Catatan Kecil 81 Tahun Indonesia Merdeka
Oleh: Boy Surya Hamta*
Setiap bulan Agustus, langit Indonesia selalu berubah warna. Merah putih berkibar di halaman rumah, kantor, sekolah hingga gang-gang kecil di pelosok negeri.
Lagu-lagu perjuangan kembali menggema, anak-anak mengikuti berbagai perlombaan dan bangsa ini kembali mengenang hari ketika para pendiri republik ini memproklamasikan sebuah kata yang mengubah sejarah, merdeka.
Tetapi, sejarah sering kali mengajarkan bahwa kemerdekaan bukanlah sebuah garis akhir. Ia adalah pintu yang membuka perjalanan panjang menuju keadilan.
Mungkin karena itulah, Bung Karno pernah mengingatkan bahwa perjuangan setelah kemerdekaan, justru jauh lebih berat daripada merebut kemerdekaan itu sendiri.
Jika dahulu musuh tampak jelas sebagai penjajah yang datang dari luar, kini tantangannya jauh lebih rumit. Ia hadir dalam bentuk ketimpangan, kemiskinan, kebodohan, ketidakadilan dan hilangnya harapan masyarakat.
Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi, kita patut bertanya secara jujur terhadap diri sendiri.
Apakah rakyat Indonesia benar-benar sudah merdeka?
Pertanyaan ini bukan untuk meragukan jerih payah perjuangan para pahlawan. Sebaliknya, justru bentuk penghormatan terhadap cita-cita besar yang mereka wariskan.
Sebab kemerdekaan yang mereka perjuangkan, bukan sekadar mengusir penjajah dari tanah air. Melainkan untuk membangun sebuah negeri yang memungkinkan setiap manusia hidup dengan bermartabat.
Konstitusi telah meletakkan arah itu dengan sangat jelas. Negara hadir untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Artinya, kemerdekaan bukan hanya sebatas persoalan kedaulatan wilayah. Kemerdekaan adalah soal kualitas hidup rakyatnya.
Di sinilah kita harus berani melakukan refleksi.
Tidak dapat dimungkiri, Indonesia telah mencapai banyak kemajuan. Infrastruktur tumbuh pesat, ekonomi terus berkembang, teknologi semakin dekat dengan kehidupan masyarakat dan berbagai reformasi terus dilakukan pemerintah. Semua itu patut diapresiasi sebagai bagian dari perjalanan bangsa ini.
Namun, kemajuan makro sering kali tidak selalu identik dengan rasa merdeka yang dirasakan setiap warga negara.
Di balik gedung-gedung tinggi yang menjulang, masih ada keluarga yang tidur dengan kecemasan. Mereka bingung dan tidak tahu harus bagaimana lagi memenuhi kebutuhan esok hari.
Di balik angka pertumbuhan ekonomi, masih ada anak-anak yang terpaksa menghentikan pendidikan, karena orang tuanya tidak lagi mampu membayar biaya sekolah atau kuliah.
Di balik kemajuan dunia digital, masih banyak masyarakat yang merasa suara mereka terlalu kecil untuk didengar ketika mereka berhadapan dengan kekuasaan atau kekuatan modal.
Kemerdekaan akhirnya berubah menjadi pengalaman yang tidak sama bagi semua orang.
Ada yang merasakan kemerdekaan sebagai ruang bebas tanpa batas untuk berkembang.
Ada pula yang memaknainya sekadar bagaimana bertahan hidup menuju hari berikutnya.
Ekonom peraih Nobel tahun 1998 sekaligus filsuf asal India, Amartya Sen menyebut, pembangunan sebagai perluasan kebebasan manusia. Menurutnya, seseorang tidak benar-benar bebas hanya karena negaranya merdeka.
Ia baru benar-benar merdeka ketika memiliki akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan yang layak, perlindungan hukum, dan kesempatan untuk menentukan masa depannya sendiri.
Gagasan itu terasa sangat relevan bagi Indonesia hari ini.
Karena sesungguhnya, kemiskinan bukan hanya persoalan kurangnya pendapatan. Kemiskinan adalah hilangnya pilihan hidup.
Orang miskin sering kali tidak bebas memilih sekolah terbaik.
Tidak bebas memilih layanan kesehatan terbaik.
Tidak bebas memilih pekerjaan yang sesuai dengan impian.
Bahkan terkadang tidak bebas menentukan masa depan anak-anaknya sendiri.
Kemiskinan perlahan merampas kemerdekaan manusia.
Dari sudut pandang psikologi, Abraham Maslow menjelaskan, manusia baru mampu mencapai potensi terbaiknya ketika kebutuhan dasar telah terpenuhi. Sulit berbicara tentang kreativitas, inovasi, bahkan nasionalisme, jika seseorang masih harus memikirkan apakah besok keluarganya bisa makan atau tidak.
Lebih jauh lagi, psikolog Martin Seligman yang juga Direktur Pusat Psikologi Positif Penn mengingatkan tentang bahaya learned helplessness atau ketidakberdayaan.
Ketika seseorang terlalu lama hidup dalam keterbatasan dan terus-menerus mengalami kegagalan, akibat sistem yang tidak memberinya ruang berkembang. Dia perlahan kehilangan keyakinan bahwa masa depannya bisa berubah.
Yang mati bukan hanya kesempatan.
Tetapi juga harapan.
Dan ketika harapan mulai padam, di situlah kemerdekaan kehilangan maknanya.
Barangkali, karena itulah filsuf pendidikan paling berpengaruh di abad 20, Paulo Freire menegaskan, pendidikan adalah praktik pembebasan.
Pendidikan bukan sekadar proses memperoleh ijazah, melainkan jalan untuk membangun kesadaran kritis agar manusia mampu mengubah kehidupannya.
Maka pendidikan yang sulit diakses sesungguhnya bukan hanya persoalan biaya. Ia adalah persoalan tentang bagaimana sebuah bangsa membuka atau menutup pintu masa depan bagi generasi berikutnya.
Hal yang sama sesungguhnya juga berlaku bagi persoalan hukum.
Dalam negara demokrasi, hukum adalah rumah sekaligus benteng terakhir keadilan. Rakyat akan merasa benar-benar merdeka, ketika mereka yakin bahwa hukum berdiri sama tinggi bagi siapa pun, baik mereka yang memiliki jabatan maupun warga negara biasa.
Kepercayaan terhadap hukum bukan dibangun oleh kata-kata, melainkan oleh rasa keadilan yang bisa dinikmati masyarakat.
Di sisi lain, kita juga perlu menyadari bahwa membangun bangsa sebesar Indonesia bukanlah pekerjaan yang sederhana. Tidak ada pemerintah yang mampu menyelesaikan seluruh persoalan hanya dalam satu periode. Tidak ada pula kebijakan yang mampu memuaskan seluruh lapisan masyarakat.
Tulisan ini bukanlah upaya mencari siapa yang harus disalahkan.
Karena bangsa ini sesungguhnya tidak kekurangan orang pintar.
Bangsa ini juga tidak kekurangan pemimpin hebat.
Yang sering kali kita butuhkan sekarang adalah keberanian, untuk menempatkan rakyat sebagai pusat setiap keputusan.
Kemerdekaan seharusnya tidak berhenti pada pembangunan jalan, gedung, pelabuhan atau kawasan industri. Semua itu penting. Namun, pembangunan akan menemukan makna terdalamnya ketika mampu mengangkat martabat manusia.
Ketika seorang anak dari keluarga sederhana memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi dokter, guru, hakim atau ilmuwan.
Ketika petani bisa memperoleh harga yang adil.
Ketika nelayan bisa pulang dengan senyum, karena hasil tangkapannya dihargai layak.
Ketika pelaku UMKM memiliki akses terhadap pembiayaan.
Ketika pekerja memperoleh penghidupan yang bermartabat.
Ketika setiap warga merasa hukum melindunginya tanpa membedakan siapa dirinya.
Itulah sesungguhnya wajah kemerdekaan.
Mungkin, pada usia ke-81 Republik Indonesia, tantangan kita bukan lagi soal merebut kemerdekaan.
Tantangan kita adalah bagaimana membagikan kemerdekaan itu secara lebih adil dan merata.
Karena, kemerdekaan tidak boleh berhenti menjadi hak mereka yang telah memiliki modal, pendidikan, kekuasaan atau privilese saja.
Kemerdekaan harus menjadi milik anak-anak yang belajar di sekolah sederhana.
Milik buruh yang bekerja sejak matahari belum terbit.
Milik petani yang setia menjaga dan mengolah sawahnya.
Milik nelayan yang tak gamang menantang ombak.
Milik guru-guru di daerah terpencil.
Milik pedagang kecil di pasar tradisional yang kian tergilas digital.
Milik setiap warga negara yang percaya bahwa Indonesia adalah rumah bersama.
Jika hari itu tiba, mungkin kita tidak lagi bertanya apakah Indonesia sudah merdeka.
Karena jawabannya akan terlihat bukan dari pidato-pidato yang indah, melainkan dari senyum rakyat yang merasa hidupnya semakin bermartabat.
Dan mungkin, itulah makna terdalam dari kalimat yang selalu kita ucapkan setiap Agustus.
Dirgahayu Republik Indonesia.
Semoga kemerdekaan tidak berhenti menjadi perayaan.
Semoga ia benar-benar menjadi kenyataan. (*)
*Pemimpin Umum Fokus Media Grup






