DPRD Inhu Tolak APBD Perubahan 2026, Soroti Anggaran Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Ilustrasi. DPRD Inhu menolak APBD Perubahan 2026. Empat fraksi menyoroti infrastruktur, pelayanan publik dan rencana Islamic Center. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Tahun Anggaran 2026 ditolak DPRD.

Penolakan disampaikan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan dewan, Selasa (29/9/2026). Dari proses voting, sebanyak 25 anggota dewan menyatakan tidak menyetujui pengesahan APBD Perubahan tersebut.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat dan dihadiri wakil bupati, Hendrizal.

Sebelum voting, sikap penolakan telah disampaikan melalui surat resmi oleh empat fraksi dan dua anggota DPRD. Empat fraksi yang menyatakan sikap adalah Fraksi NasDem, Golkar, Demokrat dan Gerakan Persatuan Umat (GPU).

Penolakan tidak muncul tiba-tiba. Sebelumnya, DPRD Inhu telah menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan bersama mitra kerja pemerintah daerah dan melakukan sinkronisasi antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Empat Fraksi Soroti Arah Belanja Daerah
Dalam surat yang dibacakan Ketua DPRD Inhu, masing-masing fraksi menyampaikan alasan yang menjadi dasar sikap politik mereka.

Fraksi NasDem menyampaikan lima persoalan utama. Sorotan diarahkan pada proses perencanaan dan penganggaran, pendapatan daerah, pemerataan pembangunan serta rencana pembangunan Islamic Center di kawasan eks kantor DPRD lama.

Sementara Fraksi Golkar menyampaikan enam poin keberatan. Salah satu sorotannya berkaitan dengan penambahan belanja daerah yang dinilai belum menjawab kebutuhan yang dianggap mendesak bagi masyarakat.

Perbaikan jalan yang menjadi akses sentra produksi serta peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan disebut sebagai kebutuhan yang semestinya mendapat perhatian dalam perubahan anggaran.

Pandangan serupa muncul dari Fraksi Demokrat. Fraksi ini menilai komposisi belanja dalam APBD Perubahan masih banyak terserap untuk kebutuhan operasional dan kegiatan birokrasi, sementara sejumlah kebutuhan dasar masyarakat justru mendapat pengurangan anggaran.

Sektor pendidikan, kesehatan dan pemulihan ekonomi menjadi bagian yang disorot dalam pandangan tersebut.

Fraksi GPU juga menyampaikan empat poin keberatan. Salah satu poin utamanya mempertanyakan arah alokasi anggaran perubahan yang dinilai belum sepenuhnya menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas, terutama pembangunan infrastruktur.

DPRD Nilai Belanja Modal Belum Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat mengatakan pihaknya menghormati keputusan masing-masing anggota dewan dalam proses pengambilan keputusan.

“Kita menghormati aspirasi seluruh anggota DPRD Inhu, karena anggota DPRD Inhu memiliki hak yang sama,” ujar Sabtu setelah rapat paripurna.

Menurut dia, kritik terhadap rancangan APBD Perubahan sudah muncul sejak proses pembahasan berlangsung.

DPRD, kata Sabtu, melihat terdapat sejumlah program pemerintah daerah yang dinilai belum mencerminkan kebutuhan masyarakat. Sorotan terutama diarahkan terhadap belanja pada sektor pembangunan dan pelayanan publik.

Beberapa anggaran pada organisasi perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan masyarakat disebut mengalami penghapusan. Di antaranya anggaran pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Dinas Perkebunan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Inhu.

DPRD juga menyoroti program pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Menurut Sabtu, sebagian program tersebut belum kunjung direalisasikan.

Kondisi itu kemudian menjadi salah satu alasan anggota DPRD mempertanyakan efektivitas pelaksanaan APBD murni sebelum pemerintah daerah mengajukan perubahan anggaran.

APBD Perubahan Sebelumnya Diproyeksikan Naik
Sebelum mendapat penolakan dalam rapat pengambilan keputusan, Pemkab Inhu mengajukan perubahan APBD dengan sejumlah penyesuaian.

Dalam nota keuangan yang disampaikan pada 24 September 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat Rp56,93 miliar, dari Rp1,286 triliun menjadi Rp1,343 triliun. Belanja daerah juga naik Rp15,67 miliar, dari Rp1,334 triliun menjadi Rp1,350 triliun.

Kenaikan pendapatan tersebut antara lain berasal dari transfer pemerintah pusat, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non-Fisik serta Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Pemkab Inhu juga mencatat tambahan Rp15 miliar dari Dana Darurat Karhutla pemerintah pusat.

Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) disesuaikan menjadi Rp185,25 miliar. Sementara penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dikoreksi menjadi Rp7,25 miliar berdasarkan hasil audit BPK Perwakilan Riau atas laporan keuangan daerah 2025.

Dengan struktur tersebut, perubahan APBD seharusnya menjadi instrumen untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah dan kebutuhan program hingga akhir tahun anggaran.

Namun, dalam pembahasan di DPRD, arah pemanfaatan anggaran tersebut justru menjadi salah satu titik perdebatan.

Pemerintah Dinilai Belum Maksimal Merealisasikan Belanja Modal
Sabtu mengatakan, persoalan yang dipersoalkan DPRD bukan sekadar besaran APBD, tetapi juga kemampuan pemerintah daerah menerjemahkan anggaran menjadi program yang memberikan manfaat langsung.

Ia menilai masih terdapat pekerjaan rumah dalam pelaksanaan belanja modal pada APBD murni 2026. Sejumlah kegiatan yang seharusnya menjadi prioritas dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya.

“Intinya kami menyampaikan bahwa pemerintah daerah gagal melakukan belanja modal. APBD murni walaupun sebahagiannya harusnya dilaksanakan, mana yang prioritas, ini fakum pada saat APBD murni,” tegas politisi Partai NasDem tersebut.

Sikap DPRD itu sekaligus menempatkan pelaksanaan program sebagai bagian penting dari evaluasi terhadap perubahan anggaran.

Artinya, perdebatan APBD Perubahan Inhu 2026 tidak hanya berkaitan dengan penambahan atau pengurangan angka dalam dokumen anggaran. Persoalan yang mengemuka juga menyangkut prioritas pembangunan, realisasi kegiatan dan sejauh mana belanja pemerintah dapat dirasakan masyarakat.

Rencana pembangunan Islamic Center turut masuk dalam dinamika pembahasan. Sebelumnya, Pemkab Inhu memang membahas eks kantor DPRD sebagai salah satu lokasi pembangunan, sebelum kemudian muncul alternatif eks Terminal Pematang Reba yang dinilai memiliki keunggulan karena lahannya telah bersertifikat sebagai aset pemerintah daerah.

Dengan ditolaknya APBD Perubahan dalam rapat paripurna tersebut, proses penganggaran daerah Inhu memasuki tahapan yang membutuhkan tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (bsh/trp)