Terjerat OTT KPK, Rekam Jejak Karier dan Harta Kekayaan Suhardiman Amby Jadi Sorotan

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Nama Bupati Kuansing, Suhardiman Amby mendadak menjadi perhatian publik, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing, Riau.

Di tengah penyelidikan dugaan suap terkait pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), Suhardiman yang sempat tidak diketahui keberadaannya akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026) malam.

Kasus ini bukan hanya mengguncang Pemkab Kuansing, tetapi juga memunculkan kembali sorotan terhadap perjalanan politik Suhardiman Amby, rekam jejaknya sebagai kepala daerah dan laporan harta kekayaannya yang tercatat paling rendah dibandingkan sembilan bupati lainnya di Riau.

Saat KPK masih mendalami konstruksi perkara dan belum mengumumkan tersangka, masyarakat kini mempertanyakan bagaimana perjalanan politik Suhardiman sampai memimpin Kuansing, berapa harta kekayaannya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, Suhardiman Amby bersama Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnaen tiba di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam sekitar pukul 21.17 WIB.

Keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif sebagai bagian dari pengembangan operasi tangkap tangan yang dilakukan sehari sebelumnya di Kabupaten Kuantan Singingi.

Sebelumnya, KPK sempat menyatakan belum mengetahui keberadaan Suhardiman dan Zulkarnaen setelah operasi senyap tersebut berlangsung. Bahkan, lembaga antirasuah itu berkoordinasi dengan Polda Riau untuk mencari kedua pejabat tersebut sebelum akhirnya mereka menyerahkan diri secara sukarela.

Rekam Jejak Politik Suhardiman Amby
Suhardiman Amby lahir di Pulau Panjang Hilir pada 16 Juli 1969. Sebelum menjadi kepala daerah, dia dikenal sebagai politisi yang cukup lama berkiprah di Provinsi Riau. Karier politiknya dimulai melalui DPRD Riau. Ia pernah menjabat sebagai anggota DPRD Riau selama dua periode, 2004–2009 dan 2014–2019.

Di dunia organisasi, Suhardiman pernah dipercaya menjadi Sekretaris DPD KNPI Riau periode 2008–2011 serta memimpin LSM AMAR sebagai Ketua Umum pada 1990–2000.

Baca Juga:  OTT di Kuansing Diduga Terkait Suap Jabatan Sekda, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri

Dalam perjalanan politik kepartaian, ia sempat menjadi Ketua DPC Partai Hanura Kuansing sebelum kemudian berlabuh ke Partai Gerindra. Saat ini ia menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuantan Singingi.

Melanjutkan Kepemimpinan Pasca OTT Kepala Daerah Sebelumnya
Karier Suhardiman sebagai kepala daerah dimulai, ketika dia dilantik menjadi Bupati Kuansing pada 14 Juli 2023. Pelantikan itu dilakukan untuk melanjutkan sisa masa jabatan setelah bupati sebelumnya, Andi Putra yang juga terjerat operasi tangkap tangan KPK.

Momentum itu menjadi catatan penting karena dalam kurun waktu yang relatif singkat, Kabupaten Kuansing kembali menjadi lokasi operasi senyap lembaga antirasuah.

Setelah menjadi bupati definitif, Suhardiman kembali maju pada Pilkada Serentak 2024 bersama Muklisin dan berhasil memenangkan kontestasi. Dia kemudian dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Bupati Kuansing periode 2025–2030 pada 20 Februari 2025.

Terendah di Antara Seluruh Bupati di Riau
Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, perhatian publik juga tertuju pada laporan harta kekayaan Suhardiman Amby. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2025, Suhardiman melaporkan total kekayaan sebesar Rp2.010.000.000.

Nilai tersebut berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp1,18 miliar, kendaraan bermotor Rp590 juta dan kas atau setara kas Rp240 juta.

Dalam laporan tersebut, Suhardiman tidak mencantumkan kepemilikan surat berharga, harta bergerak lainnya maupun utang. Aset tanah dan bangunan seluruhnya berada di Kota Pekanbaru. Sementara kendaraan yang dilaporkan meliputi dua unit Toyota Land Cruiser dan satu Opel Blazer SUV.

Berikut perbandingan harta kekayaan bupati di Riau berdasarkan LHKPN:

Baca Juga:  Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen Serahkan Diri ke KPK Usai OTT Dugaan Suap Jabatan
Kepala DaerahTotal Kekayaan
Bupati Rokan Hilir BistamamRp43,56 miliar
Bupati Bengkalis KasmarniRp13,54 miliar
Bupati Indragiri Hulu Ade Agus HartantoRp12,37 miliar
Bupati Pelalawan ZukriRp8,82 miliar
Bupati Indragiri Hilir HermanRp5,79 miliar
Bupati Kampar Ahmad YuzarRp4,60 miliar
Bupati Siak Afni ZRp3,74 miliar
Bupati Kepulauan Meranti AsmarRp3,55 miliar
Bupati Rokan Hulu AntonRp2,08 miliar
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman AmbyRp2,01 miliar

Data tersebut menunjukkan adanya selisih yang cukup jauh antara Suhardiman dengan kepala daerah lain, terutama jika dibandingkan dengan Bupati Rokan Hilir, Bistamam yang memiliki kekayaan lebih dari Rp43 miliar.

Namun demikian, besaran harta kekayaan dalam LHKPN tidak memiliki hubungan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki KPK. LHKPN merupakan instrumen pelaporan aset penyelenggara negara, sedangkan pembuktian dugaan korupsi dilakukan berdasarkan alat bukti dalam proses penyidikan.

Menunggu Penetapan Tersangka
Rabu (1/7/2026) siang, KPK belum mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT Kuantan Singingi. KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan maupun mereka yang menyerahkan diri setelah operasi berlangsung.

KPK menyatakan, konstruksi perkara, peran masing-masing pihak dan identitas para tersangka akan diumumkan setelah seluruh proses pemeriksaan awal dan administrasi penyidikan selesai.

Kasus ini kembali menjadi ujian serius bagi tata kelola pemerintahan di Kuansing. Selain mengganggu stabilitas birokrasi, dugaan suap dalam pengisian jabatan strategis juga berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap sistem promosi aparatur sipil negara yang semestinya berlangsung secara profesional dan transparan.

Ketika Suhardiman Amby dalam pemeriksaan intensif KPK, masyarakat menunggu apakah perkara ini akan menyeret lebih banyak pihak atau berhenti pada aktor-aktor yang telah diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. (bsh)

Sumber: TribunPekanbaru