BANTUL-Seorang perwira polisi gadungan berpangkap AKP diamankan jajaran Polres Bantul. Dalam aksinya, pria berinisial DA (28) itu berhasil menipu 4 wanita dan meraup banyak uang. Namun kini, aksinya berakhir dan dia harus mendekam di balik jeruji besi.
DA merupakan warga Sewon, Bantul dan dalam melakukan penipuan mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Bantul. Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi mengatakan, tersangka sudah menipu empat korban, WS (21), LS (22), ST (24), WL (26).
Keempat korban adalah perempuan, dua merupakan mahasiswa dan dua lainnya adalah karyawan swasta. “Yang melaporkan adalah WS. Katanya mau dinikahi, sudah lamaran juga. Tersangka minta uang pada korban sebesar Rp13 juta. Kemudian teman korban mengecek, ternyata tersangka bukan anggota Polres Bantul. Karena merasa tertipu, korban melaporkan ke Polres Bantul,” kata Wachyu, Kamis (25/03/2021).
Selain korban WS, korban lain WL juga mengalami kerugian sebesar Rp1 juta. Sehingga total uang yang diambil tersangka adalah Rp 14 juta. Uang tersebut digunakan tersangka untuk membayar utang di bank.
Modus tersangka menyamar sebagai polisi berpangkat AKP adalah untuk mencari keuntungan. Selain keuntungan materi, tersangka juga mengincar keuntungan lainnya dengan berhubungan badan dengan korban. “Tersangka mendapatkan baju karena beli dari online. Sedangkan lencana dapat lencana di Janti,” tuturnya.
Menurut pengakuan, tersangka memakai baju polisi karena bercita-cita menjadi polisi. Namun cita-citanya kandas, dan akhirnya ia terobsesi dengan polisi. “Cita-cita pengen jadi polisi tetapi nggak kesampaian. Kalau pakai seragam jadi lebih gagah (saat bertemu korban),” ujar DA.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (*)
Sumber: TribunPekanbaru