Dokter MUI Ungkap Risiko Kesehatan LGBT, HIV dan Kanker Jadi Sorotan

Ilustrasi LGBTQ. (Foto: Raphael Renter | @raphi_rawr on Unsplash)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Polemik mengenai wacana pembentukan regulasi yang lebih tegas terhadap pelaku LGBT, kembali menjadi perhatian publik. Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah dan DPR menyusun aturan yang mengatur dan memberikan sanksi terhadap aktivitas dan kampanye LGBT, perhatian kini juga mengarah pada aspek kesehatan yang dinilai memiliki risiko lebih tinggi akibat perilaku seksual berisiko.

Ketua Lembaga Advokasi dan Koordinasi Kesehatan (LAKK) MUI, Dr. dr. H. Bayu Wahyudi, SpOG, MPHM, MH Kes, MM (RS) menjelaskan, risiko kesehatan tersebut tidak hanya semata dikaitkan dengan orientasi seksual seseorang, melainkan dari praktik seksual yang memiliki tingkat risiko penularan penyakit lebih tinggi.

Penjelasan tersebut menjadi perhatian, karena isu kesehatan publik kini ikut menjadi bagian dari diskursus yang berkembang setelah munculnya desakan agar pemerintah memperkuat regulasi mengenai LGBT. Selain aspek hukum, MUI menilai, edukasi mengenai risiko kesehatan juga perlu diperkuat agar masyarakat memahami konsekuensi medis dari perilaku seksual berisiko.

Mengutip laman resmi MUI, Sabtu (27/6/2026), Bayu menyebut, sejumlah perilaku yang memiliki risiko kesehatan tinggi antara lain hubungan anal reseptif tanpa kondom, berganti-ganti pasangan seksual, hubungan seksual dengan pengguna narkoba suntik, penggunaan zat terlarang sebelum aktivitas seksual atau chemsex, hingga kekerasan seksual.

Menurutnya, berbagai perilaku tersebut dapat meningkatkan peluang penularan infeksi menular seksual (IMS) yang berdampak serius terhadap kesehatan individu maupun kesehatan masyarakat.

Risiko yang paling besar adalah penularan penyakit seperti HIV, sifilis, gonore, klamidia, hepatitis B, dan hepatitis C. Penyakit-penyakit tersebut dapat menyebabkan komplikasi jangka panjang apabila tidak dideteksi dan ditangani secara dini.

Selain infeksi menular seksual, Bayu juga mengingatkan adanya risiko penyakit kanker yang berkaitan dengan infeksi Human Papillomavirus (HPV).

Baca Juga:  Tradisi Maantaan Sambareh, Yota Balad: Benteng Identitas Budaya Pariaman di Era Digital

Jenis kanker yang disebut memiliki keterkaitan dengan infeksi HPV antara lain kanker anus, kanker orofaring atau kanker pada bagian tenggorokan, serta kanker penis.

Tidak berhenti pada penyakit infeksi, perilaku seksual berisiko juga dapat memicu gangguan kesehatan fisik lainnya.

Ia menjelaskan bahwa hubungan seksual melalui anus berpotensi menyebabkan robekan pada anus atau fisura ani, peradangan pada rektum (proktitis), terbentuknya abses di sekitar anus, hingga inkontinensia tinja atau kesulitan mengontrol buang air besar.

Menurut Bayu, berbagai kondisi tersebut muncul akibat karakteristik anatomi rektum yang berbeda dengan organ reproduksi perempuan.

Secara biologis, katanya, hubungan seksual melalui anus memiliki risiko penularan infeksi yang lebih tinggi dibandingkan hubungan seksual melalui vagina.

Hal tersebut dipengaruhi struktur jaringan pada rektum yang memiliki lapisan epitel lebih tipis dan kaya pembuluh darah. Ketika terjadi penetrasi, jaringan tersebut lebih mudah mengalami luka mikro yang sering kali tidak terlihat secara kasat mata.

Luka-luka kecil tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi virus maupun bakteri penyebab berbagai penyakit menular seksual.

Di sisi lain, rektum juga tidak menghasilkan cairan pelumas alami sebagaimana vagina.

Kondisi tersebut menyebabkan gesekan selama hubungan seksual menjadi lebih besar sehingga meningkatkan kemungkinan terjadinya cedera sekaligus memperbesar peluang perpindahan mikroorganisme penyebab infeksi.

Selain aspek kesehatan fisik, Bayu juga menyinggung persoalan kesehatan mental yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian.

Ia mengatakan sejumlah penelitian menemukan prevalensi depresi, gangguan kecemasan, hingga keinginan bunuh diri lebih tinggi pada populasi LGBT dibandingkan populasi umum.

Baca Juga:  Mau Liburan ke Sumbar? Inilah 5 Destinasi di Payakumbuh yang Selalu Jadi Favorit Wisatawan

Namun demikian, ia menjelaskan bahwa berbagai gangguan psikologis tersebut tidak dapat dilepaskan dari faktor tekanan sosial yang dialami.

Menurutnya, stigma, diskriminasi, penolakan dari keluarga maupun lingkungan sosial menjadi faktor psikososial yang berkontribusi terhadap meningkatnya beban kesehatan mental.

Karena itu, persoalan kesehatan mental tidak dapat dipandang semata-mata dari aspek biologis, tetapi juga harus mempertimbangkan kondisi sosial yang memengaruhi individu.

Penjelasan medis tersebut disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap usulan MUI agar pemerintah bersama DPR menyusun regulasi yang lebih tegas mengenai LGBT.

Desakan tersebut memunculkan perdebatan di ruang publik karena menyangkut aspek hukum, kesehatan, hak asasi manusia, hingga norma sosial dan keagamaan.

Di sisi lain, kalangan tenaga kesehatan terus menekankan pentingnya edukasi mengenai perilaku seksual yang aman sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran infeksi menular seksual di masyarakat.

Pendekatan kesehatan masyarakat pada dasarnya berfokus pada upaya menekan faktor-faktor risiko, meningkatkan deteksi dini, memperluas akses layanan kesehatan, serta memperkuat edukasi agar penularan penyakit dapat diminimalkan.

Dengan demikian, pembahasan mengenai isu ini tidak hanya berkaitan dengan dinamika regulasi yang sedang berkembang, tetapi juga menyangkut tantangan kesehatan publik yang memerlukan informasi berbasis bukti ilmiah, pencegahan yang efektif, serta pelayanan kesehatan yang mudah diakses masyarakat. (dtc)