Harimau Sumatera Diduga Pemangsa Manusia Tertangkap, BKSDA Riau Tunggu Hasil Uji DNA dari UGM

BBKSDA Riau mengobservasi harimau Sumatera hasil tangkapan kandang jebak di Semenanjung Kampar sambil menunggu hasil uji DNA dari UGM. (Foto: Dok. BKSDA Riau)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Seekor harimau Sumatera yang terindikasi berkaitan dengan konflik manusia dan satwa liar di lanskap Semenanjung Kampar, kini menjalani observasi di Lembaga Konservasi Kasang Kulim, Riau.

Kepastian mengenai keterlibatan satwa tersebut dalam insiden yang terjadi Juli 2026 lalu, kini menunggu hasil pemeriksaan DNA di laboratorium Universitas Gadjah Mada (UGM).

Harimau itu masuk ke kandang jebak yang dipasang Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau pada 8 September 2026. Sebelum penangkapan, petugas memantau pergerakannya menggunakan kamera jebak dan mendapati satwa tersebut masih berada di sekitar lokasi kejadian.

Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, Ujang Holisudin menjelaskan, langkah penanganan dilakukan untuk mengurangi risiko konflik berulang sekaligus menyelamatkan harimau tersebut.

Menurut Ujang, hasil identifikasi awal mengarah pada dugaan bahwa harimau itu adalah individu yang dicurigai pernah memangsa manusia. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan tanpa pemeriksaan ilmiah lebih lanjut.

Baca Juga :  Kabut Asap Masih Mengintai, Hujan Berpotensi Melanda Sejumlah Daerah Riau

Sampel DNA Dikirim ke UGM
Pengujian DNA menjadi salah satu dasar bagi BBKSDA Riau untuk memastikan identitas harimau yang tertangkap. Sampel telah dikirim ke laboratorium UGM, untuk mendukung proses identifikasi dan penelusuran keterkaitannya dengan konflik yang terjadi sebelumnya.

Ujang dalam keterangan, Senin (19/10/2026) menegaskan, hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan penanganan satwa berikutnya.

Proses ini menjadi bagian dari upaya petugas untuk mengambil keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan semata-mata dugaan awal di lapangan.

Kasang Kulim Jadi Lokasi Perawatan Sementara
Sambil menunggu hasil laboratorium, BBKSDA Riau menempatkan harimau tersebut di Lembaga Konservasi Kasang Kulim. Sebelumnya, pihak BBKSDA berencana berkoordinasi dengan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera (PR-HS) di Dharmasraya, Sumatera Barat.

Baca Juga :  Kabut Asap Masih Mengintai, Hujan Berpotensi Melanda Sejumlah Daerah Riau

Namun, keterbatasan kandang rehabilitasi di lokasi tersebut membuat harimau belum dapat dipindahkan ke sana.

Kasang Kulim dipilih sebagai tempat penitipan sementara karena memiliki sarana dan prasarana yang dinilai memadai. Lembaga konservasi itu juga ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 250/Kpts-II/1999 tertanggal 28 April 1999.

Untuk menjaga kondisi satwa dan membatasi interaksi dengan manusia, harimau ditempatkan di kandang perawatan yang terpisah dari pengunjung.

Kondisi Harimau Dipantau Tim Medis
Selama berada di Kasang Kulim, kondisi harimau dipantau oleh tim medis BBKSDA Riau bersama tim medis PKR Arsari dan petugas lembaga konservasi tersebut.

Observasi dilakukan untuk mengetahui perkembangan kondisi satwa sekaligus memastikan perawatan dan penanganannya sesuai kebutuhan.

Baca Juga :  Kabut Asap Masih Mengintai, Hujan Berpotensi Melanda Sejumlah Daerah Riau

BBKSDA Riau akan menggunakan hasil observasi dan pengujian DNA sebagai dasar menentukan langkah lanjutan. Hingga hasil pemeriksaan diperoleh, dugaan keterlibatan harimau tersebut dalam konflik dengan manusia masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Penanganan ini diharapkan dapat mendukung keselamatan masyarakat di sekitar lokasi konflik sekaligus memastikan keputusan terhadap harimau Sumatera tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. (mcr)