INDRAGIRI HILIR, FOKUSRIAU.COM-Abrasi di Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau telah menggerus kawasan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat. Sejak 2021, sekitar 1.700 hektare kebun masyarakat terdampak akibat abrasi yang terus berlangsung.
Kini, pemerintah bersama Polda Riau mendorong pemulihan kawasan tersebut melalui rehabilitasi ekosistem mangrove. Tahap awal ditargetkan mencapai 500 hektare, dengan peluang diperluas 1.000 hektare.
Komitmen pemulihan itu mengemuka dalam Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau di Desa Kuala Selat, Sabtu (15/8/2026). Kegiatan tersebut tidak hanya menyasar persoalan ekologis, tetapi juga dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat pesisir.
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, Wamen PPA/TPPO Veronica Tan, Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, Bupati Indragiri Hilir Herman dan sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat turut hadir dalam kegiatan tersebut.
1.700 Hektare Kebun Warga Terdampak
Abrasi Kuala Selat menjadi persoalan serius karena kerusakan pesisir telah berimbas langsung terhadap lahan masyarakat. Sekitar 1.700 hektare kebun warga disebut terdampak sejak 2021.
Kondisi tersebut membuat penanganan abrasi tidak cukup hanya dilihat sebagai persoalan perubahan garis pantai. Ketika kawasan pesisir terus terkikis, ruang hidup masyarakat dan sumber penghidupan yang berada di belakang garis pantai ikut menghadapi risiko.
Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan mengatakan, dampak abrasi menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
“Ketika pesisir tergerus, yang kita pertaruhkan bukan hanya tanah. Ada kebun masyarakat, sumber penghidupan dan masa depan generasi berikutnya. Menjaga mangrove berarti menjaga masyarakat yang hidup di belakangnya,” ujar Herry dalam siaran pers.
Pernyataan tersebut menempatkan rehabilitasi mangrove tidak hanya sebagai agenda pemulihan lingkungan, tetapi juga bagian dari upaya mempertahankan ruang hidup masyarakat pesisir.
Pemerintah Targetkan Rehabilitasi 500 Hektare
Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat mengatakan, kondisi kawasan Kuala Selat membutuhkan pemulihan lingkungan dalam skala besar.
“Daerah di sini memang sangat membutuhkan sentuhan pemulihan lingkungan yang luar biasa besar,” katanya.
Pemerintah kemudian menargetkan penanaman mangrove seluas 500 hektare di kawasan yang terdampak abrasi. Luasan tersebut masih terbuka untuk diperbesar 1.000 hektare.
“Saya berkomitmen untuk ikut memastikan penanaman mangrove 500 hektare di tempat yang terabrasi. Mudah-mudahan bisa terpenuhi 1.000 hektare untuk ditanam di wilayah ini sebagai bagian dari pemulihan lingkungan sekaligus pemulihan sosial ekonomi,” ujar Jumhur.
Target tersebut menjadi bagian penting dari rencana pemulihan Kuala Selat, mengingat kawasan mangrove memiliki fungsi ekologis sebagai pelindung alami wilayah pesisir.
Namun, pemerintah tidak merancang program tersebut hanya berhenti pada kegiatan penanaman.
Mangrove Akan Dipelihara Selama Tiga Tahun
Jumhur menyebut, rehabilitasi mangrove akan mencakup rangkaian kegiatan mulai dari pembibitan, penanaman dan pemeliharaan.
Pemeliharaan direncanakan berlangsung selama tiga tahun dengan melibatkan masyarakat setempat. Dengan skema tersebut, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga terlibat langsung dalam proses pemulihan ekosistem.
“Jadi bukan sekadar menanam lalu ditinggalkan. Mulai dari pembibitan, penanaman sampai pemeliharaan itu teranggarkan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan honor untuk pemeliharaan selama tiga tahun,” katanya.
Pelibatan masyarakat juga membuka peluang munculnya pekerjaan berbasis lingkungan atau green jobs di kawasan pesisir. Aktivitas pembibitan, penanaman dan pemeliharaan mangrove dapat menjadi bagian dari pemberdayaan ekonomi masyarakat yang terdampak abrasi.
Dengan demikian, pemulihan kawasan Kuala Selat diarahkan untuk berjalan beriringan antara pemulihan ekosistem dan pemulihan sosial ekonomi.
Akses Menuju Lokasi Tidak Mudah
Pelaksanaan rehabilitasi di Kuala Selat memiliki tantangan tersendiri karena kondisi geografis dan akses menuju lokasi terdampak.
Dari Mako Polsek Kateman menuju kawasan abrasi diperlukan perjalanan sekitar 25 kilometer menggunakan speedboat. Waktu tempuh berkisar 45 hingga 60 menit.
Perjalanan juga dipengaruhi kondisi pasang-surut perairan. Di kawasan pantai, kondisi lumpur cukup dalam, bahkan mencapai lutut hingga paha.
Situasi tersebut menggambarkan karakter kawasan pesisir Kuala Selat yang membutuhkan pendekatan khusus dalam pelaksanaan program pemulihan.
Ekspedisi Merah Putih Menyasar Pesisir
Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau digelar dengan menyasar wilayah pesisir, kawasan terluar serta daerah yang memiliki keterbatasan akses.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Di Kuala Selat, ekspedisi diarahkan pada persoalan yang secara langsung dihadapi masyarakat, yakni abrasi dan kerusakan ekosistem pesisir.
Selain mendorong rehabilitasi mangrove, rombongan juga menyerahkan bantuan sembako, ketinting dan matching grants kepada 13 kelompok masyarakat dampingan PPIU M4CR Riau.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen menjaga pesisir Riau dan penanaman mangrove.
Bagi Kuala Selat, rehabilitasi 500 hektare mangrove menjadi langkah awal dari agenda pemulihan yang lebih besar. Jika target perluasan hingga 1.000 hektare terealisasi, kawasan yang dipulihkan akan mencakup area lebih luas dari wilayah yang saat ini terdampak abrasi.
Persoalan utamanya bukan hanya mengembalikan tutupan mangrove, tetapi memastikan ekosistem tersebut tumbuh dan terpelihara sehingga mampu menjalankan fungsi perlindungan pesisir dalam jangka panjang.
Di saat yang sama, keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap rehabilitasi menjadi bagian penting agar program pemulihan tidak berhenti sebagai kegiatan tanam-menanam, melainkan berlanjut menjadi upaya menjaga pesisir sekaligus mempertahankan sumber penghidupan warga Kuala Selat. (rci)






