PEKANBARU-Teka teki pemilik truk yang ditinggal begitu saja dengan posisi melintang di tengah jalan Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai akhirnya terjawab. Dua orang yang sempat membawa truk itu pada 27 September 2020 harus berurusan dengan Polda Riau.
Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, dua orang dimaksud adalah Asnan dan Suryadi yang merupakan kurir dari sindikat narkoba Malaysia. “Ada 24 kilogram sabu menjadi barang bukti dalam kasus ini,” kata Agung, Jumat (9/10/2020) di Pekanbaru.
Dijelaskan, keduanya terpaksa meninggalkan truk, karena ketakutan dengan barang haram bawaannya. Pasalnya, akhir September itu keduanya mendapat kabar bahwa polisi sedang gencar memberantas narkoba.
Mental keduanya kian ciut ketika dapat kabar ada polisi yang bakal mencegat di tengah jalan. Keduanya lalu memilih menaiki transportasi umum untuk pulang ke daerah asalnya di Medan, Sumatra Utara.
“Sabu itu tinggal di truk tadi. Keduanya tertangkap di Kota Medan beberapa hari kemudian,” kata Agung.