Jelang PSU di Kabupaten Inhu, Kapolres Akan Tindak Tegas Perusuh

Kapolres Inhu AKBP Efrizal. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK berjanji akan menindak tegas pembuat kerusuhan dan tindakan anarkis yang menganggu keamanan dan ketertiban selama Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 03 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal berlangsung.

Kapolres didampingi PS Paur Humas Aipda Misran, Rabu (7/4/2021) menyebut, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada di Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2020, PSU harus dilaksanakan di TPS 03 Desa Ringin.

Dengan dasar itu, Polres Inhu akan mengoptimalkan pengamanan saat pelaksanaan PSU, baik sebelum PSU maupun setelah sampai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Inhu mendatang.

Sama seperti pengamanan saat Pilkada Inhu Desember 2019 lalu, Polres Inhu akan mengerahkan 2/3 kekuatan atau 360 personel selama tahapan PSU.

Mereka terdiri dari 60 personel pengamanan TPS saat PSU berlangsung, 15 personel siaga di pos pengamanan PSU di Desa Ringin yang sudah diaktifkan sejak beberapa pekan lalu dan 30 personel BKO Brimob Polda Riau, ditempatkan di lokasi PSU maupun patroli serta pengaman cadangan termasuk pengamanan di kantor KPU Inhu dan Bawaslu Inhu.

Agar PSU berjalan aman, lancar dan sesuai dengan tatanan demokrasi, masyarakat diimbau menggunakan hak pilih sesuai hati nurani. “Jangan golput, gunakan hak pilih saat PSU nanti. Bila ada oknum masyarakat atau pihak lain yang mengajak golput, silahkan laporkan ke kita,” imbaunya. (*)

Penulis: Obrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *