PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Warga Kota Pekanbaru diminta untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan polusi udara. Selasa (20/10/2026) pagi, kualitas udara di Kota Bertuah masih berada dalam kategori tidak sehat.
Data IQAir mencatat indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) Pekanbaru mencapai 185. Partikel halus PM2.5 menjadi polutan utama dengan konsentrasi 104 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Sementara Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang diperbarui pukul 06.00 WIB menunjukkan, konsentrasi partikulat di Pekanbaru sebesar 82 µg/m³.
Kondisi ini menjadi perhatian, terutama bagi anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan dan penyakit jantung. Warga disarankan mengurangi kegiatan di luar ruangan dan menggunakan masker saat harus beraktivitas di tengah paparan polusi.
Partikel Halus PM2.5 Jadi Ancaman Kesehatan
PM2.5 adalah partikel polutan berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan hingga mencapai paru-paru. Paparan partikel ini perlu diwaspadai karena berisiko mengganggu kesehatan, khususnya pada kelompok rentan.
Dengan indeks AQI yang masih berada dalam kategori tidak sehat, masyarakat sebaiknya tidak mengabaikan kondisi udara di sekitarnya. Aktivitas luar ruangan yang tidak mendesak dapat dikurangi, sementara kelompok sensitif perlu mendapat perlindungan lebih.
Warga juga disarankan memantau perkembangan kualitas udara dan mengikuti informasi resmi dari instansi terkait.
Mulai Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka
Di sektor pendidikan, Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengeluarkan kebijakan pembelajaran tatap muka seiring kondisi kabut asap yang mulai berkurang.
Kebijakan tersebut berlaku bagi murid SD sampai SMP, yang kembali menjalani kegiatan belajar langsung di sekolah.
Sementara itu, peserta didik TK dan pendidikan anak usia dini (PAUD) masih mengikuti pembelajaran jarak jauh.
Meski kegiatan sekolah bagi siswa SD dan SMP kembali berlangsung secara langsung, perkembangan kualitas udara tetap perlu menjadi perhatian bersama. Perlindungan terhadap kesehatan anak harus tetap diutamakan, terutama ketika polusi udara masih berada pada tingkat tidak sehat.
Masyarakat diharapkan terus mengikuti informasi resmi mengenai kualitas udara, prakiraan cuaca, serta kebijakan pemerintah daerah agar dapat menyesuaikan aktivitas harian dengan kondisi lingkungan. (bsh)






