ROKAN HULU-Bupati Sukiman didampingi Ketua TP-PKK Hj Peni Herawati secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah gratis kepada warga Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Minggu (14/6/2020).
Penyerahan sertifikat tanah yang telah disiapkan Badan Pertanahan Rokan Hulu tersebut berlangsung melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebagaimana yang telah diterapkan pemerintah.
Penyerahan sertifikat tanah diserahkan di dua lokasi di Desa Pasir Utama dan dibagikan kepada 504 orang warga yang disaksikan Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Zulhendri M.IP, Kepala Desa Pasir Utama Sutarji dan Camat Rambah Hilir Adi Gunawan S.STP. (*)