Sedang Buang Air Besar di WC Umum, Wanita Ini Diancam Lalu Dicabuli

Ilustrasi korban perkosaan. (Foto:Istimewa)

Setelah itu, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya kepada korban. Saat itu, kata Kompol Rico Fernanda, korban berteriak kesakitan dan menangis.

Pelaku seolah tak menghiraukan dan terus melanjutkan aksi cabulnya. Setelah itu, pelaku pergi dan membiarkan korban begitu saja. Sebelum pergi, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun. “Selanjutnya korban memasang kembali celananya, dan pergi ke rumah orang tuanya,” sebutnya.

Setelah menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya, pihak keluarga melapor ke Polresta Padang. Rico menyebut, perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/370/B/VII/2020/Resta SPKT Unit III, tanggal 15 Juli 2020, sesuai dengan Pasal 289 KUHPidana.

“Saat ini pelaku telah kami amankan dan mengakui perbuatannya dalam perkara perbuatan pencabulan,” ujarnya. (*)

Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: Tribunpekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *