Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat, Siswa Kembali Belajar dari Rumah

Kabut asap membuat udara Pekanbaru tidak sehat. Sekolah kembali menjalani PJJ sampai 15 Oktober 2026 besok. Salah seorang guru di Pekanbaru tetap mengajar melalui daring kepada muridnya. (Foto: Dok. FokusRiau.Com)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Aktivitas pembelajaran di Pekanbaru kembali dialihkan ke rumah selama dua hari, Rabu-Kamis (14-15 Oktober 2026). Keputusan itu diambil, setelah kualitas udara masuk dalam kategori tidak sehat, akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dinas Pendidikan Pekanbaru menerbitkan kebijakan tersebut, Selasa (13/10/2026) sore. Langkah ini ditempuh untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan pada peserta didik di tengah kondisi udara yang belum aman untuk aktivitas sehari-hari.

Plt. Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal meminta pihak sekolah mengutamakan kesehatan dan keselamatan siswa dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan selama kondisi darurat asap.

“Kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh kembali dilaksanakan selama dua hari, 14-15 Oktober 2026, dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik,” ujar Abdul Jamal dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026) sore.

Kualitas Udara Jadi Dasar Penyesuaian Sekolah
Keputusan mengalihkan pembelajaran ke sistem jarak jauh tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3358/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru.

Baca Juga :  Dekan Fakultas Teknik Pimpin Perolehan Suara, Ahmad Fadli Terpilih Jadi Rektor Unri 2026-2030

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 mengenai penyelenggaraan layanan pendidikan di wilayah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan.

Data pemantauan IQAir, Selasa (13/10/2026) pukul 18.00 WIB menunjukkan, kualitas udara Pekanbaru berada pada kategori tidak sehat. Kondisi ini menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk membatasi paparan asap terhadap anak-anak selama kegiatan belajar.

Melalui kebijakan tersebut, seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemko Pekanbaru diwajibkan melaksanakan pembelajaran jarak jauh selama masa penyesuaian dua hari tersebut.

Sementara itu, sekolah dan madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama diimbau menyesuaikan kegiatan belajar dengan mempertimbangkan kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Sekolah Diminta Siapkan Modul bagi Siswa
Peralihan ke pembelajaran daring berpotensi menghadapi kendala di wilayah atau keluarga yang memiliki keterbatasan akses internet dan listrik. Disdik Pekanbaru telah mengantisipasi kondisi tersebut dengan meminta sekolah menyiapkan alternatif pembelajaran.

Baca Juga :  Kabut Asap Kembali Pekat, Disdik Pekanbaru Evaluasi Sekolah Tatap Muka

Bagi satuan pendidikan yang tidak dapat mengandalkan jaringan internet maupun pasokan listrik, kegiatan belajar tetap bisa dilaksanakan secara mandiri melalui modul dan penugasan yang dikerjakan siswa dari rumah.

Dengan skema ini, proses pendidikan diharapkan tetap berjalan meski siswa tidak hadir secara langsung di ruang kelas.

Sekolah juga perlu menyesuaikan metode pemberian tugas dengan kemampuan peserta didik dan kondisi keluarga, sehingga keterbatasan sarana tidak menjadi penghalang bagi anak untuk mengikuti pembelajaran.

Keselamatan Siswa Tetap Menjadi Prioritas
Pengalihan kegiatan belajar kali ini menjadi langkah pencegahan untuk mengurangi paparan polusi udara pada anak usia sekolah. Partikel pencemar dalam asap dapat mengganggu saluran pernapasan, terutama bagi anak-anak dan mereka yang memiliki riwayat penyakit tertentu.

Baca Juga :  Pemprov Riau Kucurkan Bansos Mahasiswa, Siapkan Rp6,77 Miliar Tahun 2026

Disdik Pekanbaru meminta seluruh pihak sekolah mengikuti ketentuan dalam surat edaran serta memperhatikan perkembangan kondisi udara selama masa pembelajaran jarak jauh.

Pelaksanaan kegiatan belajar setelah Kamis (15/10/2026) akan bergantung pada kebijakan lanjutan dan pertimbangan kondisi yang berlaku.

Pemerintah daerah berharap penyesuaian ini dapat membantu melindungi kesehatan peserta didik tanpa menghentikan proses pendidikan. Di tengah kabut asap yang masih mengancam, keselamatan anak menjadi pertimbangan utama dalam menentukan cara belajar yang paling sesuai. (bsh)