas mengenai dukungan fiskal tambahan yang dapat digunakan untuk membantu pelaksanaan program daerah.

“Insyaallah kisi-kisi hari Rabu mendatang, 12/8/2026, nanti akan masuk ke Rokan Hilir bantuan tersebut,” kata Fauzi.

BACA JUGA :  Permukiman Padat Penduduk di Sungai Guntung Inhil Terbakar

Rohil Sambut Tambahan Dukungan Fiskal
Fauzi menyambut positif kebijakan pemerintah pusat tersebut. Menurut dia, tambahan dukungan anggaran dibutuhkan daerah yang memiliki keterbatasan kemampuan fiskal, termasuk Rokan Hilir.

Tambahan anggaran dinilai dapat membantu pemerintah daerah menjalankan program dan kegiatan yang sebelumnya menghadapi kendala akibat keterbatasan anggaran.

“Respon sangat baik dan terima kasih kepada pemerintah pusat. Akhirnya dibantu juga bagi daerah-daerah yang mengalami fiskalnya rendah sehingga dapat membantu daerah dalam pelaksanaan program kegiatan yang selama ini sempat terkendala, termasuk di Rokan Hilir,” ujarnya.

Meski demikian, Pemkab Rokan Hilir belum dapat menentukan secara rinci pemanfaatan dana tersebut. Besaran alokasi dan ketentuan penggunaannya harus terlebih dahulu diketahui melalui regulasi pemerintah pusat.

Karena itu, pemerintah daerah masih menunggu keluarnya PMK sebagai dasar untuk mengetahui nominal bantuan sekaligus petunjuk teknis penggunaannya.

Dana Rp20,5 Triliun untuk 490 Daerah
Secara nasional, pemerintah pusat mulai mencairkan dana bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 kabupaten/kota. Kebijakan tersebut diarahkan untuk membantu daerah yang menghadapi keterbatasan kemampuan fiskal dalam menjalankan program pemerintahan dan pembangunan.

BACA JUGA :  Ghatib Beghanyut Siak 2026: Tradisi Melayu, Ziarah Sultan hingga Prosesi di Sungai

Pencairan dana dimulai Jumat (7/8/2026). Pemerintah pusat juga menekankan, proses penyaluran harus disertai pengawasan agar anggaran yang diberikan kepada daerah dapat digunakan sesuai tujuan.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa meminta jajaran Kementerian Keuangan tidak hanya memastikan dana tersalurkan, tetapi juga melakukan pemantauan terhadap penggunaannya.

“Peran Kemenkeu bukan hanya bagi-bagi anggaran saja. Tapi bagi, monitor, dan kendalikan,” kata Purbaya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Penekanan tersebut menunjukkan bahwa tambahan dana untuk daerah tidak berhenti pada proses pencairan. Pemerintah pusat juga menginginkan anggaran tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung aktivitas pembangunan maupun ekonomi di daerah penerima.

Menunggu Angka Pasti
Bagi Rokan Hilir, perhatian saat ini tertuju pada besaran dana yang akan diterima. Sebab, angka tersebut akan menentukan seberapa besar tambahan ruang fiskal yang tersedia bagi pemerintah daerah.

Sebelum nominal ditetapkan, Pemkab Rohil belum dapat memastikan program apa saja yang akan mendapatkan dukungan dari dana tambahan tersebut. Pemerintah daerah juga masih harus menyesuaikan penggunaannya dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.

BACA JUGA :  10.876 Warga Binaan Riau Diusulkan Terima Remisi 17 Agustus 2026

Kepastian alokasi menjadi penting karena kemampuan fiskal daerah berkaitan langsung dengan kapasitas pemerintah dalam membiayai berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Dengan dimulainya pencairan secara nasional, Rokan Hilir kini tinggal menunggu kepastian alokasi. Jika informasi mengenai besaran dan petunjuk penggunaan telah diterima pada pekan depan, pemerintah daerah dapat mulai memetakan pemanfaatan dana tersebut sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan.

Untuk sementara, belum ada angka resmi mengenai berapa besar dana tambahan yang akan masuk ke kas daerah Rokan Hilir. Kepastian tersebut masih menunggu keluarnya PMK dari pemerintah pusat. (rom)