Ruang Fiskal Menyempit, APBD Perubahan Siak 2026 Tetapkan Pendapatan Rp2,21 Triliun

Bupati Afni menyampaikan sambutan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Siak di Siak Sri Indrapura, Jumat (25/9/2026). (Foto: Dok. Kominfo Siak)

SIAK, FOKUSRIAU.COM-Ruang fiskal Kabupaten Siak menghadapi tekanan di penghujung 2026. Dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2026, pendapatan daerah turun lebih dari Rp160 miliar dibanding pagu sebelum perubahan.

Kondisi tersebut menjadi salah satu sorotan utama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Siak saat menyampaikan laporan dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Siak, Rabu (30/9/2026).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Siak Indra Gunawan itu, DPRD bersama pemerintah daerah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2026.

Bupati Afni hadir bersama jajaran pemerintah daerah dan anggota DPRD Siak.

Pendapatan Siak Turun Rp160,17 Miliar
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Siak, Marudut Pakpahan memaparkan, struktur perubahan APBD mulai dari pendapatan, belanja hingga pembiayaan daerah.

Pendapatan Kabupaten Siak setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp2.210.087.022.207,33.

Jika dibandingkan dengan angka sebelum perubahan sebesar Rp2.370.258.822.007,16, terjadi penurunan Rp160.171.799.799,83 atau sekitar 6,76 persen.

Penurunan tersebut menjadi perhatian Banggar karena berpengaruh terhadap ruang pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Baca Juga :  Kampar dan Rohil Masuk Lokasi Sekolah Rakyat Tahap III, Kemendagri Ingatkan Soal Legalitas Lahan

“Penurunan pendapatan tersebut menjadi salah satu perhatian utama Banggar. Kondisi itu dinilai menunjukkan ruang fiskal Kabupaten Siak yang semakin terbatas,” ujar Marudut.

Dengan kondisi tersebut, DPRD meminta Pemkab Siak lebih cermat menentukan program yang mendapat prioritas.

Kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat diarahkan untuk mendapat perhatian lebih besar. Sedangkan program yang masih memungkinkan dilaksanakan pada tahun berikutnya dapat dikurangi atau ditunda.

Belanja Capai Rp2,23 Triliun, APBD Mengalami Defisit
Di tengah penurunan pendapatan, total belanja daerah dalam APBD Perubahan Siak 2026 ditetapkan mencapai Rp2.236.674.466.503,20.

Komposisi pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit sebesar Rp26.587.444.295,87.

Untuk menutup defisit, pemerintah daerah menggunakan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp41.107.278.965,87.

Setelah seluruh komponen pendapatan, belanja dan pembiayaan diperhitungkan, SiLPA tahun berjalan direncanakan berada pada angka Rp14.519.834.670.

Baca Juga :  KSP Ungkap Tantangan Riau: Kemiskinan, Ekonomi, Sekolah Pedalaman dan Dokter Spesialis

Angka-angka tersebut menggambarkan bagaimana pemerintah daerah harus menyesuaikan struktur anggaran ketika kemampuan pendapatan mengalami penurunan.

Belanja Modal Naik, Belanja Transfer Dipangkas
Perubahan APBD juga menggeser sejumlah pos belanja daerah. Salah satu kenaikan terlihat pada belanja modal peralatan dan mesin. Pos ini meningkat dari sekitar Rp24,61 miliar menjadi Rp42,07 miliar.

Di sisi lain, belanja transfer justru mengalami pengurangan. Sebelum perubahan, belanja transfer tercatat sekitar Rp233,69 miliar. Setelah perubahan, angkanya turun menjadi Rp180,41 miliar.

Pengurangan tersebut salah satunya berasal dari belanja bantuan keuangan yang berkurang sekitar Rp53,28 miliar.

Perubahan struktur tersebut menjadi bagian dari penyesuaian APBD ketika pemerintah daerah menghadapi penurunan kemampuan pendapatan.

DPRD dan Pemkab Sepakati APBD Perubahan
Setelah laporan Banggar disampaikan, Ketua DPRD Siak meminta persetujuan anggota dewan secara lisan.

Persetujuan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Siak dan Pemerintah Kabupaten Siak.

Bupati Afni selanjutnya menyampaikan sambutan kepala daerah dalam rapat paripurna tersebut.

Baca Juga :  Gambut Tanjung Leban Bengkalis Dipulihkan, SF Hariyanto Tekankan Perawatan dan Peran Warga

Agenda rapat tidak hanya berkaitan dengan APBD Perubahan 2026. DPRD Siak juga membahas sejumlah agenda internal lembaga legislatif.

Di antaranya pengumuman perubahan susunan pimpinan dan keanggotaan Fraksi Golkar serta Fraksi PDI Perjuangan.

DPRD Siak juga mengumumkan perubahan komposisi keanggotaan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Siak.

Dengan disepakatinya APBD Perubahan 2026, pemerintah daerah kini memiliki landasan anggaran yang telah disesuaikan dengan kondisi fiskal hingga akhir tahun. Tantangannya adalah memastikan ruang anggaran yang lebih terbatas tetap mampu menopang program yang berdampak langsung kepada masyarakat Siak. (bsh)